Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
BUALBUAL.com - Anggota Tekab 308 Presisi Reskrim Polres Lampung Utara, ringkus seorang tersangka pelaku DPO pelaku pencurian sepeda motor saat bersembunyi di salah satu lapak sawit daerah Lampung Negeri Payungan, Pubian, Lampung Tengah, Kamis (6/7/2023), malam.
Tersangka DPO tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan mengunakan senjata tajam saat akan ditangkap dan kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka yakni berinisial AS Alias Jaya (28), warga Kampung Negeri Kepayungan, Pubian, Lampung Tengah itu, tampak tak berdaya menderita luka tembak pada bagian kaki kanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh STRK, SIK, SMC mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Jum’at (7/7/2023), mengatakan tersangka yang diketahui DPO itu, terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas bersenjata sebilah golok.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas dan mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap maka tersangka kami lumpuhkan pada bagian kaki kanannya,” ujarnya.
Kasat menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti sebilah golok yang dipergunakan untuk melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Penangkapan tersangka juga dilakukan dari hasil pengembangan rekannya yaitu berinisial H, ditangkap terlebih dahulu yang dini masih menjalani tahanan di Rutan Kotabumi.
“Dalam catatan kepolisian tersangka juga diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bandar Lampung dan Kodya Metro serta Lampung Tengah,” terangnya.
Sementara itu, tersangka sendiri ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik Aditya (25), warga Jl Suhada Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada tanggal 7 Juni 2023 lalu sekitar pukul 16.30.
Modus aksi pencuriannya dilakukan dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir di teras depan rumahnya.

Berita Lainnya
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba