• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 15:34:54 WIB Dibaca : 741 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terjadi lagi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini seorang pelajar diperkosa pria bejat di tengah hutan.

Pemerkosaan dan pengancaman ini dialami remaja SMP, sebut saja Mawar (15), oleh tersangka, seorang buruh JPN (23) warga Desa Talang Tujuah Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim.

Untung saja pelaku dapat diringkus beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh RHM (39) yang juga ibu kandung korban ke Polsek Kelayang, Kamis 21 Januari 2021 sore sesuai laporan polisi nomor : LP/01/I /2021/Riau/ Res Inhu/Sek Kelayang.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 23 Januari 2021 pagi membenarkan diringkusnya pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak bawah umur di wilayah Polsek Kelayang tersebut.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban melihat pelaku bertengkar dan mencekik leher korban di dapur rumah korban Minggu 17 Januari 2021 siang pukul 14.00 WIB. Ibu mana yang tak marah melihat anaknya dicekik dan dianiaya orang lain, lalu pelaku langsung pergi dari rumah itu.

"Tentu saja ibu korban heran dan bertanya pada korban mengapa pelaku mencekiknya. Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita pada ibunya jika pelaku memaksa untuk berhubungan badan, namun korban menolak, hingga akhirnya pelaku marah dan mencekik leher korban di dapur," jelas Misran.

Korban juga bercerita jika perbuatan itu telah dilakukan oleh laki-laki bejat tersebut sejak Desember 2020 lalu, terakhir Minggu 10 Januari 2021 sekitar jam 14.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di atas tunggul atau dataran tinggi hutan, agar bisa mendapat signal internet untuk belajar daring karena ada tugas sekolah.

Lalu pelaku datang dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Awalnya korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, bahkan mengancam membunuh korban.

Karena lokasi yang jauh dan takut dibunuh, korban yang masih polos itu hanya pasrah. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban dan kembali mengancam bunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut pada orang lain. Perbuatan tersebut sudah 4 kali dilakukan oleh tersangka sejak Desember 2020.

Mendengar cerita dan pengakuan korban, ibunya naik pitam dan akhirnya pada tanggal 21 Januari 2021 resmi melapor ke Polsek Kelayang. Setelah menerima laporan ibu korban, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH mengintruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Kapolsek akhirnya mendapat informasi jika pelaku berada di rumah saudaranya di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap.

Tanpa membuang waktu, Kapolsek Kelayang dan anggota Reskrim segera menuju Peranap, sesampai di Peranap sejumlah personel Polsek Peranap juga ikut membantu penangkapan terhadap pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Polsek Kelayang untuk proses selanjutnya.

"Kini tersangka sudah berada di Polsek Kelayang untuk proses selanjutnya, tersangka mengakui semua perbuatannya," ucap Misran.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart

Serigala Utara Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil

Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?

Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Terkini +INDEKS

Lepas Fun Bike di RS Awal Bros, Marlin Serukan Semangat Kolaborasi untuk Membangun Kepri

14 Agustus 2022
Pj Sekda Bintan Resmi Buka Kegiatan ITA JAMNAS, Ini Amanatnya
14 Agustus 2022
Gubernur Ansar Serahkan 2.000 Bendera Merah Putih di Karimun
14 Agustus 2022
Gubernur Ansar Lepas 1.000 Peserta Jelajah Wisata Karimun
14 Agustus 2022
Ketum GMRB Rohil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Bano II
14 Agustus 2022
IKPK Gelar Seminar Cegah Peredaran Narkoba, Camat Mandau Sampaikan Apresiasi
14 Agustus 2022
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 , Ratusan Warga RW 6 Balik Alam Ikuti Jalan Santai
14 Agustus 2022
Pemdes Sebangar Salurkan BLT -DD Tahap 8 Tahun 2022 Pada 136 KK
14 Agustus 2022
Kunker ke Karimun, Ini Agenda Gubernur Ansar
14 Agustus 2022
Plt Bupati Bintan Lepas Ekspor 9,5 Ton Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia
13 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Upacara Pemakaman Militer Alm Prada Misdianto, Dipimpin Langsung Komandan Letkol Arh M Nahruddin Roshid
  • 2 Pemkab Inhu Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Kunjungan Menteri LHK RI
  • 3 Diskominfo Inhu tingkatkan Pemanfaatan Email Sanapati
  • 4 Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
  • 5 Hadir HUT Riau Ke 65, Mantan Gubri Rusli Zainal Seperti Artis, Tamu Undangan Rela Antre Foto Bersama
  • 6 Anggaran Ratusan Juta Rupiah Prestasi Masih Kalah dari Meranti, Samino: Kegiatan MTQ Jangan Jadikan Seremoni
  • 7 Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
  • 8 Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved