Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
KUINDRA - Polsek Kuala Indragiri (Kuindra) giat melaksanakan sosialisasi dan menyebarkan selebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat.
Kali Ini sosialisasi maklumat Kapolda Riau disampaikan kepada masyarakat desa Tanjung Laju Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra),Sabtu(2/12/2023).
Kapolsek Kuindra, AKP Suwandi,B, melalui Bhabinkamtibmas desa Tanjung Lajau, Aipda Fredy K Nasution,SE, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya Karhutla,memberikan edukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar serta pidana bagi pelaku,"ujar Aipda Fredy K Nasution.
Aipda Fredy K Nasution berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla tersebut masyarakat desa Tanjung Lajau memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami berharap Masyarakat desa Tanjung Lajau m sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara membakar,"pungkasnya
Berita Lainnya
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi