3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri

BUALBUAL.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.
Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.
Berita Lainnya
Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun, Ketua IWO Riau Minta Pihak Terkait Periksa Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar Inhil
Uang Rp.125 Juta Siap Diberikan Kepada Siapapun Yang Dapat Menemukan Ibu Ervina Sebelum Lebaran Idul Fitri
Warga Keluhkan Kondisi Jalan Perbatasan Desa di Kecamatan Benai yang Rusak Parah
Dalam Satu Hari Dua Mayat Ditemukan, Tim Terpadu Gugas Menjadi Garda Terdepan untuk Lampura
Dua Mahasiswa Inhil Alami Kecelakaan di Pekanbaru, Ayah Korban Ungkap Rasa Syukur atas Bantuan Abdul Wahid
Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan
10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya
2 Unit Rumah di Tembilahan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
Polisi bersama Instansi Terkait Bersihkan Tumpahan Minyak Hitam di Sepanjang 2 Desa di Bintan
Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah
Diduga Anggaran Publikasi Media Tebang Pilih, Gabungan Wartawan Rohil Minta Hearing
Angaran Milyaran Rupiah, Pengaspalan Jalan Lintas Sinaboi Diduga Asal Jadi Dikerjakan