Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku

BUALBUAL.com - Lampung Utara Dalam kurun waktu satu bulan periode 18 Agustus s/d 18 September Polres Lampung Utara berhasil memgungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 orang pelaku hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (YRYD).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana berbagai jenis dengan mengamankan 30 Pelaku selama satu bulan.
Adapun 38 kasus dan 30 pelaku diantara, 2 kasus Curas dengan pelaku 3 orang, Curat 21 kasus pelaku 12 orang, Curasmor 2 kasus pelaku 2, Curanmor 3 kasus pelaku 3, Senpi 2 kasus pelaku 2, Tipu/Gelap kasus 3 pelaku 3, Cabul kasus 4 pelaku 4 dan Pengrusakan 1 kasus 1 pelaku 1.
"Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, ada 1 kasus yang menonjol yakni kasus Curat dengan pelaku 1 orang dengan menggunakan senpi yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di barbagai lokasi," ujar AKBP Bambang Yudho didamping, Waka Polres Kompol Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Press di Mapolres setempat, Senin (21/9/2020).
Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti Sepeda Motor sebanyak 7 unit, Sajam 3 bilah, Senpi 2 pucuk, Amunisi 11 butir, Mata Kunci T 3 buah, Hp 4 unit, Uang 217.000, Kompor 1 buah, TV 1 buah dan 25 lainnya.
"Polres Lampung Utara dan jajaran akan selalu berkomitmen terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara untuk menekan gangguan Kamtibmas," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar