Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Bualvual.com- TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 4 pelaku narkoba yang 2 diantaranya adalah pelaku curanmor, ke-4 tersangka ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) saat tengah berpesta shabu dikantor salahsatu ormas kepemudaan yang berlokasi di KM 65 Jalan Raya Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34), HE (38) dan CR (28) ketiganya warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, seorang tersangka lainnya adalah RD (28) warga Desa Bukit Kemuning, Tapung Hulu.
Dua diantara empat tersangka yang diamankan petugas ini yaitu AN dan HE, juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana diberitakan terdahulu.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, sepotong kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu, 1 set alat hisab shabu dan sebuah mancis.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa DPO kasus Curanmor atas nama HE dan AN serta 2 orang rekannya yaitu CR dan RD, sedang berada di kantor salahsatu Ormas Kepemudaan yang berlokasi di KM 65 jalan Raya Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu, diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di TKP sesuai informasi yang diterima, ditemukan ke-4 tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu dan langsung diamankan petugas, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka semuanya positif Methamphetamine.
Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(Humas polres Kampar)
Berita Lainnya
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam