• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Redaksi

Kamis, 02 Juni 2022 18:26:39 WIB Dibaca : 836 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung.

Penetapan tersangka ini, setelah Tim Penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi, inisial EC (Selaku PPK), H (s
Selaku PPTK), HDK (Selaku konsultan pengawasan) dan ES (Kontraktor).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik menggelar perkara (Ekspose) terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, dan hasilnya disimpulkan EC, H, HDK sert ES, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu," kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, Kamis (2/6/2022).

Dalam gelar perkara, Tim Penyidik Kejari Inhil mengumpulkan 6 alat bukti, sehingga ke empat orang yang terlibat dalam proyek tender pembangunan Puskesmas Pulau Burung tersebut berstatus tersangka.

"Namun, satu tersangka inisial ES selaku kontraktor, berhasil melarikan diri sebelum ditahan dan sekarang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Maret 2022," paparnya.

Kepala Kejari Inhil, Rini menyebut Tim Penyidik juga memeriksa 20 orang saksi yang terdiri dari Pokja serta 2 orang ahli yakni Ahli Barang dan Jasa dan Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara.

"Penyidikan ini berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019, dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 5,2 milyar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil," sebut Rini.

Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil itu terdapat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan kontrak atau RAB.

"Diduga ada mark up pada proyek tersebut, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," paparnya.

Rini memaparkan, berdasarkan laporan hasil audit, kerugian Negara atas dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tersebut sebesar Rp. 476.818.201,79 (empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan belas ribu dua ratus satu rupiah koma tujuh puluh Sembilan sen).

"Tersangka EC, H dan HDK diancam dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan terancam pidana maksimal diatas 5 tahun penjara. Saat ini untuk mempercepat proses penyidikan dan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP, tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas kelas II A Tembilahan," imbuhnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru

Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas

Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik

Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi

SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

26 September 2023
FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
26 September 2023
Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
26 September 2023
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
26 September 2023
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
25 September 2023
JMSI Inhu Apresiasi MoU Dengan APKASINDO, Pabrik Sawit Perlu Dukungan Petani
25 September 2023
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
25 September 2023
Desa Pamesi berbenah Lagi, PJ Kades Nazrin sebut"Banyak Jalan Belum Punya Nama"
25 September 2023
Beri Semangat Anti Korupsi, Bupati Hadiri Roadshow Bus KPK RI
25 September 2023
Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
25 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 2 Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
  • 3 JMSI Inhu Apresiasi MoU Dengan APKASINDO, Pabrik Sawit Perlu Dukungan Petani
  • 4 Desa Pamesi berbenah Lagi, PJ Kades Nazrin sebut"Banyak Jalan Belum Punya Nama"
  • 5 Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
  • 6 Razia Balap Liar, 37 Sepeda Motor Diamankan Polisi Pekanbaru
  • 7 Sosok Polisi di Polres Lampura yang Sisihkan Gajinya Untuk Bangun TPA dan Tempat Ibadah
  • 8 VES Chapter LK - Duri Resmi Bergabung di Indonesia Offroad Federation Cabang Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media