Ini Penjelasan Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan

BUALBUAL.com - Terkait dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan sekolah di SMK negeri 1 Kotabumi Lampung Utara dibenarkan Ketua Komite Sekolah, Senin (15/3/2021)
Ketua komite SMK negeri 1 Kotabumi, H. Mughofir membenarkan bahwa terdapat pungutan bagi siswa di SMK tersebut dengan besaran dimaksud dan melalui rapat Komite.
"Memang dalam rapat komite di bulan Februari lalu, tidak semua wali di undang karena situasi Pandemik cukup perwakilan saja," jelas Mughofir.
Dia juga mengatakan bahwa pada awalnya Kepala Sekolah SMKN 01 Kotabumi memberikan rincian pungutan sekolah sebesar Rp 2,8 juta tapi ditolak karena dianggap terlalu besar.
"Awalnya Kepsek memberi rincian Rp 2,8 juta untuk disetujui, namun kami tolak dan diajukan sampai angka Rp 2 juta itu yang saya teruskan ke Wali murid berupa edaran," imbuh Mughofir.
Komite juga menjelaskan bahwa besaran Pungutan itu karena akan digunakan pihak sekolah membangun gedung dua lantai, dibawahnya untuk Aula dan diatasnya sebagai masjid.
"Itu kepsek yang mengajukan, untuk bangun masjid dan aula, pagar sekolah, dan perbaikan WC karena informasi nya Dana BOS reguler cuma tinggal 11% maka berikut operasional sekolah maka saya setujui," pungkas Mughofir.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMKN 01 Kotabumi, Drs. Sri Mulyani, MM mengatakan bahwa pungutan tersebut berdasarkan Pergub no 61 tahun 2020 bahwa pihak sekolah dapat melakukan pembiayaan dari masyarakat yang dalam hal ini Wali murid serta merupakan hasil musyawarah Komite Sekolah dan pihaknya hanya menyetujui.
"Itu inisiatif dari komite, kalau dari pihak sekolah hanya menyetujui dan untuk wali murid yang tidak mampu akan diberi keringanan yang tentunya akan dicek kebenarannya apakah tergolong warga yang tidak mampu," jelas Sri.
Sri Mulyani juga menambahkan dari 1.148 jumlah siswa tidak semuanya diwajibkan bayar, namun harus melalui mekanisme yang benar.
"Yang jelas mas, mushola kita sudah sempit karena ada kegiatan sholat Jumat di sekolah dan aula sudah tidak layak maka mau dibangun yang baru," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, ujar Sri Dana BOS reguler SMKN 01 Kotabumi tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional sekolah maka sebagian dana tersebut untuk gaji honorer guru.
Berita Lainnya
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Indragiri Inhu
Ternyata Oknum Tersebut Mirip Walikota Tanjungpinang
Andi Cory Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Cukai Rokok di Bintan
Tiga Hari Tertimbun Runtuhan Akibat Gempa Cianjur, Balita Diselamatkan dalam Kondisi Hidup
Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti
Bocah SMP Warga Rejosari Meninggal akibat Tenggelam di Aliran Irigasi Berantas
Jembatan Amblas, Jalan Penghubung Pekanbaru - Pelalawan Terputus
Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
Terkait jalan rusak ini, di duga pihak Dinas PUPR Kampar tidak peduli
Tragis! Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki di Parit Desa Sungai Nyiur
Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri