3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri

BUALBUAL.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.
Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.
Berita Lainnya
Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas
Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas
Napi Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Tembilahan Lakukan Penggeledahan
Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik
Kapolres Inhil Perintahkan Kasat Reskrim Selidiki Kasus Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
Diduga Teroris, Polisi Gunakan Senjata Laras Panjang dan Rompi Anti Peluru kepung Rumah di Air Tiris Kampar
Terkait Statement Ketua DPC PBB Bintan, Perpat: Jangan Seolah Jadi Suku yang Dominan
Bawa Barang Ilegal, SB Rahmat Jaya Tujuan Sekupang - Tembilahan Diamankan Bea Cukai
Mayat Perempuan Muda tanpa Identitas di Lintas Bono, Ternyata Siswi SMP Bernas Pelalawan Yang Hilang