• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021 19:46:46 WIB Dibaca : 583 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram asal Malaysia, Jumat (1/1/2021).

Enam tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Diantaranya Bondan alias Alu (43) warga Teluk Papal, Tono alias Awis (28) Warga Desa Bantan Tengah, Amirul alias Along (23) warga Desa Kelapapati, Handrian alias Aan (23) warga Desa Sungai Pakning. Kemudian dua Napi Rutan Dumai Supandi dan Junaidi sebagai pengendali.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan dalam keterangan pers mengatakan, narkoba diduga asal Malaysia masuk ke Bengkalis lewat perairan Teluk Papal Kecamatan Bantan.

Awalnya kata Kapolres, penyelundupan akan dilakukan empat tersangka yang berhasil diamankan lewat Bukit Batu pada Tanggal 28 Desember 2020. Tim bergerak melakukan penyelidikan di perairan Bengkalis dan Bukit Batu namun tidak membuahkan hasil.

"Namun karena tim sudah mengetahui identitas diduga pelaku, tim memantau aktivitas dilakukan pelaku yang bekerja sebagai nelayan di Desa Teluk Papal. Rabu Tanggal 30 Desember diperoleh informasi bahwa target berangkat menjemput narkoba ke Malaysia dan akan menuju ke Pantai Teluk Papal, " ungkap Hendra.

Diterangkan Kapolres, pihaknya melakukan mapping dan menempatkan dua speedboat milik Satpol Air dan Bea Cukai untuk mengawasi pelaku Alu di Perairan Teluk Papal yang menjemput barang haram tersebut. Pada Kamis Tanggal 31 Desember pukul 00.20 WIB tim melihat target turun dari speedboat menyandang tas menuju hutan bakau.

Dalam pantauan itu, pelaku keluar dari hutan bakau pulang ke rumah tanpa menyandang tas yang dibawa. Tim selanjutnya tetap memantau lokasi hutan bakau yang dimasuki pelaku Alu dan rumahnya.

"Jumat 1 Januari 2021, pelaku masuk lagi ke hutan bakau. Karena kondisi gelap tim sempat kehilangan jejak pelaku. Tim lantas menangkap pelaku di rumahnya yang sebelumnya sudah diawasi. Namun tidak menemukan barang bukti. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti sabu yang dibawa seberat 5 kilogram dan ribuan pil ekstasi. 2 kilogram ditanam dalam tanah berjarak 800 meter dari kediaman pelaku sementara 3 kilogram dan ektasi diserahkan ke Alwis atas perintah Junaidi," terang Kapolres Hendra Gunawan.

Setelah berhasil menangkap Alu dan barang bukti 2 kilogram sabu, petugas gabungan berhasil membekuk Alwis di Sungai Liung. Namun Alwis mengaku barang bukti bersamanya telah diserahkan ke Amirul alias Along. Penyerahan itu dilakukan di Jalan Lintas Selat Baru.

"Kita lakukan penangkapan terhadap Along di rumahnya Jalan Kelapapati Darat. Namun Along mengaku telah menitipkan 2 kilogram sabu ke tersangka Handrian dan 1 kilogram sabu beserta ribuan ektasi kepada Darma alias Iyik (DPO). Petugas selanjutnya berhasil menangkap Handrian dan barang bukti 2 kilogram," cakapnya.

Dari pengungkapan tersebut, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan mengaku 1 kilogram sabu dan ribuan Pil ekstasi lolos. Petugas masih mengejar diduga pelaku bernama Darma alias Iyik yang diakui pelaku Along telah dititipkan 1 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Semakin Solid

Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengaku kerjasama terjalin dengan Polres Bengkalis semakin solid dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Menurutnya, pengungkapan melibatkan Bea Cukai sudah beberapa kali dilakukan. "Kami harap kerjasama kita teruskan dan semakin solid, " ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat

Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal

Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura

Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru

Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya

Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP

Terkini +INDEKS

Sebanyak 19 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0314/Inhil Naik Pangkat

02 Oktober 2023
Bawa Pulang Hadiah USD 1 Juta, Putri Ariani Keluar Sebagai Juara 4 America's Got Talent
02 Oktober 2023
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 4 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 5 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 6 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 7 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 8 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media