• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas

Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 17:11:28 WIB Dibaca : 649 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri bobol rumah warga yang menjadi TO Ops Sikat Krakatau 2022 saat bersembunyi di dua lokasi yang berbeda, Selasa (24/5/22).

Kedua tersangka diketahui warga Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara,  yakni berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19), mengalami luka tembak kaki kiri.  

Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan kedua tersangka pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol kediaman rumah Lilin Triasna (32), warga Sumber Mulya, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara pada tanggal 11 Maret 2022 lalu pukul 01.30 WIB.

"Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di lokasi yang berbeda dan salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap," ujarnya.

Kasat juga menjelaskan penangkapan tersangka pelaku pertama kali dilakukan terhadap inisial HA alias Hen, saat bersembunyi di mes perusahaan pabrik singkong dan penangkapan kedua kalinya dilakukan terhadap AM alias Alvin, saat berada di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku melakukan aksi pencurian bobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela depan rumah korban mengunakan benda keras.

"Setelah masuk dalam rumah korban kedua pelaku mengambil barang berharga berupa satu buah HP dan satu burung Murai Batu berikut sangkarnya," terangnya.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga menyita barang bukti satu buah HP milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar

4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan

Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi

Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina

Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat

Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu

Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media