• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata

Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 14:26:46 WIB Dibaca : 1072 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam perjalanan pembangunan daerah, keberadaan masyarakat adat bukanlah hal yang sekadar dihargai secara simbolis. Mereka adalah pewaris budaya yang juga menjadi penjaga ekosistem dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pengakuan masyarakat adat merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berakar pada tradisi yang kuat.

Solidaritas internal menjadi fondasi utama. Potensi besar yang dimiliki komunitas Duanu seringkali terhambat oleh narasi yang justru memicu perpecahan, misalnya perdebatan mengenai istilah “Orang Laut” atau “Duanu”. Polemik semacam ini cenderung menguras energi dan mengalihkan fokus dari isu yang jauh lebih penting, yaitu pengakuan dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Pengamatan saya menunjukkan, banyak peluang yang hilang karena energi terkuras pada persoalan identitas yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana.

Dalam pengamatan saya Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebenarnya telah memulai pembahasan mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), termasuk komunitas Duanu. Namun, hingga hari ini proses tersebut tampak belum menemukan kepastian. 

Situasi ini menciptakan ruang kosong yang rentan ditafsirkan sebagai kemandekan, padahal urgensi pengakuan MHA sudah jelas, menjaga identitas, hak, serta ruang hidup komunitas yang telah eksis sejak lama. Kondisi ini menuntut komunitas untuk lebih proaktif, bersatu, dan menegaskan aspirasi secara jelas agar momentum ini tidak terbuang percuma.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Duanu sesungguhnya memiliki dasar hukum yang jelas. Secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) menjamin pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional mereka. Secara nasional, hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan ruang bagi desa adat sebagai entitas resmi. Di tingkat daerah, Provinsi Riau telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dengan dasar hukum yang kuat, perjuangan pengakuan tidak lagi semata-mata berbasis klaim kultural, melainkan memiliki legitimasi yuridis.

Momentum juga sedang terbuka. Kehadiran Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, yang merupakan putra terbaik Indragiri Hilir, memberi harapan baru. Dengan latar belakang dan kedekatannya dengan masyarakat di daerah pesisir, komunikasi untuk memahami persoalan Duanu akan lebih mudah terbangun. Peluang ini tidak boleh dilewatkan. Sebaliknya, energi harus difokuskan untuk mengonsolidasikan aspirasi bersama agar pemerintah dapat memberikan pengakuan resmi.

Namun, peluang hanya akan berarti jika diimbangi dengan kekompakan internal. Tidak ada pengakuan tanpa persatuan. Masyarakat Duanu harus bersatu mengusung agenda bersama, menyingkirkan perbedaan kecil yang berpotensi menjadi bara perpecahan. Lemahnya kekompakan internal seringkali menjadi penghambat utama dalam perjuangan masyarakat adat. Padahal, kebersamaan adalah modal sosial paling berharga untuk memperjuangkan hak-hak kolektif.

Sebagai komunitas, Duanu telah menegaskan identitasnya bahwa Islam adalah pedoman hidup. Hal ini sering mereka ungkapkan dalam semboyan tradisional “Duanu au neh Islam, Islam nuh Duanu” yang bermakna “Duanu itu Islam, dan Islam adalah jalan hidup Duanu.” Ungkapan ini bukan hanya penegasan keyakinan, tetapi juga cerminan bahwa agama menjadi ruh yang menuntun kehidupan mereka, baik dalam menjaga adat, memperkuat persaudaraan, maupun memperjuangkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat.

Dengan dasar inilah, ketika berbicara tentang perjuangan dan masa depan Duanu, nilai-nilai Islam menjadi pijakan utama. Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an tentang persatuan, keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, dan semangat perubahan sangat relevan untuk dijadikan pedoman perjuangan komunitas ini.

Dalam tradisi Islam sendiri, pentingnya persatuan sudah ditegaskan sejak awal. Al-Qur’an memberikan pedoman agar umat tidak terpecah belah, melainkan berpegang teguh pada satu tali persaudaraan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat (103):
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai...”

