• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Redaksi

Sabtu, 07 Desember 2024 11:13:57 WIB Dibaca : 633 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (6/12/2024). Pelaku berinisial YT alias Anto (39), warga Desa Bongkal Malang, diringkus di Jalan Simpang Dusun Tua, Bongkal Malang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,45 gram.

Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di Simpang Dusun Tua. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Pada pukul 12.00 WIB, pelapor P. Krisdianto Sinaga, S.Sos, bersama Kanit Intel Polsek Kelayang, Bripka Tomy Defika, memulai penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, keberadaan anto berhasil dilacak di lokasi yang disebutkan. Tim kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak kaleng rokok merek Gudang Garam Merah yang berisi satu plastik obat warna biru. Di dalam plastik tersebut, terdapat tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan juga tiga bungkus plastik klip kosong. Semua barang bukti diakui milik tersangka yang rencananya akan diedarkan kembali.

"Pelaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi polisi . Barang tersebut ia beli untuk dijual kembali," ungkap Kapolsek. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat
Yanto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman berat atas tindakannya mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman.

Polsek Kelayang mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. "Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek Zulmaheri.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu. Polsek Kelayang mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Dengan tertangkapnya Yanto, diharapkan jaringan peredaran narkoba di wilayah ini bisa diputus, dan pelaku lainnya segera ditangkap. Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak agar tercipta lingkungan yang bersih dan aman dari barang haram tersebut.
BUALBUAL.COM INHU – Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (6/12/2024). Pelaku berinisial YT alias Anto (39), warga Desa Bongkal Malang, diringkus di Jalan Simpang Dusun Tua, Bongkal Malang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,45 gram.

Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di Simpang Dusun Tua. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Pada pukul 12.00 WIB, pelapor P. Krisdianto Sinaga, S.Sos, bersama Kanit Intel Polsek Kelayang, Bripka Tomy Defika, memulai penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, keberadaan anto berhasil dilacak di lokasi yang disebutkan. Tim kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak kaleng rokok merek Gudang Garam Merah yang berisi satu plastik obat warna biru. Di dalam plastik tersebut, terdapat tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan juga tiga bungkus plastik klip kosong. Semua barang bukti diakui milik tersangka yang rencananya akan diedarkan kembali.

"Pelaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi polisi . Barang tersebut ia beli untuk dijual kembali," ungkap Kapolsek. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat
Yanto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman berat atas tindakannya mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman.

Polsek Kelayang mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. "Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek Zulmaheri.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu. Polsek Kelayang mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Dengan tertangkapnya Yanto, diharapkan jaringan peredaran narkoba di wilayah ini bisa diputus, dan pelaku lainnya segera ditangkap. Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak agar tercipta lingkungan yang bersih dan aman dari barang haram tersebut.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Empat Pelaku Perampokan di SPBU Pekanbaru Diringkus di Sumbar

Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau

Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP

Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media