Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sosialisasi terkait penerapan Restorative Justice dalam kasus hukum pidana bertempat di Aula Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (27/7).
Perlu diketahui, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
Kepala Kejati Kepri, Garry Yasid menyebutkan terdapat beberapa kategori kasus hukum yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice. Seperti pelaku atau tersangka dengan tindak pidana ringan (tipiring), ancaman pidana dibawah lima tahun, bukan residivis, dan yang terpenting tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat dan adanya perdamaian antara kedua belah pihak (korban dan pelaku).
"Dalam sosialisasi penyelesaian restorative justice ini, kita berfokus pada pada penegakan hukum yang berorientasi pada masyarakat yang berhak mendapatkan hak dan keadilan yang sama di hadapan hukum," kata Gerry.
Menurutnya, stigma negatif masyarakat terkait proses hukum di negeri ini perlu di luruskan dengan edukasi dan sosialisasi seperti ini.
Ditambah lagi, sebuah kasus tidak hanya dapat dilihat dari bukti semata. Tetapi melirik dari sisi kemanusiaan serta hukuman yang ringan sehingga dapat diselesaikan diluar persidangan melalui jalur Restorative Justice.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan dengan adanya sosialisasi Restorative Justice ini dapat menjadi satu solusi dan edukasi penting bagi masyarakat Karimun dalam mendapatkan hak serta keadilan hukum yang jelas.
"Kita berharap ini menjadi wadah dan nilai edukasi ke masyarakat. Terlebih peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini seperti kepala desa, lurah, camat yang menjadi garda terdepan menyampaikan soal Restorative Justice ini ke masyarakat," katanya.

Berita Lainnya
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Kecelakaan Adu Kambing Dua Bus di Jalan Lintas Riau-Sumut, Ini Penyebabnya
Pesawat Jatuh di Selangor Malaysia, Enam Penumpang dan Dua Awak Pesawat di Dalamnya
Kebakaran di Jalan Sudirman Duri, Wanita Muda Nekat Melompat Dari Lantai 2 , Diperkirakan 2 Masih Terjebak di Dalam
Petasan Meletus di Tangan, Wabup Kaur Bengkulu Lalui Operasi Tulang
Seorang Ibu Muda di Pelalawan Ditemukan Tewas Terbakar di Belakang Rumahnya
Ratusan Massa Kepung Kantor Polsek Kuantan Hilir, Desak Polisi Lepaskan Terduga PETI
Tiga Peristiwa Keamanan Terjadi dalam Empat Hari, Warga Pekanbaru Diminta Waspada
Federal Serikat Pekerja NIBA - KSPI Pekanbaru Demo Tolak UU Omnibus Law
Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri
Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik
Masih Gunakan Listrik Laman Boenda, Oknum Pedagang di Taman Gurindam Kangkangi Instruksi Perkim Tanjungpinang