• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 19:03:54 WIB Dibaca : 887 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengajukan 8 (delapan) saksi dalam kasus pembunuhan atas nama terdakwa Priboy Marpaung alias Boy Bin Antonius Marpaung, Selasa (25/1/22).

Persidangan perkara pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terdakwa Priboy Marpaung Als Boy Bin Antonius Marpaung berlanjut pada tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Rengat.

Adapun saksi yang dipanggil melalui Surat Panggilan Saksi Penuntut Umum yaitu saksi Sudirman Lase alias Sudirman Bin Zuliara Lase, saksi Robin Hood alias Robin Bin Umar Marbun, Jadiaman Marbun alias Pak Aris Bin U. Marbun, saksi Andi Alwi alias Andi Cawi Bin (Alm) Andi, Karisma Bin Zulkarnaen, saksi Nasib Sari Untung Hutabarat dan saksi Simon Parulian Marbun alias Simon Bin Jadiaman Marbun.

Humas Kejari Inhu Arico, S.H. mengatakan bahwa sebelumnya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 telah dilaksanakan persidangan dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan.

Dalam Surat Dakwaan JPU, Terdakwa Priboy Marpaung diduga melanggar Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.

Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari jum’at tanggal 27 Agustus 2021 di areal perkebunan sawit Blok B16 Divisi 1 PT. PAL Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu dengan menggunakan 1 (satu) buah kampak. Diduga terdakwa mengalami sakit hati kepada orang tua korban karena merasa sering dihina dan direndahkan di hadapan orang ramai.

Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 03 September 2021 terdakwa Priboy Marpaung ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhu untuk diproses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya. Setelah proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian selesai terhadap Priboy Marpaung, berkas dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Rengat. 

Guna kepentingan proses penuntutan dan proses pembuktian perkara, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Inhu Jimmy Manurung, S.H. mengajukan saksi sejumlah 8 (delapan) orang ke Pengadilan Negeri Rengat untuk dimintai keterangan.

"Dari 8 (delapan) orang saksi yang diajukan, hanya 7 (tujuh) orang saksi yang hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan," terangnya.

Selanjutnya, Arico yang juga sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembunuhan yang disertai mutilasi saat ini sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.

"Diharapkan dengan keterangan 7 (tujuh) orang saksi dalam persidangan dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam menjatuhkan vonis nantinya. Kami selaku penegak hukum juga berharap agar proses persidangan ini berjalan lancar aman dan kondusif," pungkasnya.(Paiman.S)


 Editor : P.tupang


Berita Lainnya

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Kenalan Lewat Sosmed, Janda Berstatus ASN di Inhil Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh WNA Nigeria

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus

Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura

Team Resmob Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya

Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditahan

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media