Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme
BUALBUAL.com - Sejumlah media di kabupaten Lingga protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana publikasi media massa pada tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.
Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terhadap sejumlah awak media cetak dan online tersebut, disinyalir tidak berdasar.
Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan kepada pihak DPRD 1,3 bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten Lingga tahun 2021.
Salah seorang wartawan di Lingga, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dalam daftar serta rincian anggaran untuk media massa yang diberikan bagian Humas Sekwan DPRD Lingga kepada media masa dan cetak yang berjumlah tidak kita ketahui dan menjadi rahasia. Berapa sebenarnya yang telah dinyatakan kontrak kerja sama.
"Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran," ujarnya.
"Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 300,000/bulan, ada media yang mendapatkan 1.000.000/bulan, ada yang 2.000.000/bulan, dan bahkan lebih. Diduga sepertinya hal itu terjadi tergantung lobi-lobi dan kedekatan," ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (01/06/2021).
PPTK (Pejabat Pelaksanaan teknis kegiatan) Rudi mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait usulan dan pertanyaan perbedaan pembayaran dengan singkat membalas,
"makasi masukannye bang"
Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten Lingga, patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri.
Kepala Sub Bagian Publikasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut sudah di baca dengan tanda contreng dua berwarna hijau. Namun hingga berita ini ditayang tidak memberikan jawaban atau balasan.
Berita Lainnya
Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup
Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas
Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik
Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram
Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar
Buaya Mati Ditemukan Mengapung di Laut Mekong Meranti
Cari Rumput untuk Pakan Ternak, Warga Rokan Hilir Diterkam Buaya
Sebuah Kapal Motor Kayu Terbakar di Seberang Tembilahan Barat
Siswi MTs Desa Koto Baru Kuansing Sudah 5 Hari Hilang
Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik
Pergi Refreshing ke Air Terjun Tembulun, 2 Siswa MAN 1 Inhil Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia