Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ini Penjelasan Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan
BUALBUAL.com - Terkait dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan sekolah di SMK negeri 1 Kotabumi Lampung Utara dibenarkan Ketua Komite Sekolah, Senin (15/3/2021)
Ketua komite SMK negeri 1 Kotabumi, H. Mughofir membenarkan bahwa terdapat pungutan bagi siswa di SMK tersebut dengan besaran dimaksud dan melalui rapat Komite.
"Memang dalam rapat komite di bulan Februari lalu, tidak semua wali di undang karena situasi Pandemik cukup perwakilan saja," jelas Mughofir.
Dia juga mengatakan bahwa pada awalnya Kepala Sekolah SMKN 01 Kotabumi memberikan rincian pungutan sekolah sebesar Rp 2,8 juta tapi ditolak karena dianggap terlalu besar.
"Awalnya Kepsek memberi rincian Rp 2,8 juta untuk disetujui, namun kami tolak dan diajukan sampai angka Rp 2 juta itu yang saya teruskan ke Wali murid berupa edaran," imbuh Mughofir.
Komite juga menjelaskan bahwa besaran Pungutan itu karena akan digunakan pihak sekolah membangun gedung dua lantai, dibawahnya untuk Aula dan diatasnya sebagai masjid.
"Itu kepsek yang mengajukan, untuk bangun masjid dan aula, pagar sekolah, dan perbaikan WC karena informasi nya Dana BOS reguler cuma tinggal 11% maka berikut operasional sekolah maka saya setujui," pungkas Mughofir.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMKN 01 Kotabumi, Drs. Sri Mulyani, MM mengatakan bahwa pungutan tersebut berdasarkan Pergub no 61 tahun 2020 bahwa pihak sekolah dapat melakukan pembiayaan dari masyarakat yang dalam hal ini Wali murid serta merupakan hasil musyawarah Komite Sekolah dan pihaknya hanya menyetujui.
"Itu inisiatif dari komite, kalau dari pihak sekolah hanya menyetujui dan untuk wali murid yang tidak mampu akan diberi keringanan yang tentunya akan dicek kebenarannya apakah tergolong warga yang tidak mampu," jelas Sri.
Sri Mulyani juga menambahkan dari 1.148 jumlah siswa tidak semuanya diwajibkan bayar, namun harus melalui mekanisme yang benar.
"Yang jelas mas, mushola kita sudah sempit karena ada kegiatan sholat Jumat di sekolah dan aula sudah tidak layak maka mau dibangun yang baru," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, ujar Sri Dana BOS reguler SMKN 01 Kotabumi tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional sekolah maka sebagian dana tersebut untuk gaji honorer guru.

Berita Lainnya
Seorang Warga Ditemukan Tewas Dalam Kanal di Pelalawan Riau
Terkait Masalah Jalan & Lingkungan, Tokoh Masyarakat Tapung Raya dan LPLHI-KLHI Kampar Lakukan Hearing di Komisi IV DPRD Prov.Riau
Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Keberadaan Buaya Muara
Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri
Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi
Personel Polsek Kuindra Ajak Sukseskan Pemilu Damai
Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Satpol PP Berikan Teguran Tertulis kepada Pelanggar Protkes
Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak
Viral di Medsos Diduga Anak SD Punya Group LGBT, Pemprov Riau Minta Instansi Terkait Bentuk Tim Khusus
DPD PERPAT Tanjungpinang Apresiasi Kejari Dalam Mengusut Proyek Permukiman Kumuh Senggarang