Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
BUALBUAL.com - Semangat Timsus Narkoba Polres Bengkalis, patut diacungi jempol dalam menangkap Pelaku Narkoba yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan kasus ini, sukses setelah Timsus melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE,SH.M.si membenarkan berawal atas adanya penangkapan 4 orang pelaku Narkoba, juga merupakan target dalam pencaharian.
Lanjut Kasat Syahrizal, berawal Timsus pada hari Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Bengkalis.
Timsus melakukan pemancingan. Pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan JS (24) yang saat itu diamankan di salah satu tempat hiburan, namun barang bukti di titip kan ke teman nya.
Selanjutnya Tim, melakukan pemancingan terhadap teman pelaku, dan berhasil mengamankan NH (21) , dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu. Shabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Dunhill Putih yang, sempat di jatuh kan ke tanah.
Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu, didapat dari seseorang bernama HN (34).
Pada hari Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib Tim melakukan penggerebekan rumah dan berhasil mengamankan HN, serta menyita 1 (satu) unit hp yg digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.
Pengakuan tersangka NH memesan barang kepada MR (DPO), dan diketahui shabu tersebut diperoleh dari inizial F (DPO) yang berdomisili di Kec Bantan.
Setelah serangkaian rentetan penangkapan, Timsus Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa DPO an.MR sedang berada di Bantan tepatnya di Dusun mekar Sari Desa Muntai. Atas informasi tersebut.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan diseputaran Dusun Mekar Sari Desa Muntai. Kemudian Tim Opsnal ada melihat DPO berada di pinggir jalan di Dusun Mekar Sari Desa Muntai.
Tanpa membuang kesempatan, Tim langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti yang diduga sarana dalam melakukan bisnis haramnya.
"selanjutnya tersangka MR diboyong ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Sya,hrizal.


Berita Lainnya
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka
Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur