• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata

Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 14:26:46 WIB Dibaca : 1073 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam perjalanan pembangunan daerah, keberadaan masyarakat adat bukanlah hal yang sekadar dihargai secara simbolis. Mereka adalah pewaris budaya yang juga menjadi penjaga ekosistem dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pengakuan masyarakat adat merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada tradisi yang kuat.

Solidaritas internal menjadi fondasi utama. Potensi besar yang dimiliki komunitas Duanu seringkali terhambat oleh narasi yang justru memicu perpecahan, misalnya perdebatan mengenai istilah “Orang Laut” atau “Duanu”. Polemik semacam ini cenderung menguras energi dan mengalihkan fokus dari isu yang jauh lebih penting, yaitu pengakuan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Pengamatan saya menunjukkan, banyak peluang yang hilang karena energi terkuras pada persoalan identitas yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana.

Dalam pengamatan saya Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebenarnya telah memulai pembahasan mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), termasuk komunitas Duanu. Namun, hingga hari ini proses tersebut tampak belum menemukan kepastian. 

Situasi ini menciptakan ruang kosong yang rentan ditafsirkan sebagai kemandekan, padahal urgensi pengakuan MHA sudah jelas, menjaga identitas, hak, serta ruang hidup komunitas yang telah eksis sejak lama. Kondisi ini menuntut komunitas untuk lebih proaktif, bersatu, dan menegaskan aspirasi secara jelas agar momentum ini tidak terbuang percuma.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Duanu sesungguhnya memiliki dasar hukum yang jelas. Secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) menjamin pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional mereka. Secara nasional, hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan ruang bagi desa adat sebagai entitas resmi. Di tingkat daerah, Provinsi Riau telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dengan dasar hukum yang kuat, perjuangan pengakuan tidak lagi semata-mata berbasis klaim kultural, melainkan memiliki legitimasi yuridis.

Momentum juga sedang terbuka. Kehadiran Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, yang merupakan putra terbaik Indragiri Hilir, memberi harapan baru. Dengan latar belakang dan kedekatannya dengan masyarakat di daerah pesisir, komunikasi untuk memahami persoalan Duanu akan lebih mudah terbangun. Peluang ini tidak boleh dilewatkan. Sebaliknya, energi harus difokuskan untuk mengonsolidasikan aspirasi bersama agar pemerintah dapat memberikan pengakuan resmi.

Namun, peluang hanya akan berarti jika diimbangi dengan kekompakan internal. Tidak ada pengakuan tanpa persatuan. Masyarakat Duanu harus bersatu mengusung agenda bersama, menyingkirkan perbedaan kecil yang berpotensi menjadi bara perpecahan. Lemahnya kekompakan internal seringkali menjadi penghambat utama dalam perjuangan masyarakat adat. Padahal, kebersamaan adalah modal sosial paling berharga untuk memperjuangkan hak-hak kolektif.

Sebagai komunitas, Duanu telah menegaskan identitasnya bahwa Islam adalah pedoman hidup. Hal ini sering mereka ungkapkan dalam semboyan tradisional “Duanu au neh Islam, Islam nuh Duanu” yang bermakna “Duanu itu Islam, dan Islam adalah jalan hidup Duanu.” Ungkapan ini bukan hanya penegasan keyakinan, tetapi juga cerminan bahwa agama menjadi ruh yang menuntun kehidupan mereka, baik dalam menjaga adat, memperkuat persaudaraan, maupun memperjuangkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat.

Dengan dasar inilah, ketika berbicara tentang perjuangan dan masa depan Duanu, nilai-nilai Islam menjadi pijakan utama. Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an tentang persatuan, keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, dan semangat perubahan sangat relevan untuk dijadikan pedoman perjuangan komunitas ini.

Dalam tradisi Islam sendiri, pentingnya persatuan sudah ditegaskan sejak awal. Al-Qur’an memberikan pedoman agar umat tidak terpecah belah, melainkan berpegang teguh pada satu tali persaudaraan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat (103):
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai...”

