• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru

Redaksi

Minggu, 04 Juni 2023 16:59:23 WIB Dibaca : 715 Kali
Cetak
Rutan kelas I Pekanbaru


BUALBUAL.com - Terpidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM), Zainul Ikhwan, tutup usia.

Mantan Direktur Utama PT GCM itu menghembuskan napas terakhir ketika masih menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kabar duka itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Inhil, Haza Putra. Menurut Haza Putra, mantan Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau itu berpulang karena sakit

"Infonya meninggal karena sakit gula dan merembet ke jantung," ujar Haza Putra, Ahad (4/6/2023).

Haza Putra mengatakan, almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi untuk mendapatkan perawatan medis tapi nyawanya tidak tertolong.

"Meninggal sekira jam 9 malam tadi (Sabtu malam, red)," kata dia.

Jenazah almarhum sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan. "Rumah dan keluarga almarhum di Pekanbaru," tutur Haza Putra.

Untuk diketahui, Zainul terlibat kasus korupsi penyertaan modal ke PT GCM bersama mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tindakan itu merugikan negara Rp1,157 miliar.

Perbuatan berawal pada tahun 2004. Ketika itu Indra Muchlis Adnan yang menjabat sebagai Bupati Inhil menunjuk Zainul Ikhwan sebagai Direktur Utama PT GCM periode 2004 sampai 2008 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: KPTS.250/XI/HK-2004 tanggal 30 November 2004.

Pada Desember 2005, Zainul diperkenalkan oleh Indra Muchlis dengan saksi Kemas Ibnu A Sanjaya selaku Direktur CV Ram Jaya Industri di rumah dinas Bupati Kabupaten Inhil.

Perusahaan ini bekerja sama dengan PT GCM dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berupa pengolahan batang kelapa atau penggergajian batang kelapa untuk diambil kayunya.

Kerja sama itu tanpa adanya studi awal SWOT (analysis/atau Analisa lain terhadap kekuatan, ancaman, kelemahan), tanpa ada proposal dan pra-studi kelayakan tentang prospek usaha yang menjadi objek kerja samanya.

Dalam mengelola keuangan PT GCM, tidak berdasarkan pada rencana kegiatan yang dibuat oleh PT GCM. Pengelolaan dilakukan berdasarkan arahan Indra Muchlis selaku Bupati Kabupaten Inhil sekaligus selaku pemegang saham terbesar PT GCM dengan melakukan kerja sama pihak ketiga.

Dari hasil kerja sama tersebut PT GCM tidak memperoleh manfaat sama sekali. Hal ini bertentangan dengan Pasal 12 Perda Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir dan Kemendagri Nomo 20 Tahun 2000 tentang pedoman kerja sama perusahaan daerah dengan pihak ketiga.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum Zainul dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 3 bulan, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp359 juta lebih subsider 2 bulan. Perkara sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kasus ini, Indra Muchlis Adnan juga sudah dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia dihukum 7 tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan badan, tanpa ada uang pengganti kerugian negara.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

dr Afrizal Dermawan: Hasil Rapid Test Covid-19 ABK Meninggal Mendadak di Sungai Guntung Negatif

Dari Hilang hingga Terungkap: Pembunuhan Berencana Petani di Inhu

Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis

Pompong dan Sampan Nelayan Warga Belaras Karam, Dihantam Gelombang Speedboat Fiber Concong - Batam

Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan

Astagfirullah, Syekh Moh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal di Lampung

Terhempas Ombak, Speed Boat SB Air Tawar - Tembilahan Tenggelam di Perairan Sungai Perak

Oknum Lurah di Pekanbaru Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu di Kantor

Sebelum Meninggal Dunia, Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Sempat Membaik dari Penyakit Corona

Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan

Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah

Selalu Diakses Warga dan Anak Sekolah, Jembatan Penghubung Antar Parit di Desa Seberang Sanglar Nyaris Ambruk

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 2 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 3 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 4 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 5 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 6 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 7 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
  • 8 DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media