Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
BUALBUAL.com - Tim Unit Teskrim Polsek Mandau berhasil amankan 2 pelaku Jambret, sejumlah barang bukti sempat dijual kepada penadah, dan juga turut ditangkap petugas. Pelaku menarik paksa tas sandang korban mengakibatkan korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka luka
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK melalui Paur Humas membenarkan, adanya pelaku curas alias Jambret yang dialami korban An.MR (13) warga Nusantara III, Kelurahan Air Jamban.
2 orang Pelaku An. AF (22) dab ZY (20) diketahui juga warga Kel.Air Jamban, Kecamatan Mandau, diketahui menarik secara paksa tas sandang milik korban.
Dari penuturan korban dan saksi pelapor menyampaikan, Pada hari Selasa, 07/07 pukul 18.00 Wib, pelapor An. U (55) yang juga ibu dari korban (MR ) ditemui teman korban An.I , bahwa anak gadisnya (MR) mengalami kejadian di jambret orang di jalan.
Ibu korban sempat sock mendengar kabar tersebut, dan selanjutnya tidak berapa lama datang masyarakat ke rumah membawa Korban, dalam kondisi keadaan luka di sekujur tubuh.
Lalu Korban menceritakan bahwa pelaku/jambret telah mengambil Handphone Korban merk Oppo A5 dengan cara merampas dari tangan Korban.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki. Tidak senang melihat kejadian ini, Ibu korban yang juga berstatus PNS melapor ke Polsek Mandau.
Lanjut Kapolsek Arvin, atas adanya laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap Tersangka.
Tim Reskrim, pada hari Rabu pukul 03.30 (Rabu dini hari) berhasil melacak keberadaan pelaku, sedang mengendarai sepeda motor ke arah Jl. Lintas Duri Dumai KM 16 Kulim, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan.
Pelaku berhasil dihentikan dan ditangkap, dari pengakuannya tidak sendiri, namun ada pelaku lain.
Tim Reskrim lanjut mengejar pelaku ke 2, serta pengembangan tempat penjualan Hp tersebut.
"Selanjutnya para tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya
Berita Lainnya
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur