• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

MUI dan FKUB Angkat Bicara!

Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 13:29:27 WIB Dibaca : 377 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polemik rencana perubahan status Surau Minhajus Sunnah di Jalan H. Chalid, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, menjadi masjid mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir sepakat mengedepankan dialog, musyawarah, serta pemenuhan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum keputusan diambil.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, Yayasan Minhajus Sunnah selama ini merupakan lembaga yang bergerak di bidang keagamaan.


Namun belakangan muncul dinamika menyusul adanya keinginan pengurus mengubah status surau menjadi masjid. Menurut Hairuddin, perubahan status rumah ibadah memiliki persyaratan administratif maupun sosial yang harus dipenuhi, termasuk dukungan masyarakat sekitar.


"Permasalahan serupa juga pernah terjadi pada tahun 2021. Saat ini kondisi perlu dilakukan cooling down agar suasana tetap kondusif. Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan komunikasi yang baik sehingga setiap perbedaan dapat dibahas secara terbuka dengan semangat saling menghormati serta menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya, Selasa (4/8/2026).


Kementerian Agama berharap penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara damai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mengedepankan persatuan dan toleransi.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Azhari Syukur, MA, berpandangan bahwa apabila suatu persoalan masih berpotensi menimbulkan mudarat atau mengganggu kerukunan umat, maka proses yang masih memunculkan polemik sebaiknya ditunda terlebih dahulu.


Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang diterima semua pihak.
"Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana, serta mengutamakan ukhuwah Islamiyah, persatuan, dan kerukunan masyarakat," katanya.


Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tembilahan, Firman, menjelaskan pihaknya menerima penyampaian rencana perubahan status mushalla menjadi masjid sejak 14 Juni 2026.
Ia mengatakan pada prinsipnya MUI Kecamatan tidak keberatan apabila seluruh persyaratan yang telah ditentukan dipenuhi, di antaranya adanya persetujuan masyarakat sekitar, rekomendasi dari masjid-masjid di sekitar lokasi, serta kelengkapan administrasi termasuk dokumen ikrar wakaf.
Namun, berdasarkan hasil rapat bersama masyarakat belum adanya rekomendasi dari masjid-masjid sekitar, dan MUI Kecamatan Tembilahan memutuskan belum dapat memberikan rekomendasi atas permohonan perubahan status tersebut.


"Sikap tersebut diambil bukan untuk menghalangi pelaksanaan ibadah, melainkan sebagai upaya menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan masyarakat," ujarnya.


Ketua FKUB Kabupaten Indragiri Hilir juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah muncul pada 2021. Saat itu pengurus Mushalla Minhajus Sunnah mengajukan permohonan rekomendasi kepada FKUB.
Setelah dilakukan penelaahan, FKUB menilai permohonan belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, baik dari aspek administrasi maupun dukungan masyarakat sehingga rekomendasi belum dapat diberikan.


Hingga kini, FKUB menegaskan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pendirian maupun perubahan status rumah ibadah. Setiap permohonan akan diproses secara objektif berdasarkan kelengkapan persyaratan tanpa memihak kepada pihak mana pun.


FKUB juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan saling menghormati agar setiap perbedaan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu kerukunan umat beragama.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, Zaelani, mengatakan pemerintah daerah telah menerima informasi mengenai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurutnya, pemerintah akan memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara seluruh pihak agar tercapai kesamaan persepsi serta penyelesaian yang mengedepankan musyawarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui koordinasi dan sinergi semua pihak, diharapkan setiap permasalahan dapat diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat," katanya.


Sebagai latar belakang, polemik tersebut muncul setelah mayoritas warga Jalan H. Chalid menyampaikan keberatan terhadap rencana perubahan status Surau Minhajus Sunnah menjadi masjid. Penolakan itu juga mendapat dukungan dari GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir yang meminta proses peningkatan status ditunda hingga dilakukan kajian secara komprehensif serta seluruh persyaratan administratif dan sosial dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.)*


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Suasana Mencekam! Eet Dikabarkan Angkat Kursi, Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh

MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Meminta Usut Proyek Multiyers Pekanbaru, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung KPK

Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan

Niat Baik Berujung Petaka, Warga Sungai Bela Inhil Ini Tenggelam di Perairan Sungai Buluh

Iming - imingi Korban dengan Uang Rp5 Ribu, Pria di Inhil Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebelum Meninggal Dunia, Kades Agus Rudianto Tulis Pesan Mengharukan untuk Warga Desa Tanah Merah

Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax

Biadab! Seorang Bocah di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan

Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin

Isu Skandal Mencuat, Wabup Kuantan Singingi Siapkan Laporan ke Polisi

Lakalantas di Tikungan Dealer Agung Toyota: Truk Colt Diesel Hantam Tiang Lampu Berlogo Kuantan Singingi

Terkini +INDEKS

Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti

16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026
Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
16 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
16 Agustus 2026
27 Pelajar Inhu Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026
PT.Pelita Agung Industri_Duri Kembali Kucurkan CSR Permata Cerdas Beri Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi
15 Agustus 2026
3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
15 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 2 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 3 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 4 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 5 Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam
  • 6 Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
  • 7 Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
  • 8 Karhutla Bengkalis dan Rohil Meluas, Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media