Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019

BUALBUAL.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (26/10/2020).
Mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2014-2019 di Pemkab Siak.
Massa datang membawa sejumlah spanduk dan tulisan-tulisan di kertas karton. Di antara spanduk itu ada tertulis "Diduga Panglima Koruptor Riau".
Di sana terdapat gambar Indra Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ikhsan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Sekdaprov Riau, yang merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus mantan Kepala Bappeda Siak.
Ada juga foto Kepala Pemberdayaan Provinsi Riau, Yurnalis yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak dan foto Ulil Amri yang merupakan Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Riau.
"Meminta Kejati Riau agar secepat mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid, agar segera mendapatkan titik terang," ujar Koordinator Lapangan, Robi Kurniawan, dalam orasinya.
Massa juga memberikan dukungan kepada Kejati Riau untuk menyelesaikan penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemkab Siak. Pendemo juga meminta pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi itu dicopot dari jabatannya.
"Kami meminta segera mungkin kasus ini dituntaskan," kata Robi.
Mereka menyatakan akan mengawal penanganan kasus ini selesai. Jika kasus tidak ada titik terang, maka mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak. "Kami kembali turun dengan dengan massa yang berlipat ganda," teriak Robi.
Kehadiran pendomo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan. Dia menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proposional.
"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi nanti baru kita tahu siapa yang bertanggung jawab," jelas Muspidauan.
Setelah mendengar penjelasan Muspidauan, perwakilan massa mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berani mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak itu. Setelah itu massa yang mendapat pengawalan dari kepolisian membubarkan diri dengan tertib.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Papan informasi Anggaran Tak di pasang, Ada apa Dengan proyek ini?
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan