Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme

BUALBUAL.com - Sejumlah media di kabupaten Lingga protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana publikasi media massa pada tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.
Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terhadap sejumlah awak media cetak dan online tersebut, disinyalir tidak berdasar.
Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan kepada pihak DPRD 1,3 bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten Lingga tahun 2021.
Salah seorang wartawan di Lingga, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dalam daftar serta rincian anggaran untuk media massa yang diberikan bagian Humas Sekwan DPRD Lingga kepada media masa dan cetak yang berjumlah tidak kita ketahui dan menjadi rahasia. Berapa sebenarnya yang telah dinyatakan kontrak kerja sama.
"Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran," ujarnya.
"Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 300,000/bulan, ada media yang mendapatkan 1.000.000/bulan, ada yang 2.000.000/bulan, dan bahkan lebih. Diduga sepertinya hal itu terjadi tergantung lobi-lobi dan kedekatan," ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (01/06/2021).
PPTK (Pejabat Pelaksanaan teknis kegiatan) Rudi mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait usulan dan pertanyaan perbedaan pembayaran dengan singkat membalas,
"makasi masukannye bang"
Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten Lingga, patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri.
Kepala Sub Bagian Publikasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut sudah di baca dengan tanda contreng dua berwarna hijau. Namun hingga berita ini ditayang tidak memberikan jawaban atau balasan.
Berita Lainnya
Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis
Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA
Fantastis, Biaya Makan dan Minum Rapat Dinkes Lampura Capai Rp 1,4 Miliar
Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka
Harga Antigen di Tanjungpinang Paling Murah, Ketua GMI Kepri: Ini Ngawur
PT Teso Indah Diduga Babat Hutan Lindung dan Lahan Warga, KP2MI Ungkap Bukti Kejahatan
Korban Tabrak Lari, Kini Aisyah Hanya Terberbaring di Kasur
Sidang Gugatan PMH Dedi Handoko di PN Rengat Sepi Kehadiran, Banyak Tergugat Mangkir
Kebakaran di Jalan Sudirman Duri, Wanita Muda Nekat Melompat Dari Lantai 2 , Diperkirakan 2 Masih Terjebak di Dalam
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi
Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP
Dukung Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga