Usai Lakukan Aksi Protes saat Presiden Iran Berpidato, PBB Tahan Dubes Israel
BUALBUAL.com - Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Gilad Erdan dikawal keluar dari lokasi Majelis Umum PBB dan ditahan usai melakukan aksi protes selama Presiden Iran Ebrahim Raisi berpidato.
Insiden tersebut terjadi selama Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (19/9/2023).
Rekaman eksklusif yang didapat Newsmaz memperlihatkan Erdan dikawal keluar oleh seorang petugas polisi dan pejabat lainnya.
Tak lama setelah Raisi mulai berbicara, Erdan bangkit dari tempat duduknya dan memperlihatkan foto Mahsa Amini, yang meninggal dalam tahanan kebijakan Iran setelah penangkapannya karena melanggar aturan berpakaian ketat bagi perempuan di Republik Islam Iran.
“Perempuan Iran berhak mendapatkan kebebasan sekarang!” begitu bunyi keterangan dalam foto tersebut.
Mengutip delagasi Israel, Jewish News Service menyebut Erdan dibebaskan dengan bantuan tim keamanan dan diplomatik Israel.

Berita Lainnya
News: Telah Terjadi Kebakaran di RSUD Puri Husada Tembilahan
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
Simon Petrus Nyatakan Mengundurkan Diri dari Aliansi Wartawan Siber Kepri
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
Apa yang Terjadi pada dr. Alex? Polisi Periksa 5 Saksi, Hasil Otopsi Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara
Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi
Heboh! Penjual Minuman Es Cendol Keliling Ditemukan Membusuk di Pasar Modern Sorek Pelalawan
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh
Haji Permata: Saya Akan Ambil Langkah Hukum, Kapal Saya Ditangkap BC Karimun di Diperairan Malaysia Bukan Indonesia
Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan