Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme

BUALBUAL.com - Sejumlah media di kabupaten Lingga protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana publikasi media massa pada tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.
Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di Sekwan DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terhadap sejumlah awak media cetak dan online tersebut, disinyalir tidak berdasar.
Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan kepada pihak DPRD 1,3 bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) Kabupaten Lingga tahun 2021.
Salah seorang wartawan di Lingga, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dalam daftar serta rincian anggaran untuk media massa yang diberikan bagian Humas Sekwan DPRD Lingga kepada media masa dan cetak yang berjumlah tidak kita ketahui dan menjadi rahasia. Berapa sebenarnya yang telah dinyatakan kontrak kerja sama.
"Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran," ujarnya.
"Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 300,000/bulan, ada media yang mendapatkan 1.000.000/bulan, ada yang 2.000.000/bulan, dan bahkan lebih. Diduga sepertinya hal itu terjadi tergantung lobi-lobi dan kedekatan," ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (01/06/2021).
PPTK (Pejabat Pelaksanaan teknis kegiatan) Rudi mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp terkait usulan dan pertanyaan perbedaan pembayaran dengan singkat membalas,
"makasi masukannye bang"
Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten Lingga, patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri.
Kepala Sub Bagian Publikasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut sudah di baca dengan tanda contreng dua berwarna hijau. Namun hingga berita ini ditayang tidak memberikan jawaban atau balasan.
Berita Lainnya
Tak Senang Dibangunkan Tidur, Pemuda di Riau, Hantam Kepala Ayahnya dengan Botol
Pemilik Speedboat Fiber Concong - Batam WG Siap Ganti Rugi Pompong dan Sampan Warga Belaras yang Karam dan Rusak
Mobil Ambulans Bawa Jenazah Alami Kecelakaan Tunggal di Desa Sencalang Inhil
KPK Tangkap Pejabat Pemko Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Dana Bendahara Daerah
Korban Banjir Kecewa dengan Bantuan BPBD Tanjungpinang, Warga: Bantuannya Bukan Sembako
Bersihkan Sisa Kebakaran, Danramil 06/Barabai Ingatkan Warga Hati-hati Gunakan Listrik
Zuhardi Siap Jual Ginjal untuk Mengetuk Hati Pemangku Negeri
Berjarak 2,5 Km, Tim SAR Temukan Pemancing Tewas Diterkam Buaya
Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Cuci Parit di Desa Kulim Jaya Tanpa Papan Informasi
Proyek Lapas Anak Klas II Batam Dilaporkan ke Dirtipikor Polda Kepri Atas Dugaan Korupsi
BMKG Deteksi 30 Hotspot di Sumatera, 18 Diantaranya Ada di Riau
Naas, Warga Inhil Tersambar Petir saat Cari Ikan