Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas
BUALBUAL.com - Akibat mendapat penolakan saat diajak bersetubuh, seorang pria di Pekanbaru diduga mencekik seorang teman perempuannya. Akibatnya sang perempuan berinisial HL (40) itu menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kamar hotel, 12 September 2020 lalu.
Tewasnya janda asal Kabupaten Pelalawan tersebut diketahui pertama kali oleh staf hotel yang berada di jalan Arifin Achmad tersebut tanggal 14 September.
Mengetahui ada yang meninggal di dalam kamar hotel petugas langsung menghubungi polisi.
Dari hasil olah TKP dan pengembangan polisi, pelaku diketahui adalah SH yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ikan keliling. Ia ditangkap Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di Kabupaten Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa korban dan pelaku ini saling kenal dari sosial media.
"Mereka ini saling mengenal di media sosial. Awalnya pelaku mengajak korban ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru," ujar Nandang, Kamis (24/9/2020).
Setelah dari tempat hiburan malam pelaku ini mengajak korban ke salah satu hotel di jalan Arifin Achmad Pekanbaru menggunakan taksi bersama satu rekannya. Tetapi teman pelaku ini diantar pulang. Sementara pelaku dan korban langsung menuju hotel.
Saat tiba di hotel pelaku mengajak korban masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Namun ketika mereka hanya berdua dikamar pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami-istri. Tidak disangka korban menolak ajakan pelaku.
Tak terima ditolak 'begituan' pelaku lantas memaksa korban. "Karena korban tidak mau dan memberontak, pelaku SH ini kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara menindih badan korban dan melakukan kekerasan serta tangan pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melarikan diri," jelasnya.
Atas kejadian itu, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Breaking News, Video Kantor DPRD Inhu Kebakaran
11 Rumah di Guntung Kateman Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan
Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun
Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan
Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin
Bocah yang Tenggelam di Sungai Batang Gangsal, Inhil Ditemukan Meninggal Dunia
Lapas Bengkalis Bobol, Dua Napi Kabur
Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan
Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis
Lurah Tanjung Aman Nyaris Terkena Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolsek
Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap