Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam
KUINDRA - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) kembali melaksanakan patroli malam di kelurahan Sapat kecamatan Kuindra, Sabtu (6/1/2024) malam.
Giat patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuindra yaitu Bripka Hendra Arif SH, Bripka Bagus Priyandhana, Bripda Bayu Rama Saputra, dengan menyusuri sejumlah tempat guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat dan Premanisme serta gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Kuindra AKP Suwandi, B, menuturkan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 guna mengantisipasi serta meminimalisir gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kuindra.
" Personel Polsek berseragam kita turunkan untuk melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah
tempat yang dianggap rawan kejahatan," ujar Kapolsek AKP Suwandi.
AKP Suwandi berharap dengan dilaksanakannya rutinitas tersebut dapat meningkatkan rasa aman dilingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya.
" Semoga dengan kehadiran personel Polri berseragam ini dapat meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," pungkasnya.

Berita Lainnya
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba