Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn

BUALBUAL.com - Penyidikan kasus terbaliknya Kapal Evelyn Calisca 1 masih berlanjut. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli untuk menentukan penyebab terbaliknya kapal cepat yang mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia tersebut.
Diketahui, kapal Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB. Kapal yang mengangkut 76 orang penumpang menabrak kayu hingga terbalik.
Penyidikan kasus telah diambil alih oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Riau. Dua orang nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial A dan AH.
Direktur Polairud, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi itu adalah syahbandar, pemilik kapal, sebagian penumpang, dan penjual tiket.
"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Rencana anggota mau konfirmasi saksi ahli dari Kementerian Kelautan," ujar Wahyu, Selasa (23/5/2023).
Nantinya, kata Wahyu, jika telah mendapatkan keterangan saksi ahli, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutannya.
Dari keterangan saksi ahli juga akan diketahui apakah memang ada kelebihan penumpang yang menjadi salah satu sebab terbaliknya kapal tersebut.
"Kalau saksi ahli sudah kita periksa baru kita rapatkan, kita gelar, baru bisa ditentukan. Apakah (tersangka) nambah atau tetap. Saat ini baru dua yang tersangka " jelas Wahyu.
Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.
"Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," tutur Norhayat.
Berita Lainnya
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu