Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

BUALBUAL.com - Jumlah tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau, bertambah menjadi lima orang. Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy. "Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi," ujar Eka, Jumat (13/6).
Eka mengungkap SL diduga otak dari aksi yang berujung pembakaran kantor PT SSL Tumang. SL jadi tersangka karena menjadi dalang dan mengumpulkan massa ke lokasi.
Bahkan, dia juga ikut membakar klinik dan fasilitas perusahaan. Hal itu dilakukan karena Sulistio memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare.
"Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Eka.
Sedangkan terkait kabar pemicu konflik karena surat imbauan kosongkan lahan oleh perusahaan kepada SL, YC dan AP dibenarkan Eka. Namun, imbauan dari PT SSL disebut sebagai langkah perusahaan agar lahan miliknya dikuasai orang lain.
"Iya betul. Ini sebenarnya konflik lama ya, tapi itu lahan konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin kan itu SOP mereka (PT SSL). Ini konflik berkepanjangan, sudah lama," kata Eka.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka lebih dulu. Mereka ditangkap dan ditahan atas keterlibatan menggalang dana hingga melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan di komplek PT SSL Desa Tumang, Siak pada Rabu (11/6) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ada banyak fasilitas perusahaan rusak dibakar massa.
Berita Lainnya
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar