Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Pelalawan menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat duduk di pinggir Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu malam (30/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat dua orang yang dicurigai, dan langsung melakukan pemeriksaan.
Kedua tersangka diketahui berinisial H (34 tahun), warga Jalan Raja, dan S (32 tahun), warga asal Kabupaten Siak. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu seberat 3,95 gram di dalam sebuah tas coklat yang dibawa tersangka,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H, Minggu (3/8/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita satu tas samping warna coklat, sebuah dompet kecil, dan dua unit ponsel yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YN, yang kini masih dalam pencarian.
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka.
“Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pelalawan,” ujarnya.
Polres Pelalawan menegaskan komitmen dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika, dan meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Berita Lainnya
Aparat Gabungan Razia THM di Duri, 7 Orang Terindikasi Konsumsi Narkoba
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Putusan Sudah Inkrah, Eks Karyawan 3 Perusahaan di Pekanbaru Tagih Hak Rp1,7 Miliar
Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Perempuan Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris