Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil amankan terduga pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Jumat (30/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasus Curat ini terjadi, Senin (11/9/2020) sekira pukul 03.00 WIB dengan Korban Suwadi (46) Sekretaris Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menyampaikan, pelaku yang berinisial T (25) merupakan warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara tersebut berhasil ditangkap Kanit Reskrim Polsek Pakuon Ratu Aipda Rudolf dan team di wilayah hukumnya kemudian langsung menghubungi Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/194/B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan Tanggal 15 September 2020," ujar Kasat Reskrim, Jumat (30/10/2020).
Diterangkan kembali oleh AKP Gigih kronologis kejadiannya waktu itu, setelah korban (Suwadi) bangun pagi hari, melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, terlihat akibat dicongkel paksa.
Lanjutnya, kemudian korban memeriksa barang-barang berupa satu unit HP merk Xiaomi 4A, satu unit Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih telah raib di gondol pelaku. Ditaksir kerugian seluruhnya Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
"Hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat kejadian Curat TKP Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020 dan Curat TKP Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi bersama rekannya A yang sudah diamankan terlebih dahulu," ungkap AKP Gigih.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara berikut dengan barang bukti dan tengah dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun kurungan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan