• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 16:52:54 WIB Dibaca : 2727 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut mengamankan seorang pria berinisial RD yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (17/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti terdiri dari enam plastik bening berukuran kecil dan satu plastik berukuran sedang yang masing-masing berisi kristal diduga sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna putih, empat kaca pirex, dua pipet plastik, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu mancis, satu alat hisap, serta satu kotak rias berbentuk bulat berwarna putih.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Pangkalan Bunut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan RD di salah satu rumah warga.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku dengan didampingi perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu beserta berbagai peralatan lainnya yang disimpan di dalam sebuah kotak rias.

RD kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD mengakui paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial J.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan J dan mengungkap lebih lanjut asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, RD diduga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Status dan pembuktian terhadap barang yang disita masih mengikuti proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Modus Isi Saldo DANA! Pria di Kampar Pinjam Motor Teman, Ternyata Dijual dan Uangnya Dihabiskan Foya-Foya

Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus

Kasus Pengeroyokan di Duri, Abdul Rahman Divonis 1,5 Tahun dan Wajib Bayar Restitusi

Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut

Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM

Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso

3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, Gass Pool Para Pelaku Narkoba

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan

Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah

Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning

Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

Terkini +INDEKS

Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
05 Oktober 2026
Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
05 Oktober 2026
Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
05 Oktober 2026
KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
05 Oktober 2026
Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
05 Oktober 2026
Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
05 Oktober 2026
Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
05 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
05 Oktober 2026
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
05 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
  • 2 Wan Abubakar: Jangan Cuma Bupati Afni, Seluruh Kepala Daerah Riau Harus Perjuangkan DBH
  • 3 Bupati Herman Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah - Igal Senilai Rp6,3 Miliar
  • 4 Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda PBB dan Pajak Reklame hingga 31 Oktober 2026
  • 5 Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme, Riau Jadi Salah Satu Lokasi Operas
  • 6 Enam Perusahaan Sawit di Kuansing Ditutup Sementara, Ditemukan Beragam Pelanggaran Lingkungan
  • 7 Helwin Yunus Diusulkan Jadi Dirut BRK Syariah, Ini Susunan Calon Komisaris dan Direksi
  • 8 Hendak Mendahului Truk, Mahasiswi Terjatuh dan Tewas Terlindas Fuso di Jalintim Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media