Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
BUALBUAL.com - Semangat Timsus Narkoba Polres Bengkalis, patut diacungi jempol dalam menangkap Pelaku Narkoba yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan kasus ini, sukses setelah Timsus melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE,SH.M.si membenarkan berawal atas adanya penangkapan 4 orang pelaku Narkoba, juga merupakan target dalam pencaharian.
Lanjut Kasat Syahrizal, berawal Timsus pada hari Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Bengkalis.
Timsus melakukan pemancingan. Pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan JS (24) yang saat itu diamankan di salah satu tempat hiburan, namun barang bukti di titip kan ke teman nya.
Selanjutnya Tim, melakukan pemancingan terhadap teman pelaku, dan berhasil mengamankan NH (21) , dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu. Shabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Dunhill Putih yang, sempat di jatuh kan ke tanah.
Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu, didapat dari seseorang bernama HN (34).
Pada hari Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib Tim melakukan penggerebekan rumah dan berhasil mengamankan HN, serta menyita 1 (satu) unit hp yg digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.
Pengakuan tersangka NH memesan barang kepada MR (DPO), dan diketahui shabu tersebut diperoleh dari inizial F (DPO) yang berdomisili di Kec Bantan.
Setelah serangkaian rentetan penangkapan, Timsus Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa DPO an.MR sedang berada di Bantan tepatnya di Dusun mekar Sari Desa Muntai. Atas informasi tersebut.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan diseputaran Dusun Mekar Sari Desa Muntai. Kemudian Tim Opsnal ada melihat DPO berada di pinggir jalan di Dusun Mekar Sari Desa Muntai.
Tanpa membuang kesempatan, Tim langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti yang diduga sarana dalam melakukan bisnis haramnya.
"selanjutnya tersangka MR diboyong ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Sya,hrizal.
.jpg)

Berita Lainnya
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat
Sabu 14,87 Kg Gagal Edar! Aksi Cepat Polda Riau Hentikan Jaringan Kampar - Padang