Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

BUALBUAL.com - Jumlah tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau, bertambah menjadi lima orang. Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy. "Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi," ujar Eka, Jumat (13/6).
Eka mengungkap SL diduga otak dari aksi yang berujung pembakaran kantor PT SSL Tumang. SL jadi tersangka karena menjadi dalang dan mengumpulkan massa ke lokasi.
Bahkan, dia juga ikut membakar klinik dan fasilitas perusahaan. Hal itu dilakukan karena Sulistio memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare.
"Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Eka.
Sedangkan terkait kabar pemicu konflik karena surat imbauan kosongkan lahan oleh perusahaan kepada SL, YC dan AP dibenarkan Eka. Namun, imbauan dari PT SSL disebut sebagai langkah perusahaan agar lahan miliknya dikuasai orang lain.
"Iya betul. Ini sebenarnya konflik lama ya, tapi itu lahan konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin kan itu SOP mereka (PT SSL). Ini konflik berkepanjangan, sudah lama," kata Eka.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka lebih dulu. Mereka ditangkap dan ditahan atas keterlibatan menggalang dana hingga melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan di komplek PT SSL Desa Tumang, Siak pada Rabu (11/6) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ada banyak fasilitas perusahaan rusak dibakar massa.
Berita Lainnya
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta