Polres Karimun Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran Lahan Kosong
BUALBUAL.com - Polres Karimun lakukan pemadaman serta pendinginan kebakaran lahan kosong di RT. 001 RW. 002 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing (dekat SMA Negeri 5 Karimun) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang terjadi pada Kamis (11/2/21) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di lapangan ikut secara langsung memadamkan api yang terjadi kebakaran lahan kosong tersebut, dan dalam kegiatan pemadam api ikut diturunkan Mobil Armor Water Canon (AWC) milik Polres Karimun Polda Kepri dan petugas Damkar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
"Hari ini kita harus bersama-sama padamkan kebakaran lahan kosong di RT. 001 RW. 002 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing (dekat SMA Negeri 5 Karimun) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," ucapnya.
Kapolres Karimun juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat setempat untuk membuka lahan tidak dengan cara membakar yang akan mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Stop bakar hutan dan lahan, mari cegah kebakaran hutan dan teror asap karena pelaku pembakaran dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah," ajaknya.

Berita Lainnya
Hari Ini Tembilahan Telah Terjadi Fenomena 'Hari Tanpa Bayangan'
Travel Umrah Murah di Inhil Disorot, Diduga Banyak Belum Kantongi Izin PPIU
Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK
5 Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis 'Penyelundupan 14 Kg Ganja'
Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil
BBKSDA Riau Imbau Warga Tidak Keluar Malam, Terlihat Ada Sosok Harimau di Well Rantau Bais 40 Rohil
Warga Pulau Dendun Minta Pemerintah Bantu Air Bersih
BMKG Catat 92 Hotspot Terpantau di Sumatera, 29 Titik Ada di Riau
Kades Madukoro Baru Berikan Klarifikasi Terkait Pemotongan Insentif Linmas serta Imam Masjid
13 Ruko di Pasar Peranap Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Akibat Abrasi Pantai, 10 Rumah di Kelurahan Seberang Tembilahan Rusak Terseret Arus
Polres Inhu Terima Laporan Atas dugaan Pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat