Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan
BUALBUAL.com - Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang menolak gugatan praperadilan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Illegal yang diajukan tersangka Andi Ruslan. Putusan dijatuhkan Hakim PN Tanjungpinang Anggalanto Boang Manalu SH dalam sidang putusan di PN Tanjungpinang, Rabu (18/5/2022).
Dalam putusannya, Hakim Anggalanto Boang, mengatakan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan pemohon terhadap Polres Bintan.
"Menyatakan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polisi terhadap kasus Aquo, sudah sesuai dengan aturan dan prosedural hukum yang berlaku. Membebankan biaya perkara pada Pemohon," ujarnya.
Pembacaan putusan ini, dihadiri oleh tersangka Andi Ruslan melalui Kuasa Hukumnya, dan pihak termohon Polres Bintan di hadiri oleh Bidang Hukum (Bid Kum ) Polda Kepri, Sat Reskrim Polres Bintan, Si Kum Polres Bintan.
Dengan putusan Pengadilan ini, Bidang Hukum (Bid Kum ) Polda Kepri melalui Kasat Satreskrim Polres Bintan Iptu Ardianiki, mengatakan, akan segera merampungkan proses penyidikan kasus tersangka, dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pelimpahan.
"Dengan putusan ini, kami akan langsung koordinasi dengan pihak JPU untuk proses selanjutnya, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa berkas perkara sudah Tahap 1 Ke JPU," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia Illegal, Andi Gani mengajukan gugatan praperadilan atas sah tidaknya, penangkapan dan penetapan tersangka ke PN Tanjungpinang.
Atas gugatan praperadilan ini, penyidik Polres Bintan dan Bid Kum Polda juga menurun Tim Kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan Praperadilan tersangka tersebut di PN Tanjungpinang.

Berita Lainnya
Ketua RT Perumahan GPA Puspandari Angkat Bicara Terkait Berita TPPO
Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Kapolsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Pemilik Warung Nasi Goreng Temukan Mayat di Kolong Jembatan Jalan Sudirman Pekanbaru
Razia Besar di Lapas Pekanbaru: HP, Senjata Rakitan hingga Rice Cooker Diamankan
Jatuh Bangun, Paskibraka di Mandah Inhil Kibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Menko Polhukam Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka
Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala: Itu Fitnah!
Media Gerbang Sumatra88 dan Pihak SMA 1 Abung Barat Laporkan Wartawan Abal abal Ambil Pungutan Liar
Pasukan Israel Kembali Serbu Kamp Pengungsi Jenin, 4 Warga Palestina Tewas
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai di Desa Sungai Bela
Seorang Kakek di Tembilahan Tenggelam saat Perbaiki Tongkang
Bukan Idul Fitri, Hari Raya Enam Justru Paling Dinanti Masyarakat Kampar