• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 14:16:36 WIB Dibaca : 2397 Kali
Cetak
Keterangan Foto : Plt Jubir KPK, Ali Fikri.(MX/HANDANA)


BUALBUAL.com - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa kasus dugaan suap pembangunan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin berpotensi menyeret tersangka baru.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dihubungi, Senin (29/6) malam mengatakan fakta persidangan dan kesaksian saksi-saksi dan terdakwa Amril selama menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru akan menjadi penentunya. 

“Saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU di persidangan perkara tersebut tentu dengan melihat kebutuhan pembuktian terhadap dakwaan Amril Mukminin. Mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, nanti kita lihat fakta persidangan yang terbuka untuk umum tersebut,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri via WhatsApp saat dikutif dari Pekanbaru MX 30/06/20.

Nantinya jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru. 

“Apabila dari fakta-fakta dipersidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka,” terangnya. 

Dalam perkara dugaan korupsi Amril Mukminin, KPK diketahui turut memeriksa sejumlah saksi. Yang paling menyorot perhatian adalah dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan aliat Eet alias Engah. Politisi kawakan Golkar itu diketahui telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin. 

Terkait kemungkinan Eet juga terseret dalam kasus yang sama, Ali mengatakan hal itu juga tergantung dari keterangan Amril dan para saksi di muka persidangan. 

Sejumlah pihak sebelumnya turut mendesak KPK agar juga memproses hukum Indra Gunawan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) Riko Rivano SH misalnya, dia menagih penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap APBD Bengkalis 2010-2013 tersebut. 

“Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Indra Gunawan alias Eet sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Suap APBD 2012-2013 Kabupaten Bengkalis,” ujar Riko

Dalam fakta, Riko mengatakan Hobby Siregar, M. Nasir dan Makmur/Aan yang telah menjalani proses hukum terlebih dahulu mengungkap aliran dana untuk anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dengan istilah ‘Uang Ketok Palu’. Menurut Riko, hal itu diperkuat dalam Berkas Acara Pemeriksaan Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrul Ramadhan (orang kepercayaan Jamal Abdillah) pada masa itu.

“Adanya dugaan uang yang mengalir kepada anggota dewan sebesar Rp 2 Milyar. Indra Gunawan atau Eet pada waktu itu menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta untuk pengesahan RAPBD Tahun 2012 yang di dalam nya terdapat kegiatan Proyek Multy Year  TA 2012-2015,” kata dia.

“Kami meminta kepada KPK untuk segera melakukan penetapan tersangka kepada para anggota dewan yang diduga menerima suap pengesahan APBD tersebut,” tambahnya.

Riko menjelaskan, pihak swasta/kontaktor dan dinas sudah ada putusan inkrach di Pengadilan. Dimana dalam keterangan pers KPK, lanjut Riko, bahwa kasus korupsi Kabupaten Bengkalis dengan nilai Rp 2,5 triliun ditemukan  dugaan kerugian keuangan negara Rp 475 Milyar.

Pada 16 Maret 2020 lalu, Massa Jong Riau Anti Korupsi pernah berunjuk rasa di Gedung KPK. Mereka mendesak KPK untuk segera memproses hukum Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet atas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Bengkalis pada 2013-2015 senilai Rp2,5 triliun yang merugikan negara hingga Rp475 milyar.

Ketika ditanya terkait kemungkinan Eet juga terseret dalam kasus yang sama, Ali mengatakan hal itu juga tergantung dari keterangan Amril dan para saksi di muka persidangan.

"Karena perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, nanti kita semua ikuti proses persidangannya ya," tuturnya.

Sebelumnya PN Tipikor Pekanbaru sudah menggelar sidang perdana perkara dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Bupati non aktif Amril Mukminin secara daring, Jumat (26/6).

Sementara itu, Indra Gunawan menanggapi santai hal tersebut dan memilih menyerahkan kepada KPK. "Bagi saya permintaan  Riko Rivano hal yang biasa, namun persoalan ini kita serahkan sepenuhnya ke KPK," ujarnya.


Sumber : PekanbaruMX/riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia

Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot

Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas

Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya

Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru

Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid

Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong

Mediasi Buntu, Warga Desa Bente Mandah Siap Gugat PT BNS Soal Kebun Kelapa Rusak

Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media