Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

KUINDRA - Polsek Kuala Indragiri (Kuindra) giat melaksanakan sosialisasi dan menyebarkan selebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat.
Kali Ini sosialisasi maklumat Kapolda Riau disampaikan kepada masyarakat desa Tanjung Laju Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra),Sabtu(2/12/2023).
Kapolsek Kuindra, AKP Suwandi,B, melalui Bhabinkamtibmas desa Tanjung Lajau, Aipda Fredy K Nasution,SE, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya Karhutla,memberikan edukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta pidana bagi pelaku,"ujar Aipda Fredy K Nasution.
Aipda Fredy K Nasution berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla tersebut masyarakat desa Tanjung Lajau memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami berharap Masyarakat desa Tanjung Lajau m sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara membakar,"pungkasnya
Berita Lainnya
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja
Warga Tembilahan Hulu Tidak Berkutik saat Dibekuk Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan
KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah
Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan