Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap dua orang pria warga Air Tiris, sebagai tersangka pencurian 2 unit HP milik mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EC (30) dan MU (39), keduanya warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme dan 1 unit HP merk iPhone 7 plus, sebuah kotak HP iPhone 7 plus dan selembar faktur pembeliannya.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu Wahyu Darmawan (pelapor) baru bangun dari tidurnya dan akan melaksanakan sholat subuh. Setelah terbangun Wahyu mengecek 2 unit HP miliknya yang diletakkan tidak jauh darinya sebelum tidur, ternyata HP tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Mendapati hal itu, Wahyu langsung membangunkan teman-temannya sambil memberitahukan bahwa HP miliknya hilang, mereka kemudian berusaha mencari namun tidak menemukannya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 7,2 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Toni SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV milik tetangga korban, diketahui identitas pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya dilakukan pencarian informasi dan keberadaan pelaku.
Pada Kamis malam (29/07/2021) sekira pukul 20.00 wib, petugas menemukan tersangka EC di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Air Tiris dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, EC mengakui perbuatannya dan memberi tahu petugas bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya MU.
Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi rumah MU yang tidak jauh dari rumah EC dan langsung menangkapnya, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung