• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Redaksi

Jumat, 07 Juli 2023 21:03:17 WIB Dibaca : 5312 Kali
Cetak
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh


BUALBUAL.com - Anggota Tekab 308 Presisi Reskrim Polres Lampung Utara, ringkus seorang tersangka pelaku DPO pelaku pencurian sepeda motor saat bersembunyi di salah satu lapak sawit daerah Lampung Negeri Payungan, Pubian, Lampung Tengah, Kamis (6/7/2023), malam.

Tersangka DPO tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan mengunakan senjata tajam saat akan ditangkap dan kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka yakni berinisial AS Alias Jaya (28), warga Kampung Negeri Kepayungan, Pubian, Lampung Tengah itu, tampak tak berdaya menderita luka tembak pada bagian kaki kanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh STRK, SIK, SMC mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Jum’at (7/7/2023), mengatakan tersangka yang diketahui DPO itu, terpaksa ditembak pada bagian kaki kanannya karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas bersenjata sebilah golok.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas dan mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap maka tersangka kami lumpuhkan pada bagian kaki kanannya,” ujarnya.

Kasat menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti sebilah golok yang dipergunakan untuk melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Penangkapan tersangka juga dilakukan dari hasil pengembangan rekannya yaitu berinisial H, ditangkap terlebih dahulu yang dini masih menjalani tahanan di Rutan Kotabumi.

“Dalam catatan kepolisian tersangka juga diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bandar Lampung dan Kodya Metro serta Lampung Tengah,” terangnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik Aditya (25), warga Jl Suhada Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada tanggal 7 Juni 2023 lalu sekitar pukul 16.30.

Modus aksi pencuriannya dilakukan dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir di teras depan rumahnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus

Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara

Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara

Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala

Mencoba Cabuli IRT, HE Kini Digelandang ke Polres Lampura

PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami

Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media