Buaya Muara Naik ke Jalan
Buaya Muara Masuk Kampung dan Serang Warga, Ini Imbauan Damkar
BUALBUAL.com - Seekor buaya muara menyerang seorang warga di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum menyerang, buaya tersebut diketahui naik dari Sungai Undan hingga masuk ke jalan perkampungan. Kemunculannya sempat membuat warga panik. Berdasarkan informasi di lapangan, saat kejadian terdapat beberapa ekor buaya di sekitar lokasi, namun hanya satu ekor yang keluar ke permukiman dan menyerang warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi Ismail, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi di lapangan memang ada beberapa ekor buaya di sekitar lokasi. Namun, hanya satu ekor yang melintas ke jalan dan menyerang warga," ujar Junaidi.
Setelah berhasil diamankan warga, buaya tersebut dievakuasi menggunakan pompong melalui Sungai Undan menuju Pulau Kijang. Selanjutnya, satwa liar itu dibawa melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar tiga jam menuju Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan untuk penanganan lebih lanjut.
Junaidi mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar sungai, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan buaya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang sisa makanan maupun bangkai hewan ke sungai atau bantaran sungai karena dapat mengundang buaya mendekati permukiman.
"Terlebih membuang bangkai hewan yang dapat memancing buaya mendekat. Sebaiknya bangkai tersebut dikuburkan agar tidak menarik perhatian satwa liar," tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri, termasuk memburu atau membunuh buaya yang ditemukan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Segera laporkan kepada petugas apabila melihat keberadaan buaya agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur," katanya.
Secara konservasi, buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi. Dalam ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), populasi buaya muara di Indonesia, Australia, dan Papua Nugini tercantum dalam Appendix II, sedangkan populasi di negara lain masuk dalam Appendix I yang memiliki tingkat perlindungan perdagangan internasional lebih ketat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun bantaran sungai agar selalu waspada terhadap potensi kemunculan buaya, terutama di kawasan yang merupakan habitat alaminya.

Berita Lainnya
Selalu Diakses Warga dan Anak Sekolah, Jembatan Penghubung Antar Parit di Desa Seberang Sanglar Nyaris Ambruk
Tertembak di Kepala, Bahar Anggota H Permata Juga Meninggal Dunia di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal
Bikin Resah Masyarakat, Pocong Siang Bolong di Lampu Merah Kota Tembilahan Diangkut Satpol PP
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
Polisi Datangi TKP Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Pulau Palas
Sekolah Nyaris Ambruk, SDN 002 Sungai Teritip Kateman Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Terkait Tindak Pidana Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Ini Penjelasan Polda Kepri
Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan
Patroli Sambang,Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu
Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP
IMM Riau mengecam keras dugaan tindakan represif Oknum Aparat saat aksi demonstrasi di DPRD Riau
Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu