• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Kejati Kepri Gelar Penerapan Restorative Justice di Karimun

Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 23:31:47 WIB Dibaca : 583 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan sosialisasi terkait penerapan Restorative Justice dalam kasus hukum pidana bertempat di Aula Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (27/7).

Perlu diketahui, Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kepala Kejati Kepri, Garry Yasid menyebutkan terdapat beberapa kategori kasus hukum yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice. Seperti pelaku atau tersangka dengan tindak pidana ringan (tipiring), ancaman pidana dibawah lima tahun, bukan residivis, dan yang terpenting tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat dan adanya perdamaian antara kedua belah pihak (korban dan pelaku).

"Dalam sosialisasi penyelesaian restorative justice ini, kita berfokus pada pada penegakan hukum yang berorientasi pada masyarakat yang berhak mendapatkan hak dan keadilan yang sama di hadapan hukum," kata Gerry.

Menurutnya, stigma negatif masyarakat terkait proses hukum di negeri ini perlu di luruskan dengan edukasi dan sosialisasi seperti ini.

Ditambah lagi, sebuah kasus tidak hanya dapat dilihat dari bukti semata. Tetapi melirik dari sisi kemanusiaan serta hukuman yang ringan sehingga dapat diselesaikan diluar persidangan melalui jalur Restorative Justice.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan dengan adanya sosialisasi Restorative Justice ini dapat menjadi satu solusi dan edukasi penting bagi masyarakat Karimun dalam mendapatkan hak serta keadilan hukum yang jelas.

"Kita berharap ini menjadi wadah dan nilai edukasi ke masyarakat. Terlebih peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini seperti kepala desa, lurah, camat yang menjadi garda terdepan menyampaikan soal Restorative Justice ini ke masyarakat," katanya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Lama: Kami Akan Laporkan Pemasang Spanduk Pemecah Belah

Camat Concong Hamsari Sayangkan Ada Aksi Vandalisme Fasilitas Kantor

Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Ciptakan Stabilitas Keamanan

Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang

Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm

Dasikun adalah Pengurusan PSHT Provinsi Lampung yang Aktif, Ini Kata Kesbangpol

Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi

Penyakit Masyarakat Judi Gelper dan Dadu Goncang di Kota Bagansiapiapi yang Kebal Akan Covid-19

Tak Punya SIKM, 200 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Saat Hendak Masuk Depok

Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan

Diduga Wira Jaya Sewa Bodyguard Agar Bisnisnya Aman dari Sorotan Wartawan

Plat Diganti Hitam, Oknum Pemakaian Modis Pemko Persulit Satpol PP

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media