Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

KUINDRA - Polsek Kuala Indragiri (Kuindra) giat melaksanakan sosialisasi dan menyebarkan selebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat.
Kali Ini sosialisasi maklumat Kapolda Riau disampaikan kepada masyarakat desa Tanjung Laju Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra),Sabtu(2/12/2023).
Kapolsek Kuindra, AKP Suwandi,B, melalui Bhabinkamtibmas desa Tanjung Lajau, Aipda Fredy K Nasution,SE, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya Karhutla,memberikan edukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta pidana bagi pelaku,"ujar Aipda Fredy K Nasution.
Aipda Fredy K Nasution berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla tersebut masyarakat desa Tanjung Lajau memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami berharap Masyarakat desa Tanjung Lajau m sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara membakar,"pungkasnya
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk