Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2,42 gram bruto. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah:
B.H. alias B (41), warga Jalan H. Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
C.S.D. (41), warga Jalan K.H. Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka B. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Barang bukti yang disita dari tersangka B meliputi:
8 paket sabu siap edar,
1 kotak permen berisi plastik klip bening,
1 sendok sabu dari pipet,
1 gunting,
uang tunai Rp400.000,
serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, B mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka kedua, C.S.D. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap C.S.D di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari lokasi tersangka kedua, petugas mengamankan:
1 unit handphone Redmi 13C warna hitam,
uang tunai Rp490.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan **Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang

Berita Lainnya
Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Miliki 19 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan Satbarkoba Polres Bengkalis