• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 20:59:29 WIB Dibaca : 1170 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Semangat Timsus Narkoba Polres Bengkalis, patut diacungi jempol dalam menangkap Pelaku Narkoba yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan kasus ini, sukses setelah Timsus melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE,SH.M.si membenarkan berawal atas adanya penangkapan 4 orang pelaku Narkoba, juga  merupakan target dalam pencaharian.

Lanjut Kasat Syahrizal, berawal Timsus pada hari Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Bengkalis.

Timsus melakukan pemancingan. Pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan JS (24) yang saat itu diamankan di salah satu tempat hiburan, namun barang bukti di titip kan ke teman nya. 

Selanjutnya Tim, melakukan pemancingan terhadap teman pelaku, dan berhasil mengamankan NH (21) , dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu. Shabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Dunhill Putih yang, sempat di jatuh kan ke tanah. 

Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu, didapat dari seseorang bernama HN (34).

Pada hari Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib Tim melakukan penggerebekan rumah dan berhasil mengamankan HN, serta menyita 1 (satu) unit hp yg digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.

Pengakuan tersangka NH memesan barang kepada MR (DPO), dan diketahui shabu tersebut diperoleh dari inizial F (DPO) yang berdomisili di Kec Bantan.

Setelah serangkaian rentetan penangkapan, Timsus Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa DPO an.MR sedang berada di Bantan tepatnya di Dusun mekar Sari Desa Muntai. Atas informasi tersebut.

Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan diseputaran Dusun Mekar Sari Desa Muntai. Kemudian Tim Opsnal ada melihat DPO berada di pinggir jalan di Dusun Mekar Sari Desa Muntai.

Tanpa membuang kesempatan, Tim langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti yang diduga sarana dalam melakukan bisnis haramnya.

"selanjutnya tersangka MR diboyong ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Sya,hrizal.

 


Sumber : Kasat Narkoba /  Editor : Edi


Berita Lainnya

23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'

Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap

Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades

Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat

Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker

Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media