Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
BUAL-BUAL.COM - Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau kembali membekuk pelaku dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pembekukan tersebut di wilayah Tualang, Jalan Raya Km 9 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada 9 Maret 2023, sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa S.I. membenarkan penangkapan pelaku narkoba itu.
Penangkapan itu berawal Tim Opsnal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang hendak menjual sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH berserta tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi lalu tim melakukan pengintaian dan under cover disekitar TKP.
Tidak berselang waktu lama tim opsnal mengamankan seorang Laki-laki Inisial berinisial T (39) yang sedang mengendarai sepeda motor Vario," terangnya.
Pelaku diduga hendak bertransaksi dan benar setelah di amankan diduga pelaku membawa narkotika jenis sabu lalu tim melakukan pengembangan di rumah tersangka yang di saksikan oleh pak RT setempat.
"Ditemukan satu paket sedang yang berisikan narkotika jenis Shabu sisa pakai di rumah pelaku didalam kamar," paparnya.
Barang bukti yang didapat pelaku berupa 1 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,24 gram (nol koma dua empat). 1 paket sedang sisa pakai yang berisikan narkotika jenis Shabu berat kotor 0.28 gram. 1 unit hp merk vivo warna hitam. Uang sebesar Rp 300.000. 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna hitam nopol BM 4127 SAE
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Bawa 19 KG Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Terciduk Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Dugaan Korupsi Pelabuhan, Kejati Riau Geledah KSOP dan Pelindo Dumai
40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi