Bahas Retribusi alat Apar dan Pencegahan Kebakaran
PT Pulau Sambu Grup Terima Kunjungan Kerja DPKP Inhil
BUALBUAL.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di PT Pulau Sambu Grup, Selasa (15/2/2022) untuk membahas retribusi alat pemadam kebakaran (Apar) dan pencegahan kebakaran.
Dalam kunjungan itu Kadis DPKP Inhil Drs.H.Eddiwan Shasby didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Iwan Seprianto, Kasi Inspeksi Proteksi Kebakaran Mahdas dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Khairul Hasby.
Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Guntung, dihadiri beberapa mitra perusahaan Sambu Group.
Ediwan Shasby mengatakan seyogyanya DPKP Inhil akan melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran, sosialisasi kebakaran dan retribusi Apar di masing-masing tempat perusahaan, namun karena berbagai pertimbangan meningkatnya kasus Omicron pertemuan dilaksanakan di hotel dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta rapat.
"Begitu pentingnya pencegahan kebakaran yang harus dilakukan sedini mungkin terutama di areal kawasan pemukiman padat penduduk dan kawasan perusahaan, dibutuhkan peran aktif pihak perusahaan apabila musibah ini terjadi. Mengingat wilayah dengan geografis daerah sehingga Damkar tidak dapat berbuat banyak ketika kebakaran terjadi, demikian diharapkan dapat meminimalisir kerugian harta benda dan jiwa," ungkapnya.
Ia memaparkan, pencegahan kebakaran bertujuan mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak ikutan kejadian kebakaran, serta mewujudkan perlindungan terhadap aset pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bentuk gedung pemerintahan, fasilitas umum,fasiltas penunjang perekonomian.
"Selain itu setiap pemilik Apar wajib membayar retribusi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu. Disamping kewajiban perusahaan untuk menyetorkan retribusi Apar yang disesuaikan dengan jumlah peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki perusahaan," sebutnya.
Lebih lanjut untuk antisipasi ancaman kebakaran di perusahaan dibutuhkan konfirmasi sejauh mana sudah kesiapan perusahaan menghadapi ketika ancaman terjadi terutama kelengkapan Apar.
"Mudah-mudahan dengan cara sosialisasi dan jumput bola ini PAD di bidang retribusi semakin meningkatkan dan perusahaan dapat langsung menyetorkan retribusinya ke DPKP Inhil sehingga target PAD dapar tercapai di tahun 2023 nanti," harap Kepala DPKP Inhil.
Selanjutnya untuk memberikan pelayanan maksimal antisipasi dan pengendalian kebakaran di tahun 2023 DPKP Inhil disebutkan akan membentuk 2 zona wilayah Pos pemadam kebakaran, zona 1 wilayah Inhil utara dan zona 2 wilayah Inhil Selatan yang tentunya akan dilengkapi secara bertahap.
"Ya tentu kami mulai pada tahap perencanaan, pembangunan fisik pos pemadam, perekrutan personil yang memiliki keterampilan khusus dan pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran," tukasnya.

Berita Lainnya
Pemuda Pancasila Inhu Tolak Politik Identitas dalam Pemilu 2024
Payung Adat hadiri Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau
Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Sembako dari Polsek Bangko Rohil
Derita Sakit Kejang-kejang 'Alma Amalia Azzahra' Pelajar Inhil Butuh Bantuan Kita Semua
Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Makin Matang! Polresta Pekanbaru Siap Kawal dengan Konsep Green Policing
Syiarkan Kasih, PKS PT.SAS Muara Basung, Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga
Kapolres Kampar Serahkan Buku Tabungan dan Kartu ATM Penerima Bantuan Program Keselamatan Polri
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
Dari Okura, PLN NP UP Tenayan Hidupkan Semangat Kartini Lewat Pemberdayaan Perempuan
Para Pemuka Masyarakat Riau Dukung Pemekaran Kabupaten di Riau
Pemdes Terusan Kempas, Inhil Salurkan Sembako dan BLT kepada Warga
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Sambut Kedatangan HM Rusli Zainal di Kecamatan Mandah