• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Ditanya Soal Laporan Dugaan Korupsi TPP, Raut Wajah Rahma Langsung Memerah

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 09:23:09 WIB Dibaca : 793 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma bungkam ketika awak media ini berusaha menanyakan perihal laporan masyarakat terhadap dirinya Selaku Walikota Tanjungpinang dan Endang Abdullah selaku Wakil Walikota yang diduga ikut menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko Tanjungpinang). Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Raut wajahnya mendadak berubah menjadi datar dan memerah.

“Ijin Bu, yang masalah laporan di Kejati kemaren bagaimana bu? ,” tanya awak media ini, meresmikan pos keamanan lingkungan (kamling), Minggu, (17/10),  di Wilayah Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. 

Rahma terus berjalan menuju mobilnya dengan cepat tanpa berbicara sepatah katapun.

Sebelumnya, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang (JPKP Tanjungpinang) melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu kemarin, ( 14/10). Dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan JPKP ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Dalam laporan tersebut Ketua JPKP Tanjungpinang menduga  Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungpinang berpotensi menyalahi aturan dan bisa terindikasi melanggar UU tindak pidana korupsi terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan  Pegawai Pemko Tanjungpinang. Tambahan penghasilan pegawai merupakan penerimaan yang diberikan kepada pegawai selain gaji pokok. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) adalah pemberian imbalan jasa terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikaitkan dengan penilaian kinerja mereka.

“Saya Adiya Prama Rivaldi selaku Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kota Tanjungpinang hendak menyampaikan Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan tindakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang membuat Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Standar Biaya Keluaran Tunjangan Lainnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Junto Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Tanpa Nomor Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Tambahan Penghasilan Objektif Lainnya Kepala Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Adiya Prama Rivaldi.

Selanjutnya Adiya selaku pelapor juga menceritakan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diduga telah memperkaya diri sendiri dan diduga hanya menguntungkan sebelah pihak saja sehingga kami sebagai masyarakat melaporkan hal tersebut

“Diduga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah menguntungkan dan  memperkaya  dirinya sendiri sehingga telah merugikan Keuangan Negara. Kurang lebih mulai Januari Tahun 2020 sampai dengan Desember Tahun 2021 dengan dana yang telah di alokasikan sesuai data yang kami terima walaupun laporan kami yang masuk saat ini berada di Bulan Oktober Tahun 2021 Perkiraan Alokasi Dana mencapai 3,9 Milyar rupiah,” tambahnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman

Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 2 Agustus

Wacana Konser di Wisata Pulau Kosiok Desa Muara Jalai Dibatalkan

Pakan Ikan Membusuk, Oknum Kades di Inhu akan Dilaporkan

Kapolres Periksa Pengurus IWO Inhil Terkait Penyaluran Data Bansos, Ternyata Ini yang Terjadi

Alat Berat Mulai Bersihkan Sisa Semburan Gas Berlumpur di Ponpes Al Ihsan Pekanbaru

Terkait Eksploitasi Anak SD, Salah Satu Orang Tua Murid Lapor ke Polres Lampura

Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Dandim 0314/Inhil Ingatkan Prajurit Shalat 5 Waktu

Pertanyakan Hak Mereka, Buruh PT ISK Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Inhil

Begini Kata Menhub Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak

Ruang ODGJ RSUD Tembilahan Terbakar, 30 Anggota Damkar Diturunkan

Sedang Cuci Kerang, Warga Diserang Buaya di Perairan Sungsang

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media