Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

BUALBUAL.com - Memberantas peredaran narkoba di Wilayah Indragiri Hilir terus dilakukan Polres Inhil terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.
Berawal dari informasi yang di berikan warga Polisi berhasil meringkus peredaran Narkoba jenis Shabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Inhil, Rabu (22/7/2020).
Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, tak tanggung -tanggung barang bukti diamankan berupa shabu seberat 1 kilogram. Narkoba didapat dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu bertempat di Gang Banjar Kateman," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.
Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut oleh Gabungan Personil Sat Pol Air Polres Inhil, sekira pukul 17.20 WIB dilakukan penangkapan terhadap an. SD, ME dan JL selaku pemilik rumah.
Ketika pelaku tersebut ditangkap pada saat akan melakun transaksi narkoba jenis shabu yang dari hasil pengeledahan dengan saksikan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau Merk Guanyinwang diduga shabu seberat 1 (satu) Kg dan satu paket kecil shabu dan barang bukti lainnya.
Kemudian Tim Gabungan Sat Polr Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman melakukan penggeledahan lanjutan dirumah kediaman SD dan tempat lain yang diduga sering dilakukan penyimpanan barang bukti Narkotika namun dari penggeledahan lanjutan hasilnya masih nihil.
"Kemudian ketiga Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan introgasi selanjutnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku bahwa SD selaku Bandar langsung memesan BB Narkotika tersebut ke Bandar yang ada di Malaysia dengan dibantu oleh pelaku JL yang juga adalah pembeli yang berasal dari Tanjung Balai Karimun - Kepri.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke 3 orang Tersangka tersebut dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta mengupayakan pengungkapan jaringan pelaku yang diduga melibat jaringan internasional.
"Karena pelaku langsung memesan sendiri kepada bandar yang ada di Malaysia namun belum membuahkan hasil," paparnya.
Selin barang bukti Shabu Polisi juga mengamannkan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan uang Rp. 250.000, 7 lembar uang 20 ringgit malaysia, 5 lembar uang 10 ringgit malaysia, 8 lembar uang 50 ringgit malaysia, 5 lembar uang 5 ringgit malaysia.
Selanjutnya 5 lembar uang 1 ringgit malaysia, 1 lembar uang 100 ringgit malaysia, 3 lembar uang 10 dolar singapura, 1 lembar uang 50 dolar singapura, 3 lembar uang 2 dolar singapura dan 1 lembar uang 20 dolar Amerika.
Berita Lainnya
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Berhasil Dibekuk
Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak