• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

MUI dan FKUB Angkat Bicara!

Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 13:29:27 WIB Dibaca : 85 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polemik rencana perubahan status Surau Minhajus Sunnah di Jalan H. Chalid, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, menjadi masjid mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir sepakat mengedepankan dialog, musyawarah, serta pemenuhan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum keputusan diambil.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, Yayasan Minhajus Sunnah selama ini merupakan lembaga yang bergerak di bidang keagamaan.


Namun belakangan muncul dinamika menyusul adanya keinginan pengurus mengubah status surau menjadi masjid. Menurut Hairuddin, perubahan status rumah ibadah memiliki persyaratan administratif maupun sosial yang harus dipenuhi, termasuk dukungan masyarakat sekitar.


"Permasalahan serupa juga pernah terjadi pada tahun 2021. Saat ini kondisi perlu dilakukan cooling down agar suasana tetap kondusif. Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan komunikasi yang baik sehingga setiap perbedaan dapat dibahas secara terbuka dengan semangat saling menghormati serta menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya, Selasa (4/8/2026).


Kementerian Agama berharap penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara damai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mengedepankan persatuan dan toleransi.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Azhari Syukur, MA, berpandangan bahwa apabila suatu persoalan masih berpotensi menimbulkan mudarat atau mengganggu kerukunan umat, maka proses yang masih memunculkan polemik sebaiknya ditunda terlebih dahulu.


Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog, komunikasi, dan musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang diterima semua pihak.
"Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana, serta mengutamakan ukhuwah Islamiyah, persatuan, dan kerukunan masyarakat," katanya.


Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tembilahan, Firman, menjelaskan pihaknya menerima penyampaian rencana perubahan status mushalla menjadi masjid sejak 14 Juni 2026.
Ia mengatakan pada prinsipnya MUI Kecamatan tidak keberatan apabila seluruh persyaratan yang telah ditentukan dipenuhi, di antaranya adanya persetujuan masyarakat sekitar, rekomendasi dari masjid-masjid di sekitar lokasi, serta kelengkapan administrasi termasuk dokumen ikrar wakaf.
Namun, berdasarkan hasil rapat bersama masyarakat belum adanya rekomendasi dari masjid-masjid sekitar, dan MUI Kecamatan Tembilahan memutuskan belum dapat memberikan rekomendasi atas permohonan perubahan status tersebut.


"Sikap tersebut diambil bukan untuk menghalangi pelaksanaan ibadah, melainkan sebagai upaya menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan masyarakat," ujarnya.


Ketua FKUB Kabupaten Indragiri Hilir juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah muncul pada 2021. Saat itu pengurus Mushalla Minhajus Sunnah mengajukan permohonan rekomendasi kepada FKUB.
Setelah dilakukan penelaahan, FKUB menilai permohonan belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, baik dari aspek administrasi maupun dukungan masyarakat sehingga rekomendasi belum dapat diberikan.


Hingga kini, FKUB menegaskan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pendirian maupun perubahan status rumah ibadah. Setiap permohonan akan diproses secara objektif berdasarkan kelengkapan persyaratan tanpa memihak kepada pihak mana pun.


FKUB juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan saling menghormati agar setiap perbedaan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu kerukunan umat beragama.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, Zaelani, mengatakan pemerintah daerah telah menerima informasi mengenai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurutnya, pemerintah akan memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara seluruh pihak agar tercapai kesamaan persepsi serta penyelesaian yang mengedepankan musyawarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui koordinasi dan sinergi semua pihak, diharapkan setiap permasalahan dapat diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat," katanya.


Sebagai latar belakang, polemik tersebut muncul setelah mayoritas warga Jalan H. Chalid menyampaikan keberatan terhadap rencana perubahan status Surau Minhajus Sunnah menjadi masjid. Penolakan itu juga mendapat dukungan dari GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir yang meminta proses peningkatan status ditunda hingga dilakukan kajian secara komprehensif serta seluruh persyaratan administratif dan sosial dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.)*


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Masyarakat Desa Tanjung Irat Kecewa, Sudah 3 Bulan pihak PT TBJ Tidak Berikan Bantuan

Polda Lampung Berduka, Satu Anggota Brimob Meninggal Dunia saat Bertugas di Papua

Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari

Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar

DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang

Diduga Arus Pendek Listrik, Mesin Tower XL Axiata di Mandah Terbakar

Kemenag Lampura Tegaskan Tidak Ada Potongan Terhadap Bantuan Covid-19 untuk Ponpes

Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan

Tidak Berpotensi Tsunami, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

dr Afrizal Dermawan: Hasil Rapid Test Covid-19 ABK Meninggal Mendadak di Sungai Guntung Negatif

Ditanya Soal Laporan Dugaan Korupsi TPP, Raut Wajah Rahma Langsung Memerah

Kecelakaan Helikopter TNI, Empat Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Terkini +INDEKS

Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah

05 Agustus 2026
Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
05 Agustus 2026
UPDATE TERBARU! Korban Diduga Diserang Monyet di Inhil Bertambah Jadi 17 Orang
05 Agustus 2026
Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
05 Agustus 2026
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 2 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 3 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 4 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 5 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 6 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 7 Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
  • 8 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media