Ayat ini menegaskan pentingnya persatuan. Masyarakat Duanu tidak boleh larut dalam perpecahan identitas, karena kekuatan mereka terletak pada ukhuwah dan solidaritas bersama.

Pemberdayaan dan pengakuan masyarakat hukum adat tidak dapat dicapai hanya oleh pihak luar. Komunitas sendiri harus mengambil peran aktif dalam mengatur strategi dan menjaga identitas budaya. Semua pihak, termasuk pemerintah dan peneliti, NGO, hanya dapat berperan sebagai fasilitator. Keberhasilan perjuangan ini sepenuhnya bergantung pada komitmen komunitas dan partisipasi seluruh unsur masyarakat Duanu.

Nilai kemandirian dan partisipasi ini sejatinya berpijak pada prinsip keadilan yang diajarkan Islam. Keadilan bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga perintah ilahi yang menjadi fondasi tatanan masyarakat yang bermartabat.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat (90):
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan...”

Pesan keadilan ini sejalan dengan perjuangan Duanu, bahwa pengakuan bukan sekadar hak, tetapi jalan menuju kehidupan yang adil, bermartabat, dan sejahtera.

Pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya tentang mendapatkan status pengakuan, tetapi juga tentang mengamankan masa depan generasi muda Duanu. Pengakuan akan membuka jalan bagi akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga ruang politik yang lebih luas. Semua ini hanya akan tercapai jika solidaritas dan visi bersama lebih diutamakan ketimbang polemik yang memecah belah.

Kesadaran akan pentingnya pengakuan ini semakin kuat bila dipandang dari kacamata Islam, yang mengajarkan bahwa keberagaman suku dan bangsa adalah bagian dari sunnatullah. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling menghargai dan bekerja sama.
Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat (13):
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal...”

Ayat ini memperlihatkan bahwa keberagaman, termasuk keberadaan Duanu sebagai masyarakat adat, adalah bagian dari sunnatullah. Justru dengan pengakuan itulah tercipta ruang saling menghargai antarbangsa dan antarsuku.

Namun, semua cita-cita tersebut tidak akan bermakna tanpa adanya tekad kuat dari masyarakat itu sendiri. Islam mengajarkan bahwa perubahan sejati lahir dari usaha internal suatu kaum, bukan hanya menunggu uluran tangan dari luar.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat (11):
 

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Pesan ini mengingatkan bahwa keberhasilan perjuangan kembali pada tekad, kebersamaan, dan usaha masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan pihak luar hanya dapat menjadi fasilitator, sementara kunci sukses tetap berada di tangan komunitas Duanu sendiri.

 

Oleh : Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN/Mahasiswa Doktoral Social Development, PWU Filipina


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemuda Pancasila MPW Gelar Rapat Rakornas Agenda Percepatan E- KTA Se-Provinsi Riau

PMI Inhil dan Alumni SMA I Tembilahan Hulu 2006 Gelar Sunatan Massal dan Donor Darah

Peduli Covid-19, Polsek Bintan Utara Gelar Bakti Sosial

Cegah Demam Berdarah, Relawan INSANI Lakukan Fogging

Ansor Riau Bagikan Vitamin ke Masyarakat Pekanbaru

Taufik Hidayat Secara Resmi Terpilih Ketua MPC PP Inhu

Kepedulian Kapolres Karimun kepada Warga Melalui Jumat Berkah

Bulan Ini, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas

HUT Karang Taruna ke-61 dan Bersempena HUT Rohil ke-22, Karang Taruna Kubu Babussalam Adakan Baksos

Pelantikan PAC IPK Inhu dan Ransus Di Warnai Vaksinasi dan Bagi-bagi Sembako

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kapolsek LBJ Razia Para Siswa

Damai Polres Inhu di "Gawai Kebatin" Warga Desa Talang Mamak

Terkini +INDEKS

BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter

14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 6 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 7 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 8 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media