Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sosialisasi terkait penerapan Restorative Justice dalam kasus hukum pidana bertempat di Aula Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (27/7).
Perlu diketahui, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
Kepala Kejati Kepri, Garry Yasid menyebutkan terdapat beberapa kategori kasus hukum yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice. Seperti pelaku atau tersangka dengan tindak pidana ringan (tipiring), ancaman pidana dibawah lima tahun, bukan residivis, dan yang terpenting tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat dan adanya perdamaian antara kedua belah pihak (korban dan pelaku).
"Dalam sosialisasi penyelesaian restorative justice ini, kita berfokus pada pada penegakan hukum yang berorientasi pada masyarakat yang berhak mendapatkan hak dan keadilan yang sama di hadapan hukum," kata Gerry.
Menurutnya, stigma negatif masyarakat terkait proses hukum di negeri ini perlu di luruskan dengan edukasi dan sosialisasi seperti ini.
Ditambah lagi, sebuah kasus tidak hanya dapat dilihat dari bukti semata. Tetapi melirik dari sisi kemanusiaan serta hukuman yang ringan sehingga dapat diselesaikan diluar persidangan melalui jalur Restorative Justice.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan dengan adanya sosialisasi Restorative Justice ini dapat menjadi satu solusi dan edukasi penting bagi masyarakat Karimun dalam mendapatkan hak serta keadilan hukum yang jelas.
"Kita berharap ini menjadi wadah dan nilai edukasi ke masyarakat. Terlebih peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini seperti kepala desa, lurah, camat yang menjadi garda terdepan menyampaikan soal Restorative Justice ini ke masyarakat," katanya.

Berita Lainnya
Mobil Travel Pekanbaru - Tembilahan Kecelakaan di Inhu, Satu Pegawai Bank Riau Kepri Meninggal Dunia
Akhirnya Korban Tenggelam Di Sungai Kampar di Temukan Mengapung
Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil
Riau Salah Satu Penyumbang Terbanyak Titik Panas di Pulau Sumatera
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
Pasangan Muda Ditangkap Setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru
Disdukcapil Kota Pekanbaru Diserbu Warga, Buka Layanan Hari Libur
Pakan Ikan Membusuk, Oknum Kades di Inhu akan Dilaporkan
Lokasi Pesawat Jatuh Dikerumuni Warga, TNI Ingatkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Viral di Medsos Diduga Anak SD Punya Group LGBT, Pemprov Riau Minta Instansi Terkait Bentuk Tim Khusus
Begini Penyebab 3 Rumah Petak di Jalan Durian Terbakar
Tidak Kerjakan Tugas Daring, Pihak SMAN 1 Tembilahan Hulu Keluarkan Sulaiman dari Sekolah