Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil amankan terduga pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Jumat (30/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasus Curat ini terjadi, Senin (11/9/2020) sekira pukul 03.00 WIB dengan Korban Suwadi (46) Sekretaris Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menyampaikan, pelaku yang berinisial T (25) merupakan warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara tersebut berhasil ditangkap Kanit Reskrim Polsek Pakuon Ratu Aipda Rudolf dan team di wilayah hukumnya kemudian langsung menghubungi Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/194/B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan Tanggal 15 September 2020," ujar Kasat Reskrim, Jumat (30/10/2020).
Diterangkan kembali oleh AKP Gigih kronologis kejadiannya waktu itu, setelah korban (Suwadi) bangun pagi hari, melihat jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, terlihat akibat dicongkel paksa.
Lanjutnya, kemudian korban memeriksa barang-barang berupa satu unit HP merk Xiaomi 4A, satu unit Laptop Merk Asus warna Hitam (inventaris Desa), satu Unit Laptop merk Asus Warna Putih telah raib di gondol pelaku. Ditaksir kerugian seluruhnya Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
"Hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat kejadian Curat TKP Bukit Kemuning tanggal 19 Agustus 2020 dan Curat TKP Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi bersama rekannya A yang sudah diamankan terlebih dahulu," ungkap AKP Gigih.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara berikut dengan barang bukti dan tengah dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun kurungan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Pengemudi Yang Nabrak Mobil Dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Positif Test Urine
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'
Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal