• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 22:04:08 WIB Dibaca : 1416 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial H G dan W yang diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri) pada Selasa (7/4/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim operasional Satuan Reserse Narkoba. “Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alek Sinaga, SH., MH menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Kesuma setelah tim melakukan penggerebekan. Dari lokasi, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 30,86 gram.

Menurut Alek, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam. H G (41), warga Perawang Barat, Kabupaten Siak, dan W (33), warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, kini telah diamankan di Polres Pelalawan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Bikin Geger! Polres Kampar Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pemerkosaan

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades

Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan

Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Gagal Edar! 10 Pil Ekstasi untuk Tempat Hiburan Barcelona Tembilahan Disita Polisi

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil

Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media