Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

BUALBUAL.com - Semangat Timsus Narkoba Polres Bengkalis, patut diacungi jempol dalam menangkap Pelaku Narkoba yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan kasus ini, sukses setelah Timsus melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE,SH.M.si membenarkan berawal atas adanya penangkapan 4 orang pelaku Narkoba, juga merupakan target dalam pencaharian.
Lanjut Kasat Syahrizal, berawal Timsus pada hari Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Bengkalis.
Timsus melakukan pemancingan. Pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan JS (24) yang saat itu diamankan di salah satu tempat hiburan, namun barang bukti di titip kan ke teman nya.
Selanjutnya Tim, melakukan pemancingan terhadap teman pelaku, dan berhasil mengamankan NH (21) , dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu. Shabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Dunhill Putih yang, sempat di jatuh kan ke tanah.
Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu, didapat dari seseorang bernama HN (34).
Pada hari Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib Tim melakukan penggerebekan rumah dan berhasil mengamankan HN, serta menyita 1 (satu) unit hp yg digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.
Pengakuan tersangka NH memesan barang kepada MR (DPO), dan diketahui shabu tersebut diperoleh dari inizial F (DPO) yang berdomisili di Kec Bantan.
Setelah serangkaian rentetan penangkapan, Timsus Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa DPO an.MR sedang berada di Bantan tepatnya di Dusun mekar Sari Desa Muntai. Atas informasi tersebut.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan diseputaran Dusun Mekar Sari Desa Muntai. Kemudian Tim Opsnal ada melihat DPO berada di pinggir jalan di Dusun Mekar Sari Desa Muntai.
Tanpa membuang kesempatan, Tim langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti yang diduga sarana dalam melakukan bisnis haramnya.
"selanjutnya tersangka MR diboyong ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Sya,hrizal.
Berita Lainnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi