• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Salah Seorang Pelaku Hendak Kabur ke Batam,

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan

Edy Nurat

Sabtu, 10 Juni 2023 13:45:39 WIB Dibaca : 472 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berhasil ungkap dan tangkap pelaku TPPO dan PPMI, Kapoles Bengkalis serta jajaran gelar Press Release di Mako Polres Bengkalis.
Sebanyak 3 orang pelaku dengan 21 PMI berhasil diamankan berkat Koloborasi antara Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL
dan Kepolisian RI (Polres Bengkalis).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK bersama Kasat Reskrim AKP Reza, SIK serta jajaran mengutarakan, Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023 sekira jam 12.00 WIB anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kec. Bantan Kab. Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut TIM mendatangi TKP. Kemudian di hari yang sama sekira jam 14.00 Tim menemukan PMI tersebut di dalam penginapan Wisma Resty tersebut. Setelah dilakukan interogasi terhadap para PMI tersebut menyampaikan

Dari keterangan yang didapat Tim Reskrim, bahwa yang mengurus mereka adalah sdr Azman sebagai koordinator PMI dan sdr. Muslim sebagai anggota.

Tanpa buang waktu, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kasat Reskrim agar segera mengusut tuntas kasus ini.
Diketahui diduga ada 3 orang pelaku an.Muslim,Azman dan Halim belakangan berniat kabur ke Batam.

Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Bengkalis, berhasi mengendus keberadaan sdr. Muslim berada di sebuah Kos kosan di Jl. Wonosari Timur. Selanjutnya Tim Gabungan Unit Tipidter dan Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, SIK, MH melalui Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, SH dan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bergerak menuju lokasi dan mengamankan sdr. Muslim.

Usai mengamankan Muslim, ianya mengakui berperan sebagai anggota atau suruhan dari sdr. Azman, untuk mengontrol di wisma dan menunggu keberangkatan PMI ke Malaysia, dengan menggunakan kapal melalui Pelabuhan Selat Baru.
Muslim juga mengakui,mendapat upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kegiatan, kemudian terhadap sdr. Muslim tersebut dibawa ke Polres Bengkalis.

Berdasarkan penyelidikan dan analisa di lapangan Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sdr. Azman kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti. 
Tim melakukan pengejaran dengan berkoordinasi ke Sat Reskrim Polres Meranti.

Selanjutnya pada hari Selasa, Tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 06.00 wib Team Opsnal Polres Bengkalis yang di back up oleh Team Opsnal sat reskrim polres Meranti dan personil Polsek Belitung, berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO an. Azwan tersebut dirumah temannya di Desa Belitung Kec. Merbau Kab. Kepulauan Meranti.

Berdasarkan keterangan sdr Azman bahwa benar dan mengaku selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan dan ianya mendapatkan keuntungan Rp. 200.000/orang. 
Saat ini pelaku dibawa dari Selat Panjang, Kab. Meranti menuju Mako Polres Bengkalis.

Selanjutnya pada hari Selasa, Tanggal 06 Juni 2023 Sekira Pukul 23.00 wib Team unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis yg di pimpin Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H,mengejar salah seorang pelaku an.Halim ke Pekan Baru.
Pelaku H berhasil diamankan Tim Satreskrim di pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 sekira pukul 09.30 di Bandara sultan syarif kasim II Pekanbaru, diperkirakan akan melarikan diri ke Batam.

"Saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp.100.000/PMI, Selanjutkan pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis didampinggi jajaran.

Adapun pasal yang dikenakan pada pelaku, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

 

 

 

 

 

 


Sumber : Kasareskrim /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi

Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai

Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau

Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

Kapolsek Seberida Berhasil Amankan 194 Botol Miras Saat Gelar Operasi Razia Lancang kuning

Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid

Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media