• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 16:52:54 WIB Dibaca : 54 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut mengamankan seorang pria berinisial RD yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (17/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti terdiri dari enam plastik bening berukuran kecil dan satu plastik berukuran sedang yang masing-masing berisi kristal diduga sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna putih, empat kaca pirex, dua pipet plastik, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu mancis, satu alat hisap, serta satu kotak rias berbentuk bulat berwarna putih.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Pangkalan Bunut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan RD di salah satu rumah warga.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku dengan didampingi perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu beserta berbagai peralatan lainnya yang disimpan di dalam sebuah kotak rias.

RD kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD mengakui paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial J.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan J dan mengungkap lebih lanjut asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, RD diduga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Status dan pembuktian terhadap barang yang disita masih mengikuti proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap

Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK

Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan

Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank

Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi

BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

Terkini +INDEKS

470,80 Ribu Penduduk Riau Masih Miskin, BPS: Kemiskinan Naik di Perdesaan

19 Agustus 2026
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
19 Agustus 2026
Kenalkan Fajar Novario, Desainer Asal Bangkinang Riau Pencipta Logo HUT ke-81 RI
19 Agustus 2026
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
19 Agustus 2026
Kolaborasi Polri dan Petani di Kateman, 2 Ton Jagung Dipanen untuk Ketahanan Pangan
19 Agustus 2026
Kondisi Memburuk, Tahanan Rutan I Medan Dirujuk Emergency hingga Dinyatakan Meninggal
19 Agustus 2026
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 3 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 4 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 5 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 6 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 7 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 8 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media