Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme
BUALBUAL.com - Sejumlah media di kabupaten Lingga protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana publikasi media massa pada tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.
Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terhadap sejumlah awak media cetak dan online tersebut, disinyalir tidak berdasar.
Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan kepada pihak DPRD 1,3 bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten Lingga tahun 2021.
Salah seorang wartawan di Lingga, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dalam daftar serta rincian anggaran untuk media massa yang diberikan bagian Humas Sekwan DPRD Lingga kepada media masa dan cetak yang berjumlah tidak kita ketahui dan menjadi rahasia. Berapa sebenarnya yang telah dinyatakan kontrak kerja sama.
"Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran," ujarnya.
"Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 300,000/bulan, ada media yang mendapatkan 1.000.000/bulan, ada yang 2.000.000/bulan, dan bahkan lebih. Diduga sepertinya hal itu terjadi tergantung lobi-lobi dan kedekatan," ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (01/06/2021).
PPTK (Pejabat Pelaksanaan teknis kegiatan) Rudi mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait usulan dan pertanyaan perbedaan pembayaran dengan singkat membalas,
"makasi masukannye bang"
Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten Lingga, patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri.
Kepala Sub Bagian Publikasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut sudah di baca dengan tanda contreng dua berwarna hijau. Namun hingga berita ini ditayang tidak memberikan jawaban atau balasan.

Berita Lainnya
Rumah Warga Desa Penumangan Baru Tubaba Dilalap Sijago Merah
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
Disdik Inhil Diduga Arahkan Sekolah Beli E-Modul Rp3,5 Juta, Transaksi Diperkirakan Tembus Ratusan Juta
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau
Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin Belum Lapor Jumlah Tenaga Kerja ke Disnaker Inhu
Keluhan Tak Direspon Dishub, Masyarakat Inhil Inisiatif Galang Dana Sendiri untuk Perbaikan Lampu Merah Jalan Batang Tuaka
H+4 Lebaran, Penyeberangan Sungai Empat Gas Inhil, Dipadati Ratusan Motor
Anjuran Disnakertrans Inhil, PT THIP Harus Pekerjakan Kembali Karyawan yang di PHK
BPK Temukan Dugaan Mark Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Inhil, Anggaran Capai Rp108 Juta
Warga Binaan Melarikan Diri, Ini Penjelasan Lapas Tembilahan
Heboh, Warga Kuansing Menemukan Bayi Masih Hidup di Semak-semak
Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China