Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019

BUALBUAL.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (26/10/2020).
Mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2014-2019 di Pemkab Siak.
Massa datang membawa sejumlah spanduk dan tulisan-tulisan di kertas karton. Di antara spanduk itu ada tertulis "Diduga Panglima Koruptor Riau".
Di sana terdapat gambar Indra Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ikhsan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Sekdaprov Riau, yang merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus mantan Kepala Bappeda Siak.
Ada juga foto Kepala Pemberdayaan Provinsi Riau, Yurnalis yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak dan foto Ulil Amri yang merupakan Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Riau.
"Meminta Kejati Riau agar secepat mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid, agar segera mendapatkan titik terang," ujar Koordinator Lapangan, Robi Kurniawan, dalam orasinya.
Massa juga memberikan dukungan kepada Kejati Riau untuk menyelesaikan penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemkab Siak. Pendemo juga meminta pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi itu dicopot dari jabatannya.
"Kami meminta segera mungkin kasus ini dituntaskan," kata Robi.
Mereka menyatakan akan mengawal penanganan kasus ini selesai. Jika kasus tidak ada titik terang, maka mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak. "Kami kembali turun dengan dengan massa yang berlipat ganda," teriak Robi.
Kehadiran pendomo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan. Dia menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proposional.
"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi nanti baru kita tahu siapa yang bertanggung jawab," jelas Muspidauan.
Setelah mendengar penjelasan Muspidauan, perwakilan massa mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berani mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak itu. Setelah itu massa yang mendapat pengawalan dari kepolisian membubarkan diri dengan tertib.
Berita Lainnya
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat