Catat Jadwal dan Syaratnya
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan penular rabies (HPR) mulai Senin (21/9/26). Acara digelar di halaman Dinas PKH Jalan Patimura, tanpa dipungut biaya apapun.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Supaiman, mengatakan kegiatan vaksinasi hewan tersebut dalam rangka memperingati Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan serta menyambut World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia 2026. Ada pun tujuanya untuk meningkatkan perlindungan terhadap hewan sekaligus mencegah penularan penyakit rabies di tengah masyarakat.
“Kegiatan vaksinasi kita mulai Senin depan, digelar halaman kantor Dinas PKH Riau, masih dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan vaksinasi rabies gratis,” kata Supaiman, Kamis (17/9/26).
Menurutnya, vaksinasi rabies perlu dilakukan secara rutin, terutama bagi hewan yang masuk kategori HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet. Vaksinasi secara berkala dinilai penting untuk memutus rantai penularan rabies dari hewan kepada manusia.
Lanjut Supaiman para pemilik hewan diingatkan agar tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan tempat tinggal. Tetapi juga memperhatikan kesehatan dan pemeliharaan hewan.
“Pemilik hewan harus memperhatikan hewan peliharaanya. Bukan hanya memberikan makan, minum dan tempat tinggal, tetapi kesehatan hewan juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan, vaksinasi rabies setiap tahun merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemilik HPR. Dengan vaksinasi yang rutin, risiko penularan rabies dapat ditekan dan rantai penularannya di masyarakat dapat diputus.
Dinas PKH Riau telah menjadwalka, selain Senin nanti, vaksinasi rabies gratis dilaksanakan pada 22, 23, 24 dan 28 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Bagi pemilik hewan yang ingin mengikuti vaksinasi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yakni membawa KTP pemilik, hewan dalam kondisi sehat dan berusia minimal 3 bulan, tidak sedang bunting, serta hewan dapat ditangani oleh pemilik, baik dengan menggunakan rantai maupun pet cargo.
Dinas PKH Riau mengajak masyarakat memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut sebagai langkah nyata menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman rabies.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2021
Bupati H Budi Utomo Dorong Pembangunan Lampura Libatkan Partisipasi Masyarakat
Kadinkes Riau: 1.469 PDP Telah Dipulangkan
Pemprov Kepri Gesa Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tahun Ini, Pemprov Riau Akan Terima 7.688 Tenaga PPPK
Cegah Masuknya Covid-19, Pos Pengamanan di Perbatasan Provinsi Riau akan Dijaga Ketat
Bupati Bengkalis Ikuti Wawancara Kandidat Paritrana Award
Bimtek Guru Utama RBD 2026, Inhil Fokus Jaga Bahasa Melayu dari Kepunahan
Korban Meninggal Dunia Musibah SB Evelyn Calisca 01, Terima Santunan 50 Juta Perorang dari Jasa Raharja Cabang Riau
Hujan di Malam Hari, PLN UP3 Rengat Respon Cepat Aduan Masyarakat
Dari Mesjid Besar Jami Pulau Kijang, Pj Bupati Herman Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah
Pemerintah Batsol, Goro Perbaiki Jalan Siak, Genangan Air Telah Disalurkan