Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sosialisasi terkait penerapan Restorative Justice dalam kasus hukum pidana bertempat di Aula Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (27/7).
Perlu diketahui, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
Kepala Kejati Kepri, Garry Yasid menyebutkan terdapat beberapa kategori kasus hukum yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice. Seperti pelaku atau tersangka dengan tindak pidana ringan (tipiring), ancaman pidana dibawah lima tahun, bukan residivis, dan yang terpenting tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat dan adanya perdamaian antara kedua belah pihak (korban dan pelaku).
"Dalam sosialisasi penyelesaian restorative justice ini, kita berfokus pada pada penegakan hukum yang berorientasi pada masyarakat yang berhak mendapatkan hak dan keadilan yang sama di hadapan hukum," kata Gerry.
Menurutnya, stigma negatif masyarakat terkait proses hukum di negeri ini perlu di luruskan dengan edukasi dan sosialisasi seperti ini.
Ditambah lagi, sebuah kasus tidak hanya dapat dilihat dari bukti semata. Tetapi melirik dari sisi kemanusiaan serta hukuman yang ringan sehingga dapat diselesaikan diluar persidangan melalui jalur Restorative Justice.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan dengan adanya sosialisasi Restorative Justice ini dapat menjadi satu solusi dan edukasi penting bagi masyarakat Karimun dalam mendapatkan hak serta keadilan hukum yang jelas.
"Kita berharap ini menjadi wadah dan nilai edukasi ke masyarakat. Terlebih peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini seperti kepala desa, lurah, camat yang menjadi garda terdepan menyampaikan soal Restorative Justice ini ke masyarakat," katanya.
Berita Lainnya
Bikin Merinding, Inilah Drama Penangkapan King Kobra di Pelalawan
Bersimbah Darah, Kaki Seorang Pria di Rohil Putus Dibacok Pakai Parang
Oknum Pasutri di Inhu Didungga Sebar Video Porno, Inisial C Akan laporkan ke APH
Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan
Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran di Gedung E Bukit Selempak Karimun
BBKSDA Riau Sebut Beruang Masuk Kebun Karet Warga di Rohil Cari Makan
Diduga Teroris, Polisi Gunakan Senjata Laras Panjang dan Rompi Anti Peluru kepung Rumah di Air Tiris Kampar
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DAK Non Fisik ke JPU Kejari Rohil
Lakalantas di Batu Aji, Pengendara Honda Beat Tewas Ditempat
Satu ABK Meninggal Dunia, Musibah Kapal Terbakar di Tagaraja Kateman Inhil
HMI Pekanbaru Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja Kadis DLHK
Hindari Ditagih Utang, Pria Ini Pura-pura Positif Virus Corona