Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
BUALBUAL.com - Team gabungan Polsek Tanjung Raya bersama Takab 308 dan Sat Narkoba Polres Mesuji melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga bandar narkoba yang berinisial Ai (40) di desa Wiralaga II, kecamatan Mesuji, kabupaten Mesuji, provinsi Lampung, Kamis (15/07/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Bersama anggota Polsek Tanjung Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama personil Polsubsektor Mesuji Pusat yang dipimpin oleh kapolsubsektor Mesuji, dan personil Sat Narkoba Polres Mesuji, meluncur ke rumah tersangka yang dimaksud oleh warga tersebut.
Setelah di TKP team Tekab 308 Polres Mesuji pun melakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh anak dan istrinya.
" Di dalam rumah tersebut anggota menemukan, 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, Uang tunai Rp. 182.000, 6 Korek api tanpa kepala, 2 unit Hand phone, 1 buah Tas selempang, dan 1 buah kotak paketan sabu," jelas iptu suldi
Selanjutnya tersangka Dan barang bukti dibawa ke Polres Mesuji untuk pengembangan Lebih lanjut. Sementara tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Dikejar Warga hingga Lompat ke Sungai, Terduga Curanmor di Sontang Rohul Ternyata Pernah Beraksi
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Dituding
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan