• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Ditanya Soal Laporan Dugaan Korupsi TPP, Raut Wajah Rahma Langsung Memerah

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 09:23:09 WIB Dibaca : 822 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma bungkam ketika awak media ini berusaha menanyakan perihal laporan masyarakat terhadap dirinya Selaku Walikota Tanjungpinang dan Endang Abdullah selaku Wakil Walikota yang diduga ikut menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko Tanjungpinang). Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Raut wajahnya mendadak berubah menjadi datar dan memerah.

“Ijin Bu, yang masalah laporan di Kejati kemaren bagaimana bu? ,” tanya awak media ini, meresmikan pos keamanan lingkungan (kamling), Minggu, (17/10),  di Wilayah Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. 

Rahma terus berjalan menuju mobilnya dengan cepat tanpa berbicara sepatah katapun.

Sebelumnya, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang (JPKP Tanjungpinang) melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu kemarin, ( 14/10). Dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan JPKP ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Dalam laporan tersebut Ketua JPKP Tanjungpinang menduga  Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungpinang berpotensi menyalahi aturan dan bisa terindikasi melanggar UU tindak pidana korupsi terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan  Pegawai Pemko Tanjungpinang. Tambahan penghasilan pegawai merupakan penerimaan yang diberikan kepada pegawai selain gaji pokok. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) adalah pemberian imbalan jasa terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikaitkan dengan penilaian kinerja mereka.

“Saya Adiya Prama Rivaldi selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kota Tanjungpinang hendak menyampaikan Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan tindakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang membuat Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Standar Biaya Keluaran Tunjangan Lainnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Junto Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Tanpa Nomor Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Kepala Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Adiya Prama Rivaldi.

Selanjutnya Adiya selaku pelapor juga menceritakan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diduga telah memperkaya diri sendiri dan diduga hanya menguntungkan sebelah pihak saja sehingga kami sebagai masyarakat melaporkan hal tersebut

“Diduga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah menguntungkan dan  memperkaya  dirinya sendiri sehingga telah merugikan Keuangan Negara. Kurang lebih mulai Januari Tahun 2020 sampai dengan Desember Tahun 2021 dengan dana yang telah di alokasikan sesuai data yang kami terima walaupun laporan kami yang masuk saat ini berada di Bulan Oktober Tahun 2021 Perkiraan Alokasi Dana mencapai 3,9 Milyar rupiah,” tambahnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

IPK Riau Demo, Dituding PT DSI Rampas Tanah Masyarakat Siak

Mubes II IWO Ditunda Satu Tahun, Jodhi Yudono Terima Mandat Ketua Presidium Sementara

Pria Paruh Baya di Pekanbaru Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali

Warga Desa Sungai Cambai Tolak Keras Pembuatan Saluran Air dari Perusahan Perkebunan Sawit

Petugas Tembakkan Gas Air Mata, Batu dan Kayu Beterbangan di Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Riau

Berikut Peristiwa Penting Dunia yang Terjadi pada Tanggal 10 Juli

Penimbunan Lahan di Tokojo Sudah Sesuai dengan Prosedur

Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama

Beredar Video Viral, Bocah di Inhil Hendak Diculik OTK

Polsek Kuindra Ikuti Lomba Jalan Santai HUT KORPRI,PGRI,HGN dan Kesehatan

Terjatuh dari Sampan saat Menyeberang Sungai, Warga Perawang Tenggelam di Sungai Siak

Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung

Terkini +INDEKS

MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

25 Oktober 2025
Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
25 Oktober 2025
Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
25 Oktober 2025
Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • 2 Meja Tak Bertuan
  • 3 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 4 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 5 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 6 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 7 50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
  • 8 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media