Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn

BUALBUAL.com - Penyidikan kasus terbaliknya Kapal Evelyn Calisca 1 masih berlanjut. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli untuk menentukan penyebab terbaliknya kapal cepat yang mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia tersebut.
Diketahui, kapal Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB. Kapal yang mengangkut 76 orang penumpang menabrak kayu hingga terbalik.
Penyidikan kasus telah diambil alih oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Riau. Dua orang nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial A dan AH.
Direktur Polairud, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi itu adalah syahbandar, pemilik kapal, sebagian penumpang, dan penjual tiket.
"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Rencana anggota mau konfirmasi saksi ahli dari Kementerian Kelautan," ujar Wahyu, Selasa (23/5/2023).
Nantinya, kata Wahyu, jika telah mendapatkan keterangan saksi ahli, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutannya.
Dari keterangan saksi ahli juga akan diketahui apakah memang ada kelebihan penumpang yang menjadi salah satu sebab terbaliknya kapal tersebut.
"Kalau saksi ahli sudah kita periksa baru kita rapatkan, kita gelar, baru bisa ditentukan. Apakah (tersangka) nambah atau tetap. Saat ini baru dua yang tersangka " jelas Wahyu.
Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.
"Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," tutur Norhayat.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi
Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan