• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Diduga Pecat Karyawan Sepihak

Perusahaan PT THIP Mangkir atas Panggilan Disnakertrans Inhil Tahap Klarifikasi Terkait Pemecatan MS dan Istri, Berikut Alasannya

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 19:26:19 WIB Dibaca : 1244 Kali
Cetak


BUAL⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠BUA⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠L.com - Memasuki jadwal klarifkasi terkait permasalah laporan Karyawan saudara Mualana Sidik (Security) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran soal dugaan pemecatan sepihak oleh perusahaan pada  pada tanggal 14/02/23 (Hari ini) belum menemukan titik terang.

"Meski sudah melakukan pemanggilan serta sudah di agendakan oleh Disnakertrans untuk meminta klarifikasi, Namun pihak PT THIP mangkir (Tidak Hadir) dari jadwal yang sudah ditentukan.

Disnakertrans melalui Bazarudin, S.E., M.H (Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja) menyamapaikan kepada BUALBUAL.com 14/02/23 menjelaskan hasil pertemuan klarifikasi pihak PT THIP terkait laporan saudara MS, belum mendapatkan klarifiaksi dari perusahaan dikarena pihak dari perusahaan tidak hadir.

berdasarkan surat yang kami terima dari pihak manajemen perusahaan PT THIP Nomor 007/HC0-RO/THIP/II/2023 Perihal Konfirmasi Manajemen PT THIP, menyampai bahwa pihak mereka belum bisa memenuhi panggilan dari Disnakaertrans Kabupaten Inhil dengan alasan adanya urusan pekerjaan yang berhubungan denagan oprasional Perusahaan belum dapat ditunda pekerjaannya yang ditanda tangani oleh Jules Saragih Rumahorbo selaku Human Capital Opertions Manager.

“Pihak perusahaan telah menyampaikan surat kepada Disnakertrans Kabupaten Inhil dengan alasan yang telah dipaparkan diatas sesuai dengan isi surat yang disampaikan kepda kami”. Ucap Bazarudin, S.E., M.H

Namun kami sebagai pemerintah harus mengambil posisi tengah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertanyakan kembali kepada pihak pelapor yaitu saudara Maulana Sidik, Apakah menerima alasan dari pihak perusahaan, menggingat pada hari ini pihak pelapor hadir untuk mendengarkan kalarfikasi dari pihak perusahaan. 

“Alasan tidak hadrinya pihak perusahaan sudah kita sampaikan kepada pihak pelapor yaitu suadara Mualana Sidik, Mereka meminta pertemuan hari ini meski tidak hadirnya pihak perusahaan tetap termasuk dari tahapan klarifikasi sesuai dengan jadwal yang telah disnakertrans tetapkan.” Jelas Bazarudin, S.E., M.H

Dengan telah masuknya tahapan klarifkasi, Disnakertrans Kabupaten Inhil melakukan pemanggilan kembali kepada pihak perusahaan PT THIP pada hari senin tanggal 20/02/23 mendatang dengan agenda mediasi 1 (Satu) dengan pelapor saudara Mulana Sidaik.

“Senin depan pada hari senin tanggal 20/02/23 kita panggil kembali pihak perusahaan dengan agenda masuk tahapan mediasi 1 (Satu)”. Ujar Bazarudin, S.E., M.H

Ditempat terpisah pihak Maulana Sidik melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gemilang Indragiri Riau yang di Ketuai Akmal SH, Mengatakan pada hadir ini kami telah hadir memenuhi pemanggilan dari pihak Disnakaertrans Kabupaten inhil dengan agenda mendengar klarifikasi dari pihak perusahaan.

“Kami mendampingi bapak maulana sidik hadir di disnakaertrans inhil  memenuhi pemanggilan dari pihak Disnakaertrans Kabupaten inhil dengan agenda mendengar klarifikasi dari pihak perusahaan PT THIP terkait permaslahan antara Klien kami Bapak Maulana Sidik dengan Pak Dokter Charlie Wiradinatha yang diduga berujung pada pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan.” Ucap Akmal SH

Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh pihak Disnakertrans Inhil bahwasanya dari pihak perusahan PT THIP tidak hadir (Mangkir) meskipun telah menyampaikan surat kepada pihak disnakaertrans dengan alasan adanya urusan pekerjaan yang berhubungan denagan oprasional Perusahaan belum dapat ditunda pekerjaannya yang ditanda tangani oleh Jules Saragih (Rumahorbo selaku Human Capital Opertions Manager). Bagi kami itu tidak masalah, namun tahapan klarifikasi dari perusahaan kami anggap sudah masuk tahapan. Mengingat kalien Bapak Maulana Sidik jauh-jauh datang dari medan hadir memenuhi panggilan pihak disnakertrans.

"Bagi kami tidak hadirnya pihak perusahaan tidak masalah, namun tahapan klarifikasi dari perusahaan kami anggap sudah masuk tahapan. Mengingat kalien Bapak Maulana Sidik jauh-jauh datang dari medan hadir memenuhi panggilan pihak disnakertrans". Papar Akmal SH

Lanjutnya pihak kami akan meninggikuti tahapan - tahapan selanjutnya sesuai apa yang akan dilakukan oleh pihak disnaker inhil kedepannya, ininya kami siap setelah tahapan klarifikasi dan berpanjut ke tahapan mediasi 1 (satu) pada tanggal 20/02/23. Sesuai jadwal yang di sampaikan disnakaertrans inhil kepadaa kami

"Kami menunggu proses selanjutnya yaitu media 1 (satu) disnakaertrans inhil akan memanggil kembali pihak perusahaan PT THIP pada tanggal 20/02/23 mendatang". Ucap Akmal SH

Dengan berjalannya proses dan akan dilakukan tahapan - tahanan kedepannya di kabupaten Inhil, kami juga akan melaporkan pihak perusahaan ke disnaker Provinsi Riau bidang pengawasan, kita akan meminta kepada Disnakertrans provinsi Riau untuk bertindak dari laporan kami nantik nya. 

"Kita akan meminta kepada Disnakertrans provinsi Riau bidang pengawasan untuk bertindak dari laporan kami nantik nya." Tegas Akmal SH

Selain melaporkan masalah Kalien kami Maulana Sidik, Kami juga akan melaporkan terkait istri Maulana Sidik yang menurut keteragan kami dapat bahwa Istri dari Maulana Sidik diduga mendapatkan tekanan ataupun itimidasi dari perusahaan untuk membuat surat pengunduran diri sebagai karyawan perusahaan. Ini sudah menyalah aturan dan di anggap melawan hukum. 

"Selain pemecatan Maulana Sidik diduga sepihak, kita juga akan mempertanyakan proses pemecatan istri dari Maulana Sidik, Perusahaan tidak boleh mengintimidasi karyawan, apa lagi kesalahan yang tidak pernah di buat oleh karyawan, Ini sudah tidak benar".Tutup Akmal SH

 

 

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Layanan Telkomsel Alami Gangguan di Sebagian Wilayah Sumatera, Manajemen Minta Maaf

Sat Reskrim Polres Tubaba Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Desa Tirta Makmur

Sopir Xenia Sesak Napas dan Meninggal di Tol, Usai Antar Para Santri

Wapada Cuaca Buruk, Angin Puting Beliung Terjang Warga Bekasi

KMS Sayangkan Sikap Pemprov Kepri yang Tetap Buka MTQ di Tengah Pandemi Covid-19

Jaksa dan Pemilik Lahan Saling Adu Argumen Terkait Box Culvert Dompak

Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas

Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi

Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di Desa Kasikan

Rokok Ilegal diduga Bebas berlayar di Wilayah Inhu dan Diduga Satu toko patut duga Penyuplai

Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang

Penghulu Pakai Helm dan Jas Hujan saat Nikahkan Warganya Ditengah Corona

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 8 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media