Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq masjid Al-Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/2022) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 ( tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp.342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/2022) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Tekab 308 Polres Lampura Berhasil Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesialis Pembobol Warung Makan dan Counter
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Polres Inhu amankan enam tersangka dan 63 BB sepeda motor hasil curanmor
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara