3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri

BUALBUAL.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.
Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.
Berita Lainnya
Kejari Inhu Selesaikan Perkara Tindak Pidana Lalulintas
Darurat Narkoba, Praktisi Hukum Ini Minta Pemkab Inhil Segera Bentuk BNNK
Mayat Perempuan Terapung di Tepian Sungai Rokan, Diduga Korban Pembunuhan
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
Bawaslu Pesisir Barat Terima Aduan Masyarakat Adanya Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01
Warga Rengat Geger! Temukan Mayat Mengambang di Sungai Indragiri saat Mandi
Berani Sumpah Sudah Izin Bupati Tubaba Atas Konten Musik di Halaman Masjid IC
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 4 Kg
Heboh.! Semburan Air dari Lubang Pengeboran Dekat Perusahaan Air Mineral di Kota Bekasi
Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan
Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi