• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 14:16:36 WIB Dibaca : 2260 Kali
Cetak
Keterangan Foto : Plt Jubir KPK, Ali Fikri.(MX/HANDANA)


BUALBUAL.com - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa kasus dugaan suap pembangunan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin berpotensi menyeret tersangka baru.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dihubungi, Senin (29/6) malam mengatakan fakta persidangan dan kesaksian saksi-saksi dan terdakwa Amril selama menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru akan menjadi penentunya. 

“Saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU di persidangan perkara tersebut tentu dengan melihat kebutuhan pembuktian terhadap dakwaan Amril Mukminin. Mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, nanti kita lihat fakta persidangan yang terbuka untuk umum tersebut,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri via WhatsApp saat dikutif dari Pekanbaru MX 30/06/20.

Nantinya jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru. 

“Apabila dari fakta-fakta dipersidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka,” terangnya. 

Dalam perkara dugaan korupsi Amril Mukminin, KPK diketahui turut memeriksa sejumlah saksi. Yang paling menyorot perhatian adalah dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan aliat Eet alias Engah. Politisi kawakan Golkar itu diketahui telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin. 

Terkait kemungkinan Eet juga terseret dalam kasus yang sama, Ali mengatakan hal itu juga tergantung dari keterangan Amril dan para saksi di muka persidangan. 

Sejumlah pihak sebelumnya turut mendesak KPK agar juga memproses hukum Indra Gunawan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) Riko Rivano SH misalnya, dia menagih penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap APBD Bengkalis 2010-2013 tersebut. 

“Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Indra Gunawan alias Eet sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Suap APBD 2012-2013 Kabupaten Bengkalis,” ujar Riko

Dalam fakta, Riko mengatakan Hobby Siregar, M. Nasir dan Makmur/Aan yang telah menjalani proses hukum terlebih dahulu mengungkap aliran dana untuk anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dengan istilah ‘Uang Ketok Palu’. Menurut Riko, hal itu diperkuat dalam Berkas Acara Pemeriksaan Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrul Ramadhan (orang kepercayaan Jamal Abdillah) pada masa itu.

“Adanya dugaan uang yang mengalir kepada anggota dewan sebesar Rp 2 Milyar. Indra Gunawan atau Eet pada waktu itu menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta untuk pengesahan RAPBD Tahun 2012 yang di dalam nya terdapat kegiatan Proyek Multy Year  TA 2012-2015,” kata dia.

“Kami meminta kepada KPK untuk segera melakukan penetapan tersangka kepada para anggota dewan yang diduga menerima suap pengesahan APBD tersebut,” tambahnya.

Riko menjelaskan, pihak swasta/kontaktor dan dinas sudah ada putusan inkrach di Pengadilan. Dimana dalam keterangan pers KPK, lanjut Riko, bahwa kasus korupsi Kabupaten Bengkalis dengan nilai Rp 2,5 triliun ditemukan  dugaan kerugian keuangan negara Rp 475 Milyar.

Pada 16 Maret 2020 lalu, Massa Jong Riau Anti Korupsi pernah berunjuk rasa di Gedung KPK. Mereka mendesak KPK untuk segera memproses hukum Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet atas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Bengkalis pada 2013-2015 senilai Rp2,5 triliun yang merugikan negara hingga Rp475 milyar.

Ketika ditanya terkait kemungkinan Eet juga terseret dalam kasus yang sama, Ali mengatakan hal itu juga tergantung dari keterangan Amril dan para saksi di muka persidangan.

"Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, nanti kita semua ikuti proses persidangannya ya," tuturnya.

Sebelumnya PN Tipikor Pekanbaru sudah menggelar sidang perdana perkara dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Bupati non aktif Amril Mukminin secara daring, Jumat (26/6).

Sementara itu, Indra Gunawan menanggapi santai hal tersebut dan memilih menyerahkan kepada KPK. "Bagi saya permintaan  Riko Rivano hal yang biasa, namun persoalan ini kita serahkan sepenuhnya ke KPK," ujarnya.


Sumber : PekanbaruMX/riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I

Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram

Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil

Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi

Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis

Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah

25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media