Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Sempat beredar di media sosial (Medsos) seorang pria terkapar di atas sebuah perahu dengan luka berdarah di bagian mata sebelah kiri.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Merah ternyata pria tersebut adalah tukang ojek yang dianiaya oleh penumpangnya sendiri.
Kronologis peristiwa, saat itu dari Tembilahan, pelaku penganiayaan inisial K (49) meminta kepada tukang ojek bernama Rahmad (57) mengantarkannya ke Desa Kotabaru, Jum'at 19 Februari 2021, pagi.
"Dikarenakan tukang ojek tidak mengetahui arah jalan menuju Desa Kotabaru, pelaku mengarahkan korban menuju Pelabuhan Samudera Dusun Kampung Agas Kecamatan Tanah Merah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan kronologis.
Pelaku Penganiayaan Korban Tukang Ojek
Setibanya di Jembatan Rumbai mereka istirahat untuk makan siang dan kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di TKP (Pelabuhan Samudera Dusun Kampung Agas) pelaku bersama tukang ojek berhenti di jembatan untuk istirahat. Sekitar pukul 15.30 wib di karenakan sudah sore tukang ojek hendak pulang ke Tembilahan.
"Ternyata pelaku tidak punya uang untuk membayar jasa tukang ojek bahkan makan siang mereka dibayarkan oleh tukang ojek yang diimingi oleh pelaku akan dibayarkan nantinya. Maka terjadilah penganiayaan," ujarnya.
Pelaku melemparkan debu ke mata tukang ojek dan menusuk mata korban dengan sebuah alat, kemudian tukang ojek melakukan perlawanan terhadap tersangka dengan cara memukul tersangka sehingga tersangka melarikan diri ke arah Desa Tanjung Pasir.
"Korban (tukang ojek, red) meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan akhirnya Ia di bawa menuju Puskesmas Kuala Enok dengan memakai perahu untuk pertolongan pertama. Saat ini korban telah dirujuk di RSUD Puri Husada Tembilahan," jelas AKP Warno.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bola mata bagian sebelah kiri.
"Mendapat laporan, Polsek Tanah Merah dengan bergerak cepat akhirnya dapat meringkus pelaku penganiayaan. Pelaku ternyata bukan berasal dari Kotabaru, Ia tinggal di Kecamatan Sungai Batang," tukasnya.
Berita Lainnya
Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Sempat Kejar-kejaran, Polisi bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Lampura
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu