Protes Emak-emak
Didemo Emak-emak, 7 Kafe Remang-remang di Tapung Langsung Disegel!
BUALBUAL.com - Tujuh kafe yang diduga menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, disegel dalam operasi gabungan yang digelar Polsek Tapung bersama Tim Yustisi Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026).
Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi puluhan ibu rumah tangga yang sebelumnya menyampaikan protes terhadap keberadaan kafe-kafe remang-remang yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto mengatakan pihaknya langsung merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan pemantauan sebelum menggelar operasi gabungan.
"Kami telah memantau aksi yang dilakukan warga sehari sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tapung bersama Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan operasi gabungan sekaligus melakukan penyegelan terhadap sejumlah kafe yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Kompol Bambang, Ahad (12/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah minuman beralkohol, terdiri dari enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta sekitar setengah ember minuman tradisional jenis tuak.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, tujuh kafe tersebut kemudian disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, pengelola maupun pemilik bangunan akan dipanggil untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan melibatkan personel Polsek Tapung, Tim Yustisi Kabupaten Kampar, Satpol PP Kabupaten Kampar, Tim Opsnal Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, pihak Kecamatan Tapung, Pemerintah Desa Gading Sari, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tapung. Aparat juga memastikan akan menindak setiap aktivitas yang melanggar peraturan daerah maupun berpotensi mengganggu kondusivitas lingkungan.

Berita Lainnya
Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme
Penghina Islam Saifuddin Ibrahim, Keadaannya Saat ini Jadi Pemulung?
Keluhan Tak Direspon Dishub, Masyarakat Inhil Inisiatif Galang Dana Sendiri untuk Perbaikan Lampu Merah Jalan Batang Tuaka
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Pelaku Ditangkap di Guest House Pekanbaru
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Digagalkan di Tembilahan, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan ke Karantina Riau
Polda Lampung Rekontruksi Kematian ABH di LPKA Tegineneng Pasawaran
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
Kisah Menegangkan Saksi Peristiwa Penembakan Masjid Selandia Baru
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Bupati Meranti Nonaktif Jalani Sidang Tatap Muka, M Adil akan Ditahan di Rutan Pekanbaru
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan Sertifikat, Tanah di Depan Bundaran KM 8 Diukur Ulang