Ayat ini menegaskan pentingnya persatuan. Masyarakat Duanu tidak boleh larut dalam perpecahan identitas, karena kekuatan mereka terletak pada ukhuwah dan solidaritas bersama.

Pemberdayaan dan pengakuan masyarakat hukum adat tidak dapat dicapai hanya oleh pihak luar. Komunitas sendiri harus mengambil peran aktif dalam mengatur strategi dan menjaga identitas budaya. Semua pihak, termasuk pemerintah dan peneliti, NGO, hanya dapat berperan sebagai fasilitator. Keberhasilan perjuangan ini sepenuhnya bergantung pada komitmen komunitas dan partisipasi seluruh unsur masyarakat Duanu.

Nilai kemandirian dan partisipasi ini sejatinya berpijak pada prinsip keadilan yang diajarkan Islam. Keadilan bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga perintah ilahi yang menjadi fondasi tatanan masyarakat yang bermartabat.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat (90):
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan...”

Pesan keadilan ini sejalan dengan perjuangan Duanu, bahwa pengakuan bukan sekadar hak, tetapi jalan menuju kehidupan yang adil, bermartabat, dan sejahtera.

Pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya tentang mendapatkan status pengakuan, tetapi juga tentang mengamankan masa depan generasi muda Duanu. Pengakuan akan membuka jalan bagi akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga ruang politik yang lebih luas. Semua ini hanya akan tercapai jika solidaritas dan visi bersama lebih diutamakan ketimbang polemik yang memecah belah.

Kesadaran akan pentingnya pengakuan ini semakin kuat bila dipandang dari kacamata Islam, yang mengajarkan bahwa keberagaman suku dan bangsa adalah bagian dari sunnatullah. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling menghargai dan bekerja sama.
Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat (13):
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal...”

Ayat ini memperlihatkan bahwa keberagaman, termasuk keberadaan Duanu sebagai masyarakat adat, adalah bagian dari sunnatullah. Justru dengan pengakuan itulah tercipta ruang saling menghargai antarbangsa dan antarsuku.

Namun, semua cita-cita tersebut tidak akan bermakna tanpa adanya tekad kuat dari masyarakat itu sendiri. Islam mengajarkan bahwa perubahan sejati lahir dari usaha internal suatu kaum, bukan hanya menunggu uluran tangan dari luar.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat (11):
 

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pesan ini mengingatkan bahwa keberhasilan perjuangan kembali pada tekad, kebersamaan, dan usaha masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan pihak luar hanya dapat menjadi fasilitator, sementara kunci sukses tetap berada di tangan komunitas Duanu sendiri.

 

Oleh : Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN/Mahasiswa Doktoral Social Development, PWU Filipina


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka

PC PMII Lakukan Penanaman Pohon Serentak bersama Forkopimda, PC Fatayat NU & DPD KNPI

Pembangunan Mushalla Ibnu Al Amin Tembilahan Butuh Bantuan Donatur

Hendri Marbun Minta Pihak APH Inhu Lambang FSPTI- KPSI Inhu Di Kantor Mukson Harus di Copot

Dharma Wanita Jasa Tirta II Santuni Anak Yatim dan Pensiunan

Jumat Besok, Pembagian Sembako dari Otoritas Semu Law Office & Associates Bersama DPC PJID Rohil Dimulai

Tingkatkan Kewaspadaan Personel, Wkapolres Inhu Cek Pengamanan Kantor KPU

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Gelar Panen Raya Jagung di Batang Cenaku

Terima Kasih, Tuan Presiden Telah Datang ke Tanah Melayu Kepri

Komunitas Nawaitu Foundation Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Pedalaman Talang Mamak

Camat Selayar Bersama Himpunan Melayu Raya Lingga Serahkan Bantuan kepada Korban kebakaran

Camat Bathin Solapan Rusydy Koloborasi Dengan KEDB",Berikan Bantuan Peralatan Sekolah kepada Siswa Siswi

Terkini +INDEKS

Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing

18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026
Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
18 September 2026
Ubah Sampah Jadi Cuan, Kadis PMD Inhil Dorong Desa Kembangkan Bank Sampah
18 September 2026
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 5 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 6 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 7 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 8 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media