Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI
BUALBUAL.com - Jumlah tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau, bertambah menjadi lima orang. Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy. "Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi," ujar Eka, Jumat (13/6).
Eka mengungkap SL diduga otak dari aksi yang berujung pembakaran kantor PT SSL Tumang. SL jadi tersangka karena menjadi dalang dan mengumpulkan massa ke lokasi.
Bahkan, dia juga ikut membakar klinik dan fasilitas perusahaan. Hal itu dilakukan karena Sulistio memiliki lahan di dalam konsesi PT SSL mencapai ratusan hektare.
"Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Eka.
Sedangkan terkait kabar pemicu konflik karena surat imbauan kosongkan lahan oleh perusahaan kepada SL, YC dan AP dibenarkan Eka. Namun, imbauan dari PT SSL disebut sebagai langkah perusahaan agar lahan miliknya dikuasai orang lain.
"Iya betul. Ini sebenarnya konflik lama ya, tapi itu lahan konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin kan itu SOP mereka (PT SSL). Ini konflik berkepanjangan, sudah lama," kata Eka.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka lebih dulu. Mereka ditangkap dan ditahan atas keterlibatan menggalang dana hingga melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan di komplek PT SSL Desa Tumang, Siak pada Rabu (11/6) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ada banyak fasilitas perusahaan rusak dibakar massa.


Berita Lainnya
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil