Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil amankan terduga pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Jumat (30/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasus Curat ini terjadi, Senin (11/9/2020) sekira pukul 03.00 WIB dengan Korban Suwadi (46) Sekretaris Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menyampaikan, pelaku yang berinisial T (25) merupakan warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara tersebut berhasil ditangkap Kanit Reskrim Polsek Pakuon Ratu Aipda Rudolf dan team di wilayah hukumnya kemudian langsung menghubungi Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/194/B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan Tanggal 15 September 2020," ujar Kasat Reskrim, Jumat (30/10/2020).
Diterangkan kembali oleh AKP Gigih kronologis kejadiannya waktu itu, setelah korban (Suwadi) bangun pagi hari, melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, terlihat akibat dicongkel paksa.
Lanjutnya, kemudian korban memeriksa barang-barang berupa satu unit HP merk Xiaomi 4A, satu unit Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih telah raib di gondol pelaku. Ditaksir kerugian seluruhnya Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
"Hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat kejadian Curat TKP Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020 dan Curat TKP Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi bersama rekannya A yang sudah diamankan terlebih dahulu," ungkap AKP Gigih.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara berikut dengan barang bukti dan tengah dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun kurungan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel
Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara