Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn

BUALBUAL.com - Penyidikan kasus terbaliknya Kapal Evelyn Calisca 1 masih berlanjut. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli untuk menentukan penyebab terbaliknya kapal cepat yang mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia tersebut.
Diketahui, kapal Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB. Kapal yang mengangkut 76 orang penumpang menabrak kayu hingga terbalik.
Penyidikan kasus telah diambil alih oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Riau. Dua orang nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial A dan AH.
Direktur Polairud, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi itu adalah syahbandar, pemilik kapal, sebagian penumpang, dan penjual tiket.
"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Rencana anggota mau konfirmasi saksi ahli dari Kementerian Kelautan," ujar Wahyu, Selasa (23/5/2023).
Nantinya, kata Wahyu, jika telah mendapatkan keterangan saksi ahli, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutannya.
Dari keterangan saksi ahli juga akan diketahui apakah memang ada kelebihan penumpang yang menjadi salah satu sebab terbaliknya kapal tersebut.
"Kalau saksi ahli sudah kita periksa baru kita rapatkan, kita gelar, baru bisa ditentukan. Apakah (tersangka) nambah atau tetap. Saat ini baru dua yang tersangka " jelas Wahyu.
Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.
"Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," tutur Norhayat.
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Tim Opsnal Reskrim Mandau, Ciduk RN Dugaan Maling Sepeda Motor
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban
Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok