• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata

Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 14:26:46 WIB Dibaca : 930 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam perjalanan pembangunan daerah, keberadaan masyarakat adat bukanlah hal yang sekadar dihargai secara simbolis. Mereka adalah pewaris budaya yang juga menjadi penjaga ekosistem dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pengakuan masyarakat adat merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada tradisi yang kuat.

Solidaritas internal menjadi fondasi utama. Potensi besar yang dimiliki komunitas Duanu seringkali terhambat oleh narasi yang justru memicu perpecahan, misalnya perdebatan mengenai istilah “Orang Laut” atau “Duanu”. Polemik semacam ini cenderung menguras energi dan mengalihkan fokus dari isu yang jauh lebih penting, yaitu pengakuan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Pengamatan saya menunjukkan, banyak peluang yang hilang karena energi terkuras pada persoalan identitas yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana.

Dalam pengamatan saya Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebenarnya telah memulai pembahasan mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), termasuk komunitas Duanu. Namun, hingga hari ini proses tersebut tampak belum menemukan kepastian. 

Situasi ini menciptakan ruang kosong yang rentan ditafsirkan sebagai kemandekan, padahal urgensi pengakuan MHA sudah jelas, menjaga identitas, hak, serta ruang hidup komunitas yang telah eksis sejak lama. Kondisi ini menuntut komunitas untuk lebih proaktif, bersatu, dan menegaskan aspirasi secara jelas agar momentum ini tidak terbuang percuma.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Duanu sesungguhnya memiliki dasar hukum yang jelas. Secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) menjamin pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional mereka. Secara nasional, hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan ruang bagi desa adat sebagai entitas resmi. Di tingkat daerah, Provinsi Riau telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dengan dasar hukum yang kuat, perjuangan pengakuan tidak lagi semata-mata berbasis klaim kultural, melainkan memiliki legitimasi yuridis.

Momentum juga sedang terbuka. Kehadiran Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, yang merupakan putra terbaik Indragiri Hilir, memberi harapan baru. Dengan latar belakang dan kedekatannya dengan masyarakat di daerah pesisir, komunikasi untuk memahami persoalan Duanu akan lebih mudah terbangun. Peluang ini tidak boleh dilewatkan. Sebaliknya, energi harus difokuskan untuk mengonsolidasikan aspirasi bersama agar pemerintah dapat memberikan pengakuan resmi.

Namun, peluang hanya akan berarti jika diimbangi dengan kekompakan internal. Tidak ada pengakuan tanpa persatuan. Masyarakat Duanu harus bersatu mengusung agenda bersama, menyingkirkan perbedaan kecil yang berpotensi menjadi bara perpecahan. Lemahnya kekompakan internal seringkali menjadi penghambat utama dalam perjuangan masyarakat adat. Padahal, kebersamaan adalah modal sosial paling berharga untuk memperjuangkan hak-hak kolektif.

Sebagai komunitas, Duanu telah menegaskan identitasnya bahwa Islam adalah pedoman hidup. Hal ini sering mereka ungkapkan dalam semboyan tradisional “Duanu au neh Islam, Islam nuh Duanu” yang bermakna “Duanu itu Islam, dan Islam adalah jalan hidup Duanu.” Ungkapan ini bukan hanya penegasan keyakinan, tetapi juga cerminan bahwa agama menjadi ruh yang menuntun kehidupan mereka, baik dalam menjaga adat, memperkuat persaudaraan, maupun memperjuangkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat.

Dengan dasar inilah, ketika berbicara tentang perjuangan dan masa depan Duanu, nilai-nilai Islam menjadi pijakan utama. Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an tentang persatuan, keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, dan semangat perubahan sangat relevan untuk dijadikan pedoman perjuangan komunitas ini.

Dalam tradisi Islam sendiri, pentingnya persatuan sudah ditegaskan sejak awal. Al-Qur’an memberikan pedoman agar umat tidak terpecah belah, melainkan berpegang teguh pada satu tali persaudaraan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat (103):
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai...”

Ayat ini menegaskan pentingnya persatuan. Masyarakat Duanu tidak boleh larut dalam perpecahan identitas, karena kekuatan mereka terletak pada ukhuwah dan solidaritas bersama.

Pemberdayaan dan pengakuan masyarakat hukum adat tidak dapat dicapai hanya oleh pihak luar. Komunitas sendiri harus mengambil peran aktif dalam mengatur strategi dan menjaga identitas budaya. Semua pihak, termasuk pemerintah dan peneliti, NGO, hanya dapat berperan sebagai fasilitator. Keberhasilan perjuangan ini sepenuhnya bergantung pada komitmen komunitas dan partisipasi seluruh unsur masyarakat Duanu.

Nilai kemandirian dan partisipasi ini sejatinya berpijak pada prinsip keadilan yang diajarkan Islam. Keadilan bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga perintah ilahi yang menjadi fondasi tatanan masyarakat yang bermartabat.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat (90):
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan...”

Pesan keadilan ini sejalan dengan perjuangan Duanu, bahwa pengakuan bukan sekadar hak, tetapi jalan menuju kehidupan yang adil, bermartabat, dan sejahtera.

Pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya tentang mendapatkan status pengakuan, tetapi juga tentang mengamankan masa depan generasi muda Duanu. Pengakuan akan membuka jalan bagi akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga ruang politik yang lebih luas. Semua ini hanya akan tercapai jika solidaritas dan visi bersama lebih diutamakan ketimbang polemik yang memecah belah.

Kesadaran akan pentingnya pengakuan ini semakin kuat bila dipandang dari kacamata Islam, yang mengajarkan bahwa keberagaman suku dan bangsa adalah bagian dari sunnatullah. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling menghargai dan bekerja sama.
Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat (13):
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal...”

Ayat ini memperlihatkan bahwa keberagaman, termasuk keberadaan Duanu sebagai masyarakat adat, adalah bagian dari sunnatullah. Justru dengan pengakuan itulah tercipta ruang saling menghargai antarbangsa dan antarsuku.

Namun, semua cita-cita tersebut tidak akan bermakna tanpa adanya tekad kuat dari masyarakat itu sendiri. Islam mengajarkan bahwa perubahan sejati lahir dari usaha internal suatu kaum, bukan hanya menunggu uluran tangan dari luar.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat (11):
 

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pesan ini mengingatkan bahwa keberhasilan perjuangan kembali pada tekad, kebersamaan, dan usaha masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan pihak luar hanya dapat menjadi fasilitator, sementara kunci sukses tetap berada di tangan komunitas Duanu sendiri.

 

Oleh : Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN/Mahasiswa Doktoral Social Development, PWU Filipina


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jumat Barokah! DPW Gemasaba Riau dan Komunitas Tamcint Bagikan 100 Paket Makanan di Wilayah Kota Pekanbaru

Pemcam Mandau Taja Gotong Royong Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M

Bank Riaukepri Inhu Support Hari Perayaan HUT Koperasi ke-75

PT Pulau Sambu Grup Terima Kunjungan Kerja DPKP Inhil

Indahnya Kebersamaan, Alumni 1984 SMPN 3 Kolaborasi HUT ke-4 PWOIN Berbagi Takjil di Lapas Kelas IIA Kotabumi

Ketua BADKO HMI Riau Kepri Pinta Penganti Jabatan Direktur Utama BRK Syariah Jangan di Politisasi

Dr Hj Nurlia SH MH Perempuan Pertama Pimpin Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir - Pekanbaru

Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Rusli Zainal untuk Berziarah ke Makam alm H Tabrani

Diduga Kepsek SMAN Di Mandau, Lakukan Tindakan Asusila Pada Siswi

Indragiri Hilir 60 Tahun: Meriah di Panggung, Luruh di Pelosok

Polres Karimun Salurkan Bantuan Beras Program Kapolri Tahap II

Jumat Berkah, PD IWO Inhil Bagikan Puluhan Paket Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Bawa Pulau Burung ke Pusat, Kementan Siap Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media