• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 02:53:40 WIB Dibaca : 646 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP). Adanya kesepakatan Kejari dan APIP Pekanbaru dalam penanganan kasus jadi salah satu alasannya.

Sebelumnya perkara ini ditangani oleh jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Penyidik sudah melakukan proses penyelidikan dengan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil sejumlah pihak.

Hasil penyelidikan itu juga sudah dikantongi. "Tapi karena ini masih ranahnya Pemko, untuk adanya surat kesepakatan bersama antara Inspektorat atau APIP, maka kita serahkan ke APIP untuk tindak lanjutnya," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Kamis (26/8/2021).

Selanjutnya, kata Zega, pihaknya menunggu tindak lanjut dari APIP Pekanbaru terkait kelanjutan penanganan perkara. "Tindaklanjutnya, kita kembalikan ke APIP, apa yang harus dilakukan, dan sesuai aturan yang ada," tutur Zega.

Dalam perkara ini, tim Pidsus juga pernah menggandeng tim teknis dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengecek kondisi pekerjaan proyek pembangunan RSD Madani. Ketika itu, ditemukan adanya kekurangan pekerjaan.

"Waktu itu kita bawa ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan dengan fakta keadaan. Tim teknis kita dari USU menemukan adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah ada," papar Zega.

Berdasarkan hal itu, diserahkan penanganan ke APIP Pekanbaru untuk tindaklanjut. Nantinya, kejaksaan akan menindaklanjuti kesimpulan yang disampaikan APIP.

"Setelah ada hasil dari APIP, baru kita bersikap. Apa yang harus kita lakukan. Apakah dari APIP ada tindaklanjut ke tingkat berikutnya atau selesai, tidak ada tindaklanjutnya," pungkas Zega.

Informasi dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.

Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Masih dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Untuk pembayarannya juga telah 100 persen.

Kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam

Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus

DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara

Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media