• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil

Redaksi

Minggu, 21 September 2025 18:15:22 WIB Dibaca : 1687 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Dugaan aktivitas tambang ilegal jenis batuan andesit mencuat dan masih bebas beroperasi diwilayah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diduga Aparat Penegakan Hukum (APH) tutup mata.

Hasil pantauan dan investigasi awak media menemukan adanya kegiatan tambang galian C tanpa izin yang dilakukan di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Ironisnya, dari hasil pemantauan tim media, tidak ditemukan plang perusahaan di area tambang yang seharusnya menjadi syarat utama operasional pertambangan. Kegiatan tambang ini telah berjalan sekitar tiga bulan, namun diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Diketahui, pemilik tambang adalah seorang warga lokal bernama Anto Sorong. Hal tersebut dibenarkan oleh Pengawas tambang, Firdaus, yang ditemui di lokasi.

Firdaus juga tidak menampik bahwa mereka sama sekali tidak memiliki perizinan dalam bentuk apa pun. "Kita disini sama sama cari makan bang" Ujarnya seraya mau sogok wartawan dengan menyodorkan amplop.

Kegiatan penambangan Galian C jenis batu andesit yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan serta jalan masyarakat tersebut telah lama dikeluhkan oleh warga setempat sekitar lokasi tambang, dan telah menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Kemuning.

Bahkan menurut warga setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa masyarakat wilayah sudah sering meminta kepada pihak Media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait.

Namun hingga kini para penambang batu ilegal tersebut masih tetap bebas beroperasi, disebabkan karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, " minggu (21/10/25).

Masih ujar Narsum, Tak hanya merusak kelestarian alam dan mengancam ekosistem setempat, aktivitas tambang ini juga berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

Debu yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan dan lalu lalang kendaraan pengangkut material, dilaporkan menyebar hingga ke lingkungan SMP Negeri 2 Kemuning yang berada tidak jauh dari lokasi. Kondisi ini telah mengganggu proses belajar-mengajar dan membahayakan kesehatan para siswa serta warga sekitar.

"Setiap hari debunya masuk ke sekolah. Jalan masyarakat pun jadi rusak karena dilintasi truk-truk berat," ungkapnya dengan nada sedih.

Ia menyayangkan minimnya tindakan dari aparat hukum terhadap aktivitas yang diduga ilegal ini.

“Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika tidak ada penindakan segera, dampaknya akan semakin parah,” ujarnya.

Pertanyaan besar muncul mengenai mengapa kegiatan yang diduga ilegal ini bisa berjalan begitu mulus dan “kebal hukum”. Ada dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan “permainan” antara oknum penambang dan pihak aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Dugaan pembiaran ini semakin menguat mengingat program “Green Policing” yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Program ini berfokus pada penegakan hukum yang berwawasan lingkungan. Adanya tambang yang diduga ilegal yang beroperasi bebas di wilayah hukumnya tentu saja sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan dari “Green Policing” itu sendiri.

Saat media ini mencoba mengonfirmasi perihal tambang yang diduga ilegal ini kepada Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara melalui pesan WhatsApp, minggu (21/10) hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau jawaban yang diberikan.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko juga memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, dan hingga saat ini tidak membalas. Bungkamnya pihak kepolisian ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penambangan ilegal yang meresahkan ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Riau dapat segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal serta mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Keluh Kesah Seorang Istri yang Suaminya Dituding Anarkis saat Demo Rempang Batam

Ayo Berdonasi Menjadi Relawan Covid-19 Kabupaten Inhil

Kayu Akasia di Dalam Kapal Tongkang Terbakar di Sungai Siak

Terduga Teroris Diamankan di Air Tiris, Kampar-Riau

Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta Serta Bupati Meranti, Diamankan KPK Langsung Dibawa ke Jakarta

Ditengah Upaya Penanganan Covid-19, Polda Riau Tetap Komit Menangani Karhutla

Berdebat Dengan Pemuda Kuala Kampar, Gubri Syamsuar Jangan Marah

5 Pejabat Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran TPP ASN Tanjungpinang

Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme

Toyota Avanza Tabrak Tronton Parkir, 3 Orang Tewas dan Dua Luka-luka

Diduga Sebabkan Anaknya Meninggal Dunia, Orang Tua Dyo Kecewa Dengan dr Tira

Hebohkan Warga! Ada Air 'Mendidih' Keluar dari Perut Bumi Meranti Riau

Terkini +INDEKS

CPO dan Kernel Turun, Harga TBS Sawit Riau Anjlok Jadi Rp3.796/Kg

07 Oktober 2026
Kalahkan Atlet Timnas, Siswa SMPN 2 Siak Borong 4 Emas di Kejurnas Tenis Junior
07 Oktober 2026
Motor Orangtua Digadai Rp700 Ribu, Pemuda di Dumai Malah Berakhir di Penjara
07 Oktober 2026
12 Siswa SD di Kampar Mual dan Gatal Setelah Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa
07 Oktober 2026
Kantor DPD RI Riau Jadi Rumah Aspirasi, Suara Masyarakat Diteruskan ke Senator Senayan
07 Oktober 2026
Wali Kota Puji Langkah Pemprov Riau, Pelebaran 3 Jalan Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran
07 Oktober 2026
Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan
07 Oktober 2026
Cek Muatan Sawit Berujung Kericuhan, Security PT STRUM Diserang Massa
07 Oktober 2026
Muklisin Bawa Aspirasi Kuansing ke Senayan, Trase Tol Pekanbaru - Teluk Kuantan Jadi Prioritas
07 Oktober 2026
Dulu Dikuasai PT Torganda, Kini Dikelola Agrinas, Warga Tanjung Medan Tuntut 1.040 Hektare
07 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Telkomsel Hilang di Tembilahan, Warga Berbondong-bondong ke Konter
  • 2 Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Pulau Kijang Reteh, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
  • 3 Sabu 4,7 Gram Disita, Tiga Warga Kuantan Sako Diamankan Polisi
  • 4 Harga TBS Sawit Riau Kembali Anjlok, Umur 9 Tahun Kini Rp3.733,74/Kg
  • 5 Investasi Batu Bara Rp540 Juta Berujung Laporan Polisi, Su Jadi Tersangka
  • 6 Napi Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Pencarian Diperluas ke Hutan Rawa
  • 7 Tuntutan 5 Tahun, Empat Terdakwa TPPO Bengkalis Malah Divonis 18 Bulan
  • 8 Abdul Wahid Divonis 4 Tahun, PKB Riau Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media