• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Diduga Galian C tanpa lagalitas perizinan Bebas tanpa Tersentuh Penegak Hukum Kab. Inhil

Redaksi

Minggu, 21 September 2025 18:15:22 WIB Dibaca : 1008 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Dugaan aktivitas tambang ilegal jenis batuan andesit mencuat dan masih bebas beroperasi diwilayah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diduga Aparat Penegakan Hukum (APH) tutup mata.

Hasil pantauan dan investigasi awak media menemukan adanya kegiatan tambang galian C tanpa izin yang dilakukan di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Ironisnya, dari hasil pemantauan tim media, tidak ditemukan plang perusahaan di area tambang yang seharusnya menjadi syarat utama operasional pertambangan. Kegiatan tambang ini telah berjalan sekitar tiga bulan, namun diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Diketahui, pemilik tambang adalah seorang warga lokal bernama Anto Sorong. Hal tersebut dibenarkan oleh Pengawas tambang, Firdaus, yang ditemui di lokasi.

Firdaus juga tidak menampik bahwa mereka sama sekali tidak memiliki perizinan dalam bentuk apa pun. "Kita disini sama sama cari makan bang" Ujarnya seraya mau sogok wartawan dengan menyodorkan amplop.

Kegiatan penambangan Galian C jenis batu andesit yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan serta jalan masyarakat tersebut telah lama dikeluhkan oleh warga setempat sekitar lokasi tambang, dan telah menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Kemuning.

Bahkan menurut warga setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa masyarakat wilayah sudah sering meminta kepada pihak Media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait.

Namun hingga kini para penambang batu ilegal tersebut masih tetap bebas beroperasi, disebabkan karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, " minggu (21/10/25).

Masih ujar Narsum, Tak hanya merusak kelestarian alam dan mengancam ekosistem setempat, aktivitas tambang ini juga berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

Debu yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan dan lalu lalang kendaraan pengangkut material, dilaporkan menyebar hingga ke lingkungan SMP Negeri 2 Kemuning yang berada tidak jauh dari lokasi. Kondisi ini telah mengganggu proses belajar-mengajar dan membahayakan kesehatan para siswa serta warga sekitar.

"Setiap hari debunya masuk ke sekolah. Jalan masyarakat pun jadi rusak karena dilintasi truk-truk berat," ungkapnya dengan nada sedih.

Ia menyayangkan minimnya tindakan dari aparat hukum terhadap aktivitas yang diduga ilegal ini.

“Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika tidak ada penindakan segera, dampaknya akan semakin parah,” ujarnya.

Pertanyaan besar muncul mengenai mengapa kegiatan yang diduga ilegal ini bisa berjalan begitu mulus dan “kebal hukum”. Ada dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan “permainan” antara oknum penambang dan pihak aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Dugaan pembiaran ini semakin menguat mengingat program “Green Policing” yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Program ini berfokus pada penegakan hukum yang berwawasan lingkungan. Adanya tambang yang diduga ilegal yang beroperasi bebas di wilayah hukumnya tentu saja sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan dari “Green Policing” itu sendiri.

Saat media ini mencoba mengonfirmasi perihal tambang yang diduga ilegal ini kepada Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara melalui pesan WhatsApp, minggu (21/10) hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau jawaban yang diberikan.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko juga memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, dan hingga saat ini tidak membalas. Bungkamnya pihak kepolisian ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penambangan ilegal yang meresahkan ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Riau dapat segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal serta mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Modus Kejam! Sopir Truk CPO Ditodong Senpi dan Dibuang di Hutan

Karyawan RP Club Pekanbaru Meninggal Dunia di Tempat Karaoke, Diduga Karena Serangan Jantung

Berikut Peristiwa Penting Dunia yang Terjadi pada Tanggal 10 Juli

Warga Kecamatan Keritang, Inhil Diterkam Buaya saat Hendak Ambil Air Wudhu

Pengendara Motor Tewas Dihantam Mobil Pick Up di Pekanbaru

Kerugian Mencapai Ratusan Juta, Tiga Unit Toko di Pelalawan Terbakar

Keindahan 20 Jenis Biota Laut Menanti di Perairan Pantai Terumbu Mabloe Kec Kuindra Inhil

Asik Kejar Layangan, Bocah Lima Tahun Jatuh dan Hilang di Sungai Gangsal Reteh

Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?

Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat

Dua Bocah di Bangkinang Kampar Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C

Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media