• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Bahas Retribusi alat Apar dan Pencegahan Kebakaran

PT Pulau Sambu Grup Terima Kunjungan Kerja DPKP Inhil

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 08:14:33 WIB Dibaca : 662 Kali
Cetak


 

BUALBUAL.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di PT Pulau Sambu Grup, Selasa (15/2/2022) untuk membahas retribusi alat pemadam kebakaran (Apar) dan pencegahan kebakaran. 

Dalam kunjungan itu Kadis DPKP Inhil Drs.H.Eddiwan Shasby didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Iwan Seprianto, Kasi Inspeksi Proteksi Kebakaran Mahdas dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Khairul Hasby.

Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Guntung, dihadiri beberapa mitra perusahaan Sambu Group. 

Ediwan Shasby mengatakan seyogyanya DPKP Inhil akan melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran, sosialisasi kebakaran dan retribusi Apar di masing-masing tempat perusahaan, namun karena berbagai pertimbangan meningkatnya kasus Omicron pertemuan dilaksanakan di hotel dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta rapat.

"Begitu pentingnya pencegahan kebakaran yang harus dilakukan sedini mungkin terutama di areal kawasan pemukiman padat penduduk dan kawasan perusahaan, dibutuhkan peran aktif pihak perusahaan apabila musibah ini terjadi. Mengingat wilayah dengan geografis daerah sehingga Damkar tidak dapat berbuat banyak ketika kebakaran terjadi, demikian diharapkan dapat meminimalisir kerugian harta benda dan jiwa," ungkapnya. 

Ia memaparkan, pencegahan kebakaran bertujuan mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak ikutan kejadian kebakaran, serta mewujudkan perlindungan terhadap aset pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bentuk gedung pemerintahan, fasilitas umum,fasiltas penunjang perekonomian. 

"Selain itu setiap pemilik Apar wajib membayar retribusi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu. Disamping kewajiban perusahaan untuk menyetorkan retribusi Apar yang disesuaikan dengan jumlah peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki perusahaan," sebutnya. 

Lebih lanjut untuk antisipasi ancaman kebakaran di perusahaan dibutuhkan konfirmasi sejauh mana sudah kesiapan perusahaan menghadapi ketika ancaman terjadi terutama kelengkapan Apar.

"Mudah-mudahan dengan cara sosialisasi dan jumput bola ini PAD di bidang retribusi semakin meningkatkan dan perusahaan dapat langsung menyetorkan retribusinya ke DPKP Inhil sehingga target PAD dapar tercapai di tahun 2023 nanti," harap Kepala DPKP Inhil. 

Selanjutnya untuk memberikan pelayanan maksimal antisipasi dan pengendalian kebakaran di tahun 2023 DPKP Inhil disebutkan akan membentuk 2 zona wilayah Pos pemadam kebakaran, zona 1 wilayah Inhil utara dan zona 2 wilayah Inhil Selatan yang tentunya akan dilengkapi secara bertahap. 

"Ya tentu kami mulai pada tahap perencanaan, pembangunan fisik pos pemadam, perekrutan personil yang memiliki keterampilan khusus dan pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran," tukasnya. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

124 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan, Masyarakat Penerima: Terima Kasih Ketua Umum RPU H Ikbal Sayuti

DPC F.SPTI - K.SPSI Inhu Resmikan Sekretariat Baru

Heboh! Logo Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir 58 Tahun Diduga Plagiat

Jelajahi Pedalaman Rakit Kulim, Kapolres Inhu Ajak Suku Talang Mamak Sukseskan Pemilu 2024

Sekda Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kab. Inhu Periode 2023-2027

Sambu Group Menghibahkan Renovasi Kantor Koramil 06/Kateman

Mabes Polri Mendistribusikan Bantuan Beras ke Polres Tulang Bawang Guna Covid-19

PHR Tajak Sumur Eksplorasi di Pinang East Blok Rokan

Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Sembako dari Polsek Bangko Rohil

Besok! Kalapas Kelas II B Teluk kuantan Adakan Penyembelihan Hewan Qur'ban

Ranting Kecamatan Purwakarta Lakukan Gerakan Sosial 10.000 GNI-Berbangsa

Endang Budi Karya dan Hj Dewi Ansar Berbagi Sembako di Bandara RHF

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media