• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Ditolak 'Begituan', Seorang Pria di Pekanbaru Ini Cekik Janda Hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 03:07:15 WIB Dibaca : 1073 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Akibat mendapat penolakan saat diajak bersetubuh, seorang pria di Pekanbaru diduga mencekik seorang teman perempuannya. Akibatnya sang perempuan berinisial HL (40) itu menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kamar hotel, 12 September 2020 lalu.

Tewasnya janda asal Kabupaten Pelalawan tersebut diketahui pertama kali oleh staf hotel yang berada di jalan Arifin Achmad tersebut tanggal 14 September.

Mengetahui ada yang meninggal di dalam kamar hotel petugas langsung menghubungi polisi.

Dari hasil olah TKP dan pengembangan polisi, pelaku diketahui adalah SH yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ikan keliling. Ia ditangkap Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di Kabupaten Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa korban dan pelaku ini saling kenal dari sosial media.

"Mereka ini saling mengenal di media sosial. Awalnya pelaku mengajak korban ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru," ujar Nandang, Kamis (24/9/2020).

Setelah dari tempat hiburan malam pelaku ini mengajak korban ke salah satu hotel di jalan Arifin Achmad Pekanbaru menggunakan taksi bersama satu rekannya. Tetapi teman pelaku ini diantar pulang. Sementara pelaku dan korban langsung menuju hotel.

Saat tiba di hotel pelaku mengajak korban masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Namun ketika mereka hanya berdua dikamar pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami-istri. Tidak disangka korban menolak ajakan pelaku.

Tak terima ditolak 'begituan' pelaku lantas memaksa korban. "Karena korban tidak mau dan memberontak, pelaku SH ini kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara menindih badan korban dan melakukan kekerasan serta tangan pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melarikan diri," jelasnya.

Atas kejadian itu, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Breaking News, Video Kantor DPRD Inhu Kebakaran

11 Rumah di Guntung Kateman Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Terungkap! Begini Kronologi OTT Kadishub Siak, Berawal dari Chat WhatsApp Berujung Penangkapan

Kejari Inhil Berhasil Tangkap Buronan yang Kabur Selama 18 Tahun

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin

Bocah yang Tenggelam di Sungai Batang Gangsal, Inhil Ditemukan Meninggal Dunia

Lapas Bengkalis Bobol, Dua Napi Kabur

Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan

Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis

Lurah Tanjung Aman Nyaris Terkena Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolsek

Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap

Terkini +INDEKS

Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada

22 Juli 2026
Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media