Korban Meninggal Dunia Musibah SB Evelyn Calisca 01, Terima Santunan 50 Juta Perorang dari Jasa Raharja Cabang Riau
BUALBUAL.com - Kepala Cabang, PT. Jasa Raharja Riau, M Iqbal Hasanuddin, bersama Asisten I Bupati Indragiri Hilir, H Tantwi Djawhari, Sabtu, (29/4), menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang tenggelam di perairan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau, pada 27 April 2023 sekitar pukul 13.15 WIB.
Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di kediaman Ibu Kamsiah selaku oarangtua, ibu kandung tiga Korban meninggal, masing masing Aisyah Nur, Romi dan Meicha di Jl. Pelita Jaya LR. Pelita 7B. Desa Tembilahan Hulu. Kec. Tembilahan Hulu. Dana santunan yang diserahkan itu sendiri telah dilakukan proses transfer ke rekening bank ahli waris pada tanggal 28 April kemarin.
M Iqbal Hasanuddin mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui penjaminan asuransi sosial korban kecelakaan.
Sebagaimana hasil laporan resmi dari Tim gabungan dari BPBD bersama insransi terkait lainnya, seperti basarnas, kepolisian, KSOP dari 74 korban, 62 Dinyatakan selamat, 11 orang meninggal dunia dan 1 orang awalnya masih dlam pencarian, telah ditemukan dalam kondisi meninggal sehingga total korban meninggal menjadi 12.
Dari hasil pendataan tersebut, Jasa Raharja telah Menyerahkan santunan sebesar Rp.50 juta kepada 5 ahli waris korban yang sah, dimana 1 ahliwaris santunannya diserahkan Jasa Raharja Cabang Kepri, berkaitan korban berkedudukan di Propinsi Kepri, sementara itu korban luka luka juga sudah diterbikan surat jaminan perawatan yang nantinya biaya pengobatan dibayarkan ke rumah sakit yang merawat korban.
“Pada kesempatan pertama segera mungkin Jasa Raharja juga akan menyerahkan santunan meninggal kepada 7 korban meninggal lainnya setelah administrasi data kependudukan dan rekening bank selesai”, terang Iqbal. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa SB Evelyn Calisca 01 dilaporkan tenggelam di Perairan Sungai Guntung, Indragiri Hilir saat berlayar dari Pelabuhan Sungai Guntung Riau menuju Pelabuhan Moro, Kepri. Pada sekitar Pukul 13.15 WIB diterima laporan bahwa Kapal diduga mengalami tubrukan dengan kayu hanyut, sehingga Kapal tidak terkendali dan terbalik, di Perairan Sungai Guntung.
Jasa Raharja Juga turut terlibat dalam tim gabungan, guna melakukan pendataan korban dan ahli Waris korban. Sehingga, santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.
Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan Perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan Telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Hadiri Pisah Sambut Danlantamal IV
PT PLN Hubungkan Pulau Batam dan Pulau Buluh Melalui Pembangunan SKLTM
Raden Adipati Surya Taat Pajak Demi Pembangunan Ramik Ragom
Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas
Gubernur Edy Natar Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Pelalawan
Bupati Kasmarni Ucapkan Balasungkawa Wafatnya Menpan-RB H. Tjahjo Kumolo
Bupati HM Wardan Perkenalkan Jenis Kelapa Pandan Wangi
Diskominfo dan KPID Perkuat Koordinasi Jelang Berlakunya ASO di Kepri
Hasil Rapat Pleno KI Pusat Tetapkan Kampar Sebagai Tuan Rumah HKIN 2023
Gubernur Ansar Perpanjang Masa Kerja Ir Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri
Gubernur dan Wagub Kepri Ikuti Detik-detik Proklamasi dari Istana Negara
Festival Budaya Tionghoa, Cen Sui Lan: Proses Akulturasi Budaya Bhineka Tunggal Ika