• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021 19:46:46 WIB Dibaca : 756 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram asal Malaysia, Jumat (1/1/2021).

Enam tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Diantaranya Bondan alias Alu (43) warga Teluk Papal, Tono alias Awis (28) Warga Desa Bantan Tengah, Amirul alias Along (23) warga Desa Kelapapati, Handrian alias Aan (23) warga Desa Sungai Pakning. Kemudian dua Napi Rutan Dumai Supandi dan Junaidi sebagai pengendali.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan dalam keterangan pers mengatakan, narkoba diduga asal Malaysia masuk ke Bengkalis lewat perairan Teluk Papal Kecamatan Bantan.

Awalnya kata Kapolres, penyelundupan akan dilakukan empat tersangka yang berhasil diamankan lewat Bukit Batu pada Tanggal 28 Desember 2020. Tim bergerak melakukan penyelidikan di perairan Bengkalis dan Bukit Batu namun tidak membuahkan hasil.

"Namun karena tim sudah mengetahui identitas diduga pelaku, tim memantau aktivitas dilakukan pelaku yang bekerja sebagai nelayan di Desa Teluk Papal. Rabu Tanggal 30 Desember diperoleh informasi bahwa target berangkat menjemput narkoba ke Malaysia dan akan menuju ke Pantai Teluk Papal, " ungkap Hendra.

Diterangkan Kapolres, pihaknya melakukan mapping dan menempatkan dua speedboat milik Satpol Air dan Bea Cukai untuk mengawasi pelaku Alu di Perairan Teluk Papal yang menjemput barang haram tersebut. Pada Kamis Tanggal 31 Desember pukul 00.20 WIB tim melihat target turun dari speedboat menyandang tas menuju hutan bakau.

Dalam pantauan itu, pelaku keluar dari hutan bakau pulang ke rumah tanpa menyandang tas yang dibawa. Tim selanjutnya tetap memantau lokasi hutan bakau yang dimasuki pelaku Alu dan rumahnya.

"Jumat 1 Januari 2021, pelaku masuk lagi ke hutan bakau. Karena kondisi gelap tim sempat kehilangan jejak pelaku. Tim lantas menangkap pelaku di rumahnya yang sebelumnya sudah diawasi. Namun tidak menemukan barang bukti. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti sabu yang dibawa seberat 5 kilogram dan ribuan pil ekstasi. 2 kilogram ditanam dalam tanah berjarak 800 meter dari kediaman pelaku sementara 3 kilogram dan ektasi diserahkan ke Alwis atas perintah Junaidi," terang Kapolres Hendra Gunawan.

Setelah berhasil menangkap Alu dan barang bukti 2 kilogram sabu, petugas gabungan berhasil membekuk Alwis di Sungai Liung. Namun Alwis mengaku barang bukti bersamanya telah diserahkan ke Amirul alias Along. Penyerahan itu dilakukan di Jalan Lintas Selat Baru.

"Kita lakukan penangkapan terhadap Along di rumahnya Jalan Kelapapati Darat. Namun Along mengaku telah menitipkan 2 kilogram sabu ke tersangka Handrian dan 1 kilogram sabu beserta ribuan ektasi kepada Darma alias Iyik (DPO). Petugas selanjutnya berhasil menangkap Handrian dan barang bukti 2 kilogram," cakapnya.

Dari pengungkapan tersebut, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan mengaku 1 kilogram sabu dan ribuan Pil ekstasi lolos. Petugas masih mengejar diduga pelaku bernama Darma alias Iyik yang diakui pelaku Along telah dititipkan 1 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Semakin Solid

Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengaku kerjasama terjalin dengan Polres Bengkalis semakin solid dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Menurutnya, pengungkapan melibatkan Bea Cukai sudah beberapa kali dilakukan. "Kami harap kerjasama kita teruskan dan semakin solid, " ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Desa Pandau Jaya Kampar

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam

Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan

Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media