Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas
BUALBUAL.com - Akibat mendapat penolakan saat diajak bersetubuh, seorang pria di Pekanbaru diduga mencekik seorang teman perempuannya. Akibatnya sang perempuan berinisial HL (40) itu menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kamar hotel, 12 September 2020 lalu.
Tewasnya janda asal Kabupaten Pelalawan tersebut diketahui pertama kali oleh staf hotel yang berada di jalan Arifin Achmad tersebut tanggal 14 September.
Mengetahui ada yang meninggal di dalam kamar hotel petugas langsung menghubungi polisi.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan polisi, pelaku diketahui adalah SH yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ikan keliling. Ia ditangkap Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di Kabupaten Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa korban dan pelaku ini saling kenal dari sosial media.
"Mereka ini saling mengenal di media sosial. Awalnya pelaku mengajak korban ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru," ujar Nandang, Kamis (24/9/2020).
Setelah dari tempat hiburan malam pelaku ini mengajak korban ke salah satu hotel di jalan Arifin Achmad Pekanbaru menggunakan taksi bersama satu rekannya. Tetapi teman pelaku ini diantar pulang. Sementara pelaku dan korban langsung menuju hotel.
Saat tiba di hotel pelaku mengajak korban masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Namun ketika mereka hanya berdua dikamar pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami-istri. Tidak disangka korban menolak ajakan pelaku.
Tak terima ditolak 'begituan' pelaku lantas memaksa korban. "Karena korban tidak mau dan memberontak, pelaku SH ini kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara menindih badan korban dan melakukan kekerasan serta tangan pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melarikan diri," jelasnya.
Atas kejadian itu, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Seorang Narapidana Menolak Bebas karena Istri Diambil Orang
Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul
Dua Organisasi Buruh Bentrok, Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Lokasi
Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil
Dibombardir Israel Tanpa Henti, Anak-Anak Gaza Menggugat Dunia: Tolong Selamatkan Kami
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supriatmaja Tutup Usia
Pamit ke Pekanbaru, Pakai Celana Abu-abu Gadis Asal Sumbar Dilaporkan Hilang
Diduga Tertembak, Keluarga dan Kerabat Alm H Permata Sudah Menunggu di Pelabuhan
Mobil Ambulans Bawa Pasien Alami Kecelakaan, Korban Dilarikan ke RSUD dengan Mobil Dinas Bupati Kuansing
Diduga Oknum Wartawan Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kepada Rekan Seprofesi
PT Bayas Bio Fuels Kebakaran di Inhil, Mobil Damkar dan Anggota Menuju Lokasi