Keluarga Tolak Pemakaman Pasien Covid-19 Secara Prokes, Polsek Tanjungpinang Timur Lakukan Pengamanan
BUALBUAL.com - Seorang warga di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur berinisial RF (45) terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia dan adanya penolakan dari keluarga untuk dimakamkan secara protokol Covid-19.
Kamis (01/072021) Pukul 09.00 WIB, personel Polsek Tanjungpinang Timur turun langsung melaksanakan monitoring di kediaman Almarhum (RF).
Berdasarkan kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, RF diantar keluarga ke RSAL, setelah lebih kurang satu jam pasien meminta pulang ke rumah, namun sebelum pulang ke rumah RF telah melakukan tes swab antigen oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, menurut keterangan istri almarhum, bahwa RF memiliki sakit jantung, namun dari test dan pemeriksaan dari RSAL Tanjungpinang bahwa almarhum terpapar positif Covid-19 dan harus di rawat. Namun tetap bersikeras dan melarikan diri dari RSAL yang sudah ditunggu oleh istri almarhum di depan pintu gerbang RSAL, selanjutnya kembali pulang ke rumah tempat tinggal almarhum.
Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 sekira pukul 18.30 WIB RF dinyatakan meninggal dunia di rumah dan pada pukul 21.30 WIB tim gugus tugas datang dengan menunjukkan bahwa hasil Swab antigen yang telah keluar dengan hasil positif Covid-19.
Kasi Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan bahwa tidak ada penolakan dari masyarakat namun pihak keluarga tetap memaksa pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km. 10 tanpa protokol kesehatan.
Mendengar informasi tersebut, anggota polsek Tanjungpinang Timur, Camat TPI Timur, Lurah, Tim Gugus dari Puskesmas Mekar Baru memberitahukan kepada pihak keluarga atau istrinya bahwa suaminya meninggal karena Covid-19 dan ada surat keterangan dari RSAL Tanjungpinang, namun istri almarhum bersikeras tidak boleh dibawa untuk dikuburkan secara Covid-19.
"Polsek Tanjungpinang Timur juga melakukan pengamanan di lokasi rumah dan setiap persimpangan telah di police line untuk mengantisipasi orang tidak masuk ke rumah sambil menunggu negosiasi pemakaman dengan prosedur Covid-19 dengan keluarga", terang Kasi Humas.
Keluarga melakukan pemandian terhadap Jenazah almarhum secara normal, dan pada pada hari Kamis tgl 1 Juli 2021 melalui proses negosiasi, keluarga baru bersedia untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Kasi Humas Polres Tanjungpinang mengatakan bahwa pihak keluarga memaksa pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km.10 dengan protokol kesehatan dan akhirnya jenazah dibawa ke pemakaman TPU Batu 10 dengan mobil Jenazah RSUD Kota Tanjungpinang.
"Setelah kegiatan pemakaman selesai terhadap keluarga maupun orang-orang yang kontak erat dengan jenazah dilakukan tes Swab Antigen oleh Tim gugus tugas untuk memastikan dan mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan", terang Kasi Humas Polres Tanjungpinang.
"Dari hasil awab antigen yang dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 terhadap keluarga almarhum (RF) terdapat 3 orang dinyatakan positif Covid-19 yaitu 1 orang istri dan 2 orang anak almarhum", tutup Kasi Humas.

Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Dengan 29 Paket Daun Ganja Kering
4 Rumah Warga di Desa Belaras Inhil Rusak Akibat 'Diterjang' Angin Kencang
Hipemarohi dan Hppmp Pekanbaru Soroti Surat Tanah Pemilik Kebun Sawit di Sungai Daun Rohil
Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum
Ini Penjelasan Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan
Tragis! Bocah 5 Tahun Temukan Ayahnya Tak Bernyawa di Rumah, Warga Singingi Geger
Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc
19 Hari Bertahan, Buaya Besar 'Si Undan' Mati, DPKP Inhil Tunggu Instruksi Penanganan Bangkai
Anggota Polsek Tapung Hulu Rutin Lakukan Ops Justisi, untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Gara - gara Kecanduan Game, Seorang Gadis Nekat Kuras Uang Tabungan Ortu Nyaris Rp1 Miliar
Karaoke Paradise Masih Buka, Tim Gabungan Satpol PP Inhil Amankan 1 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri
Ape Pasal? Sejumlah Kabid di Dinas PUPR Pelalawan Mengundurkan Diri