Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Bualvual.com- TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 4 pelaku narkoba yang 2 diantaranya adalah pelaku curanmor, ke-4 tersangka ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) saat tengah berpesta shabu dikantor salahsatu ormas kepemudaan yang berlokasi di KM 65 Jalan Raya Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34), HE (38) dan CR (28) ketiganya warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, seorang tersangka lainnya adalah RD (28) warga Desa Bukit Kemuning, Tapung Hulu.
Dua diantara empat tersangka yang diamankan petugas ini yaitu AN dan HE, juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana diberitakan terdahulu.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, sepotong kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu, 1 set alat hisab shabu dan sebuah mancis.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa DPO kasus Curanmor atas nama HE dan AN serta 2 orang rekannya yaitu CR dan RD, sedang berada di kantor salahsatu Ormas Kepemudaan yang berlokasi di KM 65 jalan Raya Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu, diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di TKP sesuai informasi yang diterima, ditemukan ke-4 tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu dan langsung diamankan petugas, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka semuanya positif Methamphetamine.
Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Humas polres Kampar)

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru
KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing
Oknum PNS Satpol Